Ini Kata Kajari Pinrang Tak Usut AO, Jaksa Terima Suap Puluhan Juta, Hingga Saat Ini

NEWSSULSEL.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Khairuddin membenarkan oknum jaksa inisial AO menerima suap Rp 70 juta. Namun dia menegaskan tidak bisa mengusut dugaan suap itu karena AO sudah pindah tugas dan tidak lagi menjadi jaksa di Kejari Pinrang.

Agus mengaku telah menghubungi langsung jaksa AO untuk mengkonfirmasi dugaan AO menerima suap Rp 70 juta dari warga untuk menguruskan pengurangan masa hukuman seorang terdakwa kasus narkoba.

“(Saya bilang) Kamu (AO) tuh terima Rp 70 juta, (tapi) dia (AO) bilang cuman terima 40 juta, katanya begitu. Saya bilang itu urusan mu, saya cuman konfirmasi. Saya konfirmasi AO begitu,” ujar Kajari Pinrang, Agus Khairuddin saat dikonfirmasi Senin (26/12/2022).

Agus mengaku jika dirinya pernah berkomunikasi dengan AO untuk menyelesaikan perkara itu. Namun AO menghindar bertemu dengan dirinya.

“Makanya dia sempat datang ke Pinrang menyelesaikan masalah, tetapi tidak silaturahmi ke saya. Coba dia niat baik datang ke saya. Ditanya oleh anggota, ‘mengapa tidak mampir ke Kejari Pinrang, katanya tidak enak dia,” jelasnya.

Pihaknya tidak ingin masalah AO berdampak ke Kejari Pinrang. Dia tidak ingin perbuatan oknum merusak nama institusi.

“Sampai Desember 2022 ini dia masih urus untuk menyelesaikan urusan yang keberatan keluarga (ditipu bisa mengurangi masa hukuman),” paparnya.

Menurutnya Ia tidak tahu secara detail perkara yang melibatkan AO sampai dia dituding dalam kasus dugaan penipuan. Apalagi AO tidak lagi bertugas di Kejari Pinrang.

“Kami juga tidak tahu perkara yang mana, kasusnya saja saya tidak mengerti,” paparnya.

Pihaknya pun tidak bisa turun tangan terlalu jauh mengusut perkara mantan jaksanya itu. Hal ini dikarenakan AO sudah pindah tugas ke Kejari Manokwari.

“AO ini tidak di sini lagi (Kejari Pinrang), jadi kita tidak bisa ngapa-ngapain,” ucap Agus.

Agus menyarankan, warga yang merasa ditipu akibat perbuatan AO dapat melapor ke Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung yang akan memproses hal tersebut.

“Bisa dilaporkan ke pengawasan Kejagung. Tembusan ke sana saja supaya diperiksa. Kalau kami tidak bisa lagi,” imbuhnya.

Hingga berita ini di terbitkan media ini AO tak dapat di hubungi tuk memberi keterangan resmi terkait tudingan orang tua tersangka kasus narkoba yang memberi suap puluhan juta rupiah….(*).

Lp. Alif.

Periksa Juga

Demo PBB di Polman Berlangsung Damai: Sinergi Aparat dan Mahasiswa Tunjukkan Wajah Demokrasi Sejati

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Polman – 1 September 2025 Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di depan …

Tinggalkan Balasan