NEWSSULSEL.id, – Dua pelaku pembunuhan Hariyanto alias Andi di Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabhpaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5) sekitar pukul 01.30 Wita telah ditangkap Polisi.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, Akp Bahtiar, saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp selulernya, mengatakan. Ke 2 pelaku berinisial SM (39 dan Hr (30) telah ditahan di Rutan Polres Gowa.
“Dua pelaku pembuhun Hariyanto alias Andi di Bontopajja, Lembang Parang Barombong telah kita amankan dan ditahan di Rutan Polres Gowa,” ucap Kasat res Polres Gowa, Senin (8/5/2023) malam.
Menurut sumber Newssulsel.id, pertikaian berujung maut itu terjadi hanya persoalan sepele, diduga lantaran korban memutar musik terlalu keras sehingga terjadi percekcokan.
“Saat cekcok korban ditikam oleh salah satu pelaku, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, kami berharap ke 2 pelaku diberi hukuman yang setimpal” kata Dg Rani keluarga korban usai mengantar jenazah korban…(*).
Lp. Asril.