NEWSSULSEL.online, BULUKUMBA – Dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mencuat jelang mutasi akhir-akhir ini.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini beredar, sudah ada yang telah mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta. Uang tersebut diduga dikirim ke salah satu pejabat pemerintah di Kabupaten Bulukumba.
Bahkan dugaan praktek jual beli jabatan itu, berlangsung hingga jabatan kepala sekolah (Kepsek).
Bupati bulukumba yang akrab di sapa Andi Utta menegaskan, jika praktek seperti itu tidak boleh terjadi di era pemerintahannya saat ini. “Jangan pernah dilayani hal seperti ini, saya tidak akan toleransi,” kata H. A Muchtar Ali Yusuf.
Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi, kata Dia, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan
Itu akan merusak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan.
Andi Utta mensinyalir, jika ASN yang melakukan itu karena mereka tidak memiliki kemampuan atau kapasitas. “Dan cara seperti itu mungkin saja dilakukan untuk mendapatkan jabatan selama ini,” tegasnya.
Kadis Kominfo Bulukumba, HM Daud Kahal, menambahkan, jika info yang berkembang saat ini sementara ditelusuri. “Dan jika sudah ada bukti dan motif akan diproses lebih lanjut,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Bulukumba melakukan mutasi terhadap dua pejabat, Jumat 3 Sept 2021 lalu, yang dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba Andi Zulkifli Indra jaya.
“Alhamdulillah hari ini ada dua rotasi, pertama Kabid Mutasi BKPSDM Andi Nuh Arfah ke PSDA, dan yang mengisi Kabid Mutasi yakni Ahmad Rais Haq,” ucapnya.
Ditanya soal jadwal mutasi besar-besaran, Andi Zulkifli menyampaikan, mutasi di Pemkab akan dilakukan secara bertahap.
“Jadi karena pandemi, jadi bukan mutasi besar-besaran. Hari ini sudah dimulai dua, akan bertahap dalam waktu dekat,” jelasnya…(*).
Lp. Suardi
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita