NEWSSULSEL.id – Pembunuhan
Jumitai di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat terungkap. Motifnya ternyata gegara harta. Sang suami membayar saudara ipar dari istrinya yang lain dan keponakannya untuk menghabisi nyawa korban.
Menurut Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Jumiati seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni. Z (48) suami korban dan S (26). Sementara 1 pelaku TA (26) masih buron.
Kepada polisi, Z mengaku tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk membunuh sang istri karena persoalan harta.
“Motifnya ini terkait masalah harta. Suami menilai korban cenderung ingin menguasai harta mereka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (2/5/2023).
Menurut pelaku pembuhan tersebut untuk menghilangkan kesempatan korban mendapat harta, Z kemudian memanggil kedua pelaku lain dan memberikan uang kepada S sebesar Rp500.000 dan TA sebesar Rp1,5 juta.
“Jadi ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat bertemu di rumah Z yang ada di Bone, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri. Selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, dia juga punya istri lain di Kabupaten Bone.
“Mereka sempat bertemu untuk merencanakan aksi ini dua hari sebelum pembunuhan,” ujar Fredy.
Awalnya korban ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga sempat yang menduga korban tewas kecelakaan, namun setelah dibawa ke Puskesmas terdekat ditemukan ada luka sajam di bagian punggung sebingga polisi mengusut kematian korban dan menangkap pelaku…(*)
Lp. Icha