NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Massa aksi demo 11 April berakhir ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 9 dari sejumlah orang yang ditangkap polisi dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Sampel urine dibawa untuk diperiksa di labolatorium.
“Iya (positif narkoba) hasil tes urine awal. Lebih lanjut kan jenisnya diperiksa lagi di Labfor,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada awak media Newssulsel.online, Selasa 12 April 2022.
Lando mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3 kali 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan peserta aksi yang positif narkoba sesuai hasil tes urine.
“Dan itu bisa diperpanjang lagi 3 kali 24 jam untuk narkoba 9 orang,” ungkap AKP Lando.
Selain 9 orang itu, menurut Lando, 3 orang pengunjuk rasa lainnya juga diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Sementara para pedemo lainnya dipulangkan.
“Yang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana,” tutur Lando.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sebanyak 64 orang yang diduga terlibat dalam aksi ricuh demo 11 April di Kota Makassar.
“(Warga yang ditahan statusnya) ada yang tidak bekerja, total 64 orang yang diamankan,” ucap AKP Lando, Selasa 12 April 2022 siang.
Hingga saat ini polisi tak memerinci berstatus massa aksi yang diamankan petugas dan menjalani pemeriksaan di Makosat Brimob Polda Sulsel sejak Senin malam 11 April 2022.
“Jadi diamankan di satu tempat di Makosat (Brimob). Disatukan semua di situ,” ucap dia…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang Fly