suherman

Patroli KRYD, Brimob Bone, Selain Imbau Prokes, Personel Ajak Warga Vaksinasi Covid – 19

NEWSSULSEL.online, BONE – Tidak ada istilah libur untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Begitulah kira kira motto dan tekad Batalyon C Pelopor SAT Brimob Polda Sulsel, mewujudkan Bhakti Brimob kepada masyarakat utamanya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Hal Itu terlihat kembali saat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Personel Brimob C Pelopor mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyasar para pedagang di pasar, tukang becak, tukang ojek, buruh bangunan dan masyarakat yang dijumpai di sepanjang jalan Sabtu 27 Nov 2021.

Upaya itu dibenarkan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan, S.Sos. dan mengatakan personelnya setiap hari menvmgelar patroli KRYD, mengimbau masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes.

“Selain itu tim patroli juga mendata dan mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk mengikuti vaksin, baik dosis pertama maupun kedua yang rencananya akan dilaksanakan di Mako Batalyon C Pelopor pada tanggal 5 Desember mendatang,” ucap Perwira satu melati ini.

Lebih lanjut, Kompol Nur Ichsan menjelaskan bahwa vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan terhadap penerima Vaksin dari virus atau penyakit, olehnya itu apabila suatu saat terpapar penyakit tersebut, efek atau gejala yang ditimbulkan lebih ringan dibandingkan orang yang belum divaksin.

“Vaksin itu halal dan aman, tidak perlu takut divaksin, namun perlu disadari bahwa vaksinasi bukan satu satunya cara  melindungi masyarakat dari penularan Covid 19, selama Herd Immunity (kekebalan kelompok) belum tercapai, penerapan protokol kesehatan dengan Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak – Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M), masi cara efektif yang perlu dilakukan saat ini,” jelas mantan Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sulsel ini…(*).

Editor. Bang Fly

Polisi Selidiki Video Syur ABG di Parepare, Beredar Ramai di Medsos

NEWSSULSEL.online, PAREPARE – Video syur dua sejoli anak baru gede (ABG) beradegan layaknya suami-istri ramai beredar di Media Sosial (Medsos) Kedua ABG itu disebut berasal dari Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video berdurasi 28 detik yang beredar ramai itu memperlihatkan adegan mesum ABG tersebut terjadi di dalam ruangan. Dalam video, tampak remaja perempuan tersebut memvideokan dirinya bersama pasangannya.

Video tersebut diduga awalnya diposting seorang warga Parepare di status WhatsApp (WA). Pada Status WA yang dipaaang berupa video itu lalu direkam layar oleh seseorang hingga kemudian disebarkan.

Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan tim Buser Polres Parepare untuk menyelidiki video tersebut.

“Segera kita arahkan tim Buser lakukan lidik, agar bisa dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Aipda Dewi saat dikonfirmasi awak media inj Jumat 26 Nov 2021.

Dewi menjelaskan bahwa, pelaku yang ada dalam video dan penyebar video syur bisa diproses hukum.

“Semua dapat terjerat, baik yang merekam video, pelaku yang terlibat, maupun yang menyebar video. Ancaman hukuman bisa sampai 4 tahun penjara,” jelasnya…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang Fly

Sepakat Damai: Yusuf Gunco Ucapkan Terimakasi Kepada Pihak Polda Sulsel dan Kapolres Barru.

NEWSSULSEL.online, BARRU – Kasus dugaan Pencemaran nama baik antara pimpinan dan atasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru yang bergulir dipihak Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berujung dengakan kesepatan Damai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Hal tersebut disampaikan DR. H. Yusuf Gunco, SH. MH Pengacara Kadis Perhubungan Pemkab Barru Drs. Ansar, di hadapan sejumlah wartawan saat Jumpa Pers di Cafe TamaNgopi jalan Onta Baru Makassar sore tadi.

“Dari hasil gelar perkara pencemaran nama baik Kadis Perhubungan Pemkab Barru di Polda Sulsel yang ditindak lanjuti pihak Polres Barru, kedua belah pihak yang bertikai ‘terlapor dan pelapor’ sepakat damai, tanpa ada poin yang harus di sepakati, kecuali atas kecuali 1 poin keikhlasan dari kedua belah pihak,” jelas Yusuf Gunco, Jumat 26 Nov 2021 sekitar pukul 17:00 Wita.

Menurut Yusuf Gunco saat di tanya sejumlah wartawan yang hadir saat di mana kesepakatan damai di buat dan apa sanksi yang akan di timbulkan jika salah satu pihak mengabaikan akte perdamaian yang di buat. Ia mengatakan.

