APH Diminta, Pantau Kegiatan Tik Dikbud Pinrang ” Tomi Akan Tindaki Jika Ada Indikasi & Laporan

NEWSSULSEL.online,PINRANG – Dalam mengawal pelaksanaan proyek  fisik bantuan pemerintah melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar 32. Milyar di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022.

Kordinator LSM PROGERSS, Ahmad menuturkan kepada awak media ini, Minggu 31 Juli 2022, bahwa untuk meminimalisir indikasi penyalahgunaan keuangan negara serta kongkalikong teknik  pelaksanaan belanja barang dan jasa (Barjas) memulai belanja katalog.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab Pinrang

“Aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dan kepolisian di Pinrang diharap optimalkan pantauan pelaksanaan pengadaan proyek media pendidikan dan Pengadaan Bantuan dari Pemerintah Pusat. Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Pinrang Mencapai  milyaran untuk meningkatkan sarana pendidikan di kabupaten Pinrang,” ungkapnya.

Menurutnya, persolaan yang terjadi pada sistem pelaksanaan  Proyek di beberapa wilayah tersandung kasus korupsi DAK para pelaku tidak mengindahkan petunjuk Operasional (Jukops), yang berlaku, dan Permendikbudristek tahun 2022, Perpres no 16 tahun 2018 yang harus menerapkan prinsip efisien , efektif, transafaran, terbuka, bersaing, adil, dan akuntable.

“Dalam waktu dekat pihaknya akan menelusuri  DAK Milyaran yang dikelola Dikbud melalui program TIK Tahun 2022 ini. Apa bila ditemukan ada indikasi penyalahgunaan, maka akan di bawah ke APH,” tegasnya.

Kasi intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tomi Apryanto yang dikonfirmasi, terkait DOK tuk peningkatan sarana pendidikan di Pinrang mengatakan, sesuai UU no. 11/2021 tentang perubahan UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI.

Kejaksaan memiliki tupoksi selain sebagai Penuntut Umum, Kejaksaan memiliki tugas termasuk dalam hal melakukan pengawasan dari tingkat pusat, daerah dan cabang dalam penegakan hukum pemberantasan tipikor, ini salah satu bentuk upaya meminimalisir kebocoran keuangan negara.

“Tindakan dapat kami lakukan  berupa pembinaan hukum & penegakan hukum sebagai pilihan akhir. Olenya kami harap perangkat di daerah dapat melaksanakan kegiatan yang telah di rencanakan & di alokasikan tetap beracuan kepada aturan-aturan yang berlaku dan Apabila adanya terdapat indikasi serta laporan atau informasi diterima maka APH dapat menindak lanjuti informasi tersebut,” pungkas Tomi saat dikonfirmasi awak media inj di ruang kerja…(*).

Lp. Idul
Editor. Bang fly

Periksa Juga

Pengda Ramai-Ramai Cabut Rekomendasi Andi Baso RM

Bagikan       NEWSSULSEL.id, Makassar – Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) ramai-ramai mencabut rekomendasi …

Tinggalkan Balasan