Polisi Ciduk 3 Pelaku Tawuran di Makassar Yang Menewaskan orang Pelajar

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi telah menangkap 3 orang pelaku tawuran yang berujung tewasnya seorang pelajar berinisial MH alias Aco (17), Minggu 13 Maret 2022 di Jalan Petta Punggawa, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut sumber Newssulsel.online, salah satu dari tiga pelaku tauran dua kelompok melepas anak pana/busur mengenai dada Aco seorang pelajar yang berada di lokasi perang saat itu Minggu dini hari, Korban tewas sebelum tiba dirumah sakit.

“Perang kelompok yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar jam 05.00 Wita, dalam tempo 1 x 24 jam kami sudah mengamankan tiga orang dengan inisial MD, AF dan AL,” ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi, pada Selasa 15 Maret 2022.

Setelah diamankan, AL kemudian mengakui dirinya yang sempat melepas beberapa anak panah saat tawuran terjadi. Salah satu anak panah yang dilepaskannya lantas mengenai dada korban.

“AL sudah mengakui dia yang melakukan pembusuran dengan kronologis ada sekitar sepuluh meter antara pelaku dan korban melepaskan beberapa anak panah dan salah satu anak panah pas mengenai dada korban sehingga korban meninggal dunia di rumah sakit,” tutur Syamsuardi.

Ketiga pelaku ini dibekuk oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Bontoala, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan CCTV di lokasi. Setelah mengetahui para pelaku, polisi pun langsung menangkap ketiganya masing-masing di kota Makassar pada Senin 14 Maret 2022.

Sementara itu, motif para pelaku melakukan aksi tawuran yaitu karena para pelaku memiliki dendam pribadi dengan kelompok rekan-rekan korban. Mereka kerap memprovokasi membunyikan petasan ke arah lawannya, untuk memancing terjadinya tawuran.

“Ada dendam pribadi antara kedua kelompok itu. Jadi kronologisnya kelompok anak muda selalu memancing dengan membunyikan petasan sehingga anak-anak di sebelah dari anak Timungan Lompoa keluar membalas,” kata Syamsuardi.

Selain membekuk para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa anak panah dan katapel yang menembus dada korban.

“Barang bukti yang kami sita ada busur, katapelnya, ada CCTV, dan baju korban kita sita,” sebut Syamsuardi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berusia 17 tahun tewas usai terkena anak busur panah di bagian dadanya saat terjadi tawuran di Kota Makassar, Sulsel. Aparat polisi langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang memanah korban.

“Kasusnya kini masih dalam penanganan oleh anggota Polsek Bontoala,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, pada Minggu 13 Maret 2022.

Tawuran tersebut terjadi di Jalan Poros Petta Punggawa, melibatkan antar warga Kelurahan Timungan Lompoa Bontoala melawan warga Kelurahan Kalukuang, Tallo, Kota Makassar, pada Minggu 13 Maret 2022 dini hari. Sementara korban merupakan warga dari Timungan Lompoa.

Saat terjadinya tawuran, dua kelompok warga ini saling serang dengan jarak yang cukup berdekatan mencapai lima puluh meter. Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah, batu, dan botol.

“Dua kelompok yang bertikai tersebut saling melakukan penyerangan dengan menggunakan busur (anak panah), batu dan botol bekas,” kata Lando…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Pengda Ramai-Ramai Cabut Rekomendasi Andi Baso RM

Bagikan       NEWSSULSEL.id, Makassar – Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) ramai-ramai mencabut rekomendasi …

Tinggalkan Balasan