“Kesepatan dan penanda tangan akte perdamaian semua pihak pelapar dan 4 terlapor di Polres Barru. Penanda tanganan disaksikan Kapolres Barru, pihak yang mewakili Bupati Barru dalam hal inj sekda Barru, tanpa ada poin yang jadi persyaran damai kecuali 1 Poin semua harus Ikhlas, jika salah satu pihak langgar akte damai yang di sepakati, itu jadi tanggung jawab yang bersangkutan,” jelas Yuga.

Olehnya atas nama keluarga pihak Kadis Perhubungan Barru, Yusuf Gunco mengucapkan terimasi kepada semua pihak yang telah memediasi perkara pencemaran nama baik ini sehingga sepakat berdamai.

“Terkhusus Kepada pihak Polda Sulsel dan Kapolres Barru serta jajarannya juga rekan-rekan media yanga saya dan keluarga Drs. Ansar mengucapkan terima kasih,” ucap Yusuf Gunco pengacara kondang itu mengakhiri jumpa pers yang di gelar…(*).

Editor. Bang Fly

Dilaporkan ke Kejati Sulsel, Ketua DPRD Bone Buka Suara Soal Dugaan Reses Fiktif

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwandi Burhan akhirnya buka suara soal telah dilaporkan dugaan lakukan reses fiktif bersama 45 anggota Legislatif yang merugikan  negara sekitar Rp 2,9 miliar.

Menurut sumber di DPRD pihak belum mengetahui dengan pasti soal laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Setahu saya, kami memang kemarin ada laporan yang masuk ke kepolisian. Cuma, kalau untuk ke Kejati ini (laporan reses fiktif), saya baru tahu. Jadi kami belum bisa berkomentar banyak karena kami juga belum tahu pasti masalah yang di Kejati,” jelas Irwandi kepada wartawan, Kamis 25 Nov 2021.

Menanggapi laporan terhadap dirinya di Kejati Sulse oleh Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK), Irwandi mengaku menghormati proses hukum.

“Saya pikir itu normatif, semua orang harus menghormati proses hukum,” terangnya santai aja.

Diberitakan sebelumnya, 45 anggota DPRD Bone, Sulsel, dilaporkan ke Kejati Sulsel atas dugaan reses fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar. Turut dilaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan.

Informasi yang dihimpun dari pihak Kejati Sulsel mengatakan, Laporan itu dibuat LPPPLHK pada 4 Nov 2021. Kejati Sulsel tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Betul, ada laporannya, akan ditindaklanjuti,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil saat dimintai konfirmasi awak media ini, Senin 22 Nov 2021.

Ketua Umum LPPPLHK Andi Fatmasari Rahman mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya melaporkan pimpinan yang termasuk 45 anggota DPRD Bone, Sekwan DPRD Bone, bendahara, PPTK reses, pendamping reses sebanyak 37 orang, dan rumah makan katering yang menjadi rekanan.

“Kami telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel atas temuan indikasi dugaan tindak pidana korupsi rugikan negara hampir Rp 3 miliar. Sejak 4 Nov lalu,” kata Fatmasari …(*).

Editor. Bang Fly

Jelang Pilkades: Pemkab & Polres Enrekang Gelar Deklarasi Damai, Andi Sanjaya Serukan Kedamaian

NEWSSULSEL.online, ENREKANG – Sebanyak 86 orang Calon Kepala Desa (Cakades) telah ditetapkan oleh pihak penyenggara dari 29 Desa se-Kabupaten Enrekang, Sulawesi – Selatan

Mereka pun telah menandatangani deklarasi Pilkades damai dan fakta integritas bersama siap terpilih dan tidak terpilih.

Penandatanganan deklarasi itu dilakukan di alun-alun abu bakar lambogo Batili Enrekang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya.

Hadir pula Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Ketua DPRD Enrekang M. Idris Sadik dan para undangan serta para calon Kepala Desa se-Kabupaten Enrekang.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan Pilkades adalah pesta demokrasi rakyat yang mana rakyat akan memilih pemimpinnya di desa.

Terkait dengan pengamanan, Polres Enrekang akan menurunkan personelnya dalam tiap tahapan dan sudah berjalan.

“Untuk saat ini masih ada tahapan yaitu tahapan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021 mendatang,” kata AKBP Andi Sinjaya kepada awak media ini Kamis 25 Nec 2021.

Kapolres Enrekang mengatakan, Pilkades sudah diatur dalam perundang-undangan agar tidak dilaksanakan pemilihan di masjid dan tempat lain.

