NEWSSULSEL.id,– Pengakuan seorang Kades berinisial A di Kabupaten Enrekang, diwajibkan beli pupuk non subsidi (NS) di kantor polisi gunakan dana desa, di Banta Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain dan kini kabar tersebut didalami.
“Tidak ada bisnis jual pupuk di polres seperti itu. Kalau itu bisnis pupuk di polres saya kira keliru,” kata Kompol Sulkarnain saat dikonfirmasi Selasa (30/1/2023).
Sulkarnain mengatakan, anggota tidak diperbolehkan mengatasnamakan instansi Polri demi memperlancar bisnis atau memperoleh keuntungan pribadi. Olehnya kabar tersebut akan didalami pihaknya.
“Kalau pribadi tidak masalah yah, tapi kalau itu membawa instansi Polri tidak boleh. Iya kami akan telusuri ya, itu tentu tidak diperkenankan,” ungkapnya.
Sebelumnya merebak pengakuan seorang Kades di Enrekang jika Dia diwajibkan oknum polisi beli pupuk non subsidi 50 juta gunakan dana desa, di kantor polisi dan menganggarkan Rp 20 juta untuk pengadaan CCTV perdesa.
“Benar, kami diwajibkan membeli pupuk di polres,” aku salah seorang Kades di Enrekang Senin (29/1/2024) lalu…(*).
Lp. Bangfly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita