NEWSSULSEL.online, GOWA – Irsan (29) Korban penganiayaan dan pengeroyokan sejumlah orang di Desa Julupa’mai, Kec Pallangga, Kab Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu 16 Agust 2021, datangi Polsek Pallangga Gowa sekitar pukul 17:34 Wita, mengadukan perlakuan dialami LP Nmr : STPLP/166/VIII/2021/Sektor Pallangga.
Menurut korban kejadian berawal. Saat Ia bermalam dirumah sepupunya, di Desa Julupa’mai Sabtu 15 Agust 2021. keesokan harinya Minggu 16 Agust 2021 sekitar pukul 14:30 Wita. Pelaku dan sejumlah orang datang mengusir dan melempari rumah tempat korban menginap, sambil mengancam kalau tidak keluar tinggalkan rumah mereka mau di bakar.
“Saat saya sama sepupuku keluar rumah. Sepupuku dihadang mau dipukul, saya bilang jangki pukul itu sepupuku ada anak kecil dia bawah, malah saya dikeroyok oleh pelaku, salah satu dari mereka yang hendak mencabut badik di pinggang di dorong oleh babinsa Julubori,” Jelas Irsan ke Newssulsel.online via telepon saat masih di Polsek Pallangga, karena sejumlah pelaku masih menunggu mereka di TKP pulang melapor.
Keluarga Korban (KK) berharap aparat Polsek Pallangga Polres Gowa dapat mengayomi dan beri rasa aman kepada masyarakat khususnya mereka yang sudah jadi korban semena-mana para pelaku di Julupa’mai,
” Saya harap polisi segera menindak tegas para pelaku yang terlibat tanpa terkecuali, yang diduga semua berdomisili disekitar TKP, sehingga kejadian serupa tidak terulang diwilayah Polsek Pallangga,” kata keluarga korban ke media ini tadi pukul 22:37 Wita…(*).
Lp. Bang Fly
Editor. Andi PW