Nasib Kapolres Ngada Yang Ditangkap Divisi Propam Polri Terkait Narkoba & Pencabulan

NEWSSULSEL.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2025.

Kini, dinonaktif sebagai Kapolres Ngada. Posisinya sementara digantikan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana.

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Propam Polri pihaknya sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.

Berdasarkan catatan yang diperoleh awa media ini.

AKBP Fajar  lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Dan pernah duduki sejumlah jabatan penting dalam kepolisian.

Butuh Rental Mobil Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557



Sebelum bertugas di NTT, Fajar pernah menjabat Waka Polres Cirebon tahun 2018, dan Waka Polres Indramayu pada tahun 2019.

tahun 2021 Ia ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT yang aktif mengkampanyekan lawan perdagangan orang diwilayah Kabupaten Sumba Timur.

Saat menjabat Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022 ia sempat buat aksi turun ke jalan sambil membagikan pamflet yang mengedukasi masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Juni 2023, lalu.

“NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur ilegal, bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia,” ungkap Fajar saat itu.

Berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra.

“Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” kata Hendry kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025).

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. “Sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman,” kata Hendry…(*)

Lp. Putri.

Periksa Juga

Loloskan Narkoba ke Rutan, Tiga Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Kaltim

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Kaltim – Polda Kalimantan Timur tengah mengusut  tiga oknum anggota polisi yang diduga meloloskan narkoba …

Tinggalkan Balasan