NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Rapat Koordinasi (Rakor) Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) bersama Kapala Balai Monitor (Kabalmon) SFR Kelas I Makassar, Helmi Wartapane, Ketua Orlok Makassar dan Kabid Organisasi Orari lokal se- Sulsel, Via Zoom Meeting, pukul 09:00 Wita, diawali Pemaparan Ketentuan.
Menurut Helmi, Ketentuan UNAR jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada, Foto Kartu Test Harus sama dengan wajah peserta, Ruangpun dipasang CCTV agar dapat terpantau jika pelaksanaan tidak sesuai ketentuan, syarat bagi peserta harus sudah di Vaksin dan di buktikan dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Bagi peserta yang belum di Vaksin tidak dibolehkan ikut UNAR, kecuali ada bukti hasil VCR atau Antigen 2X24 jam menyatakan (Sehat,nengatif), ketentuan dan persyaratan ini berlaku nasional, bukan hanya di Balmon Makassar,” jelas Kabalmon Makassar, Jumat 15 Oktober 2021.
Helmi berharap semua Orlok lakukan pembinaan kepada calon peserta UNAR sebab materi di Ujikan lebih susah dari yang sebelumnya, sehingga penggunaan Frekwensi radio tidak bertentangan ketentuan pemerintah dan menimbulkan masalah.
Ketua Orari Lokal Makassar, DR. H. Yusuf Gunco, SH. MH – YC8HYG mengaplos regulator yang di paparkan Kabalmon dan melalui Kabid Organisasinya Suherman Untung – YB8FLY, Yuga berpesan, jika Unar Mandiri tahun ini ditiadakan lantaran UNAR mandiri hanya dua kali setahun, maka Orlok Makassar minta penambahan 30 kuota peserta UNAR Regular setiap bulannya.
“ini tuk pemenuhan kebutuhan calon amatir dapat terpenuhi meskipun tidak sekaligus calon persta dapat ikut lantaran banyaknya antrian, sehingga keberadaan Orlok Makassar dapat bermanfaat bagi calon amatir dan amatir yang hendak naik tingkat,” Kata Bang Fly sapaan Suherman Untung saat di beri kesempatan menanggapi paparan ketentuan aturan Via Zoom Meeting kemarin…(*).
Lp. Rosita
Editor. Andi PW