NEWSSULSEL.online, PINRANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang masih terus lakukan pendalaman dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP N I Pinrang tahun anggaran 2020.
Hal itu di sampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pinrang, Zubair, S.H, M.H ke awak media ini mengatakan. Hingga kini pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa rekanan pihak ke-3.
“Rencananya Senin 4 Juli 2022 pihak rekanan akan hadir tuk dimintai keterangan setelah berulang kali dilakukan pemanggilan,” jelas Zubair.
Namun Ia belum bisa memaparkan soal indikasi jumlah Kerugian Negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi di SMP I Pinrang, lantaran pihaknya masih dalam proses pemeriksaan dan masih akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait kasus tersebut.
“Indikasi jumlah kerugian negara yang timbul akibat kasus itu, secata detail, Kasi Intel lah yang lebih tau, Pidsus hanya menerima hasil intesvigasi intel, olehnya silahkan berkoordinasi dengan pa Tomi,” ujarnya.
Menurut Kasi Intel Kejari Pinrang Tomi, saat dikinfirmasi menuturkan bahwa penyidik telah melakukan investigasi lapangan, memeriksa pihak penyedia buku, penyedia ATK Serta Kepala Sekolah, komite sekolah juga tim BOS Dikbud Kab. Pinrang.
Terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut, Tomi enggan menyampaikan nilainya dan berkelit. Hasil intesvigasi yang dilakukan pihaknya sudah di serahkan ke seksi tindak Pidana Khusus (Pidsus) pungkasnya…(*).
Lp. Idul
Editor. Bang fly