Ada Apa, Konsultan Pasang Badan. CV Alif’nun Kurangi Volume Proyek Jambang SD 36 Pinrang

NEWSSULSEL.online, PINRANG – Proyek Pembangunan jambang SDN 36 Pinrang, dengan anggaran Rp. 126.406.000 yang dikerjakan oleh CV. Alif’nun 14 Juni 2022 – 11 November 2022, diduga tak sesuai Spesifikasi Rancana Anggaran Bangunan (RAB).

Dugaan tersebut berdasarkan temuan awak media ini lokasi proyek pembangunan jambang SDN 36 Pinrang. Dari segi adukan campuran semen tuk Slop Beton Pondasi diaduk dengan cara manual gunakan Skop yang seharusnya pake adukan Mesin Molen sesuai petunjuk pelaksanaan.

Tinggi slop beton pondasi pun tak.sesuai, yang seharusnya 20X15 cm, namun temuan rata-rata 17-18 cm, lebarpun slop beton pun hanya 13-14 cm, mirisnya lagi para pekerja tak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktifitas.

Hal tetsebut dibenarkan Mandor kuli bangunan dilokasi proyek saat di konfirmasi mengatakan. “<span;>seharusnya tinggi dan lebar slop, 20X15 cm jika disesuaikan gambar yang ada,” ujarnya sambil memegang gambar bangunan jambang MCK.

Namun Konsultan proyek Herman mala pasang badan dan menjamin tidak ada masalah terkait kekurangan volume 2-3 cm pada slop pembetonan jambang SDN 36 Pinrang yang di kerjakan CV. Alif’nun akan dialihkan ke pekejaan lain menurutnya saat di konfirmasi awak media Newssulsel.online hingga munculkan tanggapan LSM Progress

“Bagaimana kwalitas bangunan bisa baik dan kuat sesuai anggaran yang di lokasikan pemerintah tuk jambang SDN 36 jika volume slop beton dikurangi, meskipun kekurang volume dialikan kepekerjaan lain, ini tentu  sudah tak sesuai RAB, apa lagi jika pelaksana proyek pemborong bekerja asal-asalan demi menggerus keuntungan lebih banyak dari anggaran yang ada,” sebut Ahmad Koordinator Investigasi LSM Progress, menyikapi penjelasan Herman Senin 18 Juli 2022.

Kabig Dikdas Muktar selaku PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten pinrang yang dikonfirmasi Minggu 17 Juli 2022 mengatakan akan menindak temuan awak media ini dengan mengecek di<span;>lapangan dulu melihat apa betul tidak sesuai gambar, baru kita lihat tindakan apa harus dilakukan.

“Kami verval dulu pak baru diskusikan dengan konsultan, keputusan harus sesuai fakta lapangan,” kata Mukatar.

Menurut Rustam PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud)” fungsinya tidak sampai di teknis, PPTK hanya Adimitrasi laporan dan administrasi pencairan.

“Papan informasi saat ini yang di cantumkan hanya titik lokasi, besar anggaran dan batas waktu pelaksanaan serta nama perusahaan pelaksana, ada pun masalah No kotrak kerja CV. Alif’Nun kami sudah tidak di cantumkan lagi di papan informasi seperti dulu,” jelas Rustam…(*).

Lp. Idul
Editor. Bang fly

 

Periksa Juga

Tanamkan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Sulsel Bagi-Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan, yang diperingati pada tanggal 17 Agustus …

Tinggalkan Balasan