NEWSSULSEL.id, Jakarta – Menteri Dalam (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan retret kepala daerah dk Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jjmat (28/2/2025),
Selain Tito, ada 3 pihak lain yang dikabarkan juga dilaporkan ke KPK, yaitu politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.
Adapun yang mengajukan laporan resmi ke KPK tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (MSA).
Dugaan berawal setelah beredad Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.
Setelah hal itu ramai di media sosial, muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.
Menurut koalisi MSA yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW, kegiatan retret kepala daerah diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak terbuka ini diduga melanggar standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas.
Koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, sebagai pelaksana retreat karena perusahaan itu diduga diurus kader Partai Gerindra.
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari yang mewakili koalisi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Butuh Rental Mobil Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557
Profil Tito Karnavian:
Tito Karnavian adalah purnawirawan perwira tinggi Polri, gelar dan namanya Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Pasca purna tugas
Tito Karnavian diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban jabatan sebagai Mendagri sejak tahun 2019. Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Tito kembali dipercaya sebagai Mendagri periode 2024-2029.
Jabatan terakhir di Polri
Tito Karnavian sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri dengan pangkat Jenderal bintang 4 sejak tahun 2016 hingga hingga pensiun sebagai pati Polri Tahun 2019.
Rekam jejak Tito Karnavian selama bertugas sebagai anggota polisi pun tak main-main.
Ia pernah menangani sejumlah kasus besar di Tanah Air, mulai dari Bom Kedubes Filipina (2000), Bom malam Natal (2000), Bom Bursa Efek Jakarta (2001), Bom Plaza Atrium Senen (2001), Bom Makassar (2002), Bom JW Marriott (2003), Bom Kedubes Australia (2004), Bom Bali II (2005), Mutilasi 3 siswi di Poso (2006), Bom Pasar Tentena (2005), Bom Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott (2009), Bom bunuh diri Polres Cirebon (2011), Bom Sarinah Thamrin (2016), dan Operasi Tinombala (2016–2019).
Tito Karnavian lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada tanggal 26 Oktober 1964.
Ia memiliki seorang istri yang bernama Tri Suswati dan menganut agama Islam.
Tito dan Tri Suswati dikaruniai 3 orang anak yang bernama Muhammad Garda Ramadhito, Laviyah Augusta, dan Muhammad Taufan.
Ayahanda Tito Karnavian yakni bernama Achmad Saleh, sedangkan ibundanya bernama Kordiah.
Tito Karnavian memiliki dua saudara kandung yang bernama Prof. Dr. Diah Natalisa dan Dr. dr. Iwan Dakota.
Dalam pendidikan kepolisian, M. Tito Karnavian merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987.
Di Akpol angkatannya tersebut, Tito berhasil meraih penghargaan sipil Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol. Karier Tito Karnavian telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Tito tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat (1987), Kanit Jatanras Reserse Polres Metro Jakarta Pusat (1987–1991), Wakapolsek Metro Senen (1991–1992), Wakapolsek Metro Sawah Besar, Sespri Kapolda Metro Jaya (1996), Kapolsek Metro Cempaka Putih (1996–1997), Sespri Kapolri (1997–1999), dan Kasat Serse Ekonomi Reserse Polda Metro Jaya (1999–2000).
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kasat Serse Umum Reserse Polda Metro Jaya (2000–2002), Kasat Serse Tipiter Reserse Polda Sulsel (2002), Koorsespri Kapolda Metro Jaya (2002–2003), Kasat Serse Keamanan Negara Reserse Polda Metro Jaya (2003–2005), Kaden 88 Anti Teror Polda Metro Jaya (2004–2005), dan Kapolres Serang Polda Banten (2005).
Tak sampai di situ, jenderal asal Palembang ini juga sempat menjabat sebagai Kasubden Bantuan Densus 88/AT Bareskrim Polri (2005), Kasubden Penindak Densus 88/AT Bareskrim Polri (2006), Kasubden Intelijen Densus 88/AT Bareskrim Polri (2006–2009), dan Kadensus 88/AT Bareskrim Polri (2009–2010).
Karier Tito makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, ia diangkat menjadi Kapolda Papua. Setelah itu, Tito dimutasi sebagai Asrena Polri pada tahun 2014.
Satu tahun kemudian, Tito Karnavian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya. Lalu, ia didapuk menjadi Kepala BNPT pada tahun 2016.
Barulah setelah itu Tito Karnavian diangkat menjadi Kapolri.
Kala itu, ia menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn.) Badrodin Haiti.
Pada 2019, Tito Karnavian diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi.
Di waktu yang sama, Tito diangkat menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju di kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.
Tito Karnavian tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25,8 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 16 Maret 2024.
<span;>Harta terbanyaknya berasa dari kas yang ia miliki sebesar Rp17 miliar…(*)
Lp. Putri