Tempat lain yang sudah diatur karena akan menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

Andi Sinjaya menambahkan, untuk para calon kepala desa mendatangani fakta Integritas, artinya siap menang dan siap kalah.

“Namun yang kalah tidak boleh melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang Fly

Brimob Bone Kerahkan Pasukannya Ke PPI Lonrae, Ini Tujuannya 

NEWSSULSEL.online, BONE – Ratusan personel gabungan dari berbagai Instansi melaksanakan kegiatan sosial bersih-bersih pantai di sekitar area PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis 25 Nov 2021.

Kegiatan sosial bertema “Pantai Berseri “ ini, diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Dinas Kelautan BOSOWASI yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir agar tetap bersih, indah dan lestari (BERSERI).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, dalam kegiatan ini, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel turut berpartisipasi dengan menerjunkan 1 Satuan Setingkat Peleton ( SST ) personel yang dipimpin Danki 1 Iptu Andi Dahlan, S.Pd.I.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos mengatakan, Brimob Bone siap mendukung semua  kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan lainnya seperti kegiatan bersih – bersih pantai yang dilaksanakan hari ini.

“Hari ini kami ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial membersihkan sampah yang ada di pinggiran pantai sebelah timur kawasan PPI Lonrae maupun di sepanjang jalan menuju PPI, tentunya hal ini sebagai wujud kepedulian Brimob terhadap lingkungan dan sebagai wujud nyata Bhakti Brimob Untuk Masyarakat,” ujar Nur Ichsan.

Danyon Ichsan juga berharap, dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan khususnya yang berada di sekitar pesisir pantai sehingga tidak membuang sampah sembarangan dan pada akhirnya kebersihan dan keindahan pantai akan tetap terjaga.

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan sehingga tidak membuang sampah di sembarang tempat utamanya sampah plastik, mengingat sampah plastik tidak bisa terurai oleh alam,” pungkasnya.

Selain personel Batalyon C Pelopor, turut berpartisipasi dalam kegiatan bersih pantai ini yakni personel Polres Bone, Koramil 1407-07/Tanete Riattang, Dinas Perikanan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Politeknik KKP Bone, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Bone dan kelompok nelayan.

 

Editor. Bang Fly

Pemerintah Larang  Cuti Libur Natal Dan Akhir Tahun

NEWSSULSEL.online, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengeluarkan lagi aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia, jelang Natal dan Tahun Baru.

Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun baru Tahun 2022.

Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin 22 Nov 2021, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, maupun wali kota, dari salinan Inmendagri tersebut, Selasa 23 Nov 2021.

Pada diktum pertama, aturan ini menyebutkan bahwa selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan paling lama 20 Des 2021.

“Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” tulis Inmendagri tersebut.

Aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 ini juga mengatur secara teknis dari protokol kesehatan sampai larangan cuti. Khusus untuk cuti, dilarang bagi para PNS hingga karyawan swasta.

“Pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru,” jelas Inmendagri tersebut.

Kemudian, dikeluarkan juga himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru. “Ketentuan lebih lanjut hal sebagaimana dimaksud selama periode libur Nataru akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga teknis terkait.”

Instruksi yang ditujukan pemerintah kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota ini juga berisi tentang peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Himbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak,” tulis Inmendagri tersebut.

Sementara itu, dilakukan juga pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru…(*).

Lp. Putri
Editor. Andi PW

Perkuat Kemampuan SAR, Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Ini

NEWSSULSEL.online, BONE – Dalam rangka meningkatkan kemampuan Personel di bidang Search And Resque ( Pencarian dan Penyelamatan), Batalyon C Pelopor kembali menggelar latihan selam ( SCUBA ) dan kemampuang pendukung lainnya yang digunakan dalam tugas operasi SAR. Rabu 23 Nov 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengasah kembali ketangkasan dan pengetahuan personel tentang  SAR baik itu tehnik pencarian mau tehnik penyelamatan serta tata cara pengunaan perlengkapan SAR saat melaksanakan misi-misi kemanusiaan kedepannya.

Pada latihan kali ini, tampak personel Brimob Bone mengikutinya dengan sangat antusias, tentunya hal ini demi mewujudkan personel Brimob yang terlatih, tangguh dan responsif. Di samping itu dalam latihan ini didampingi oleh para pelatih yang telah berkompeten di bidangnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Beimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos, yang menyebutkan bahwa  Batalyon C Pelopor memiliki beberapa pelatih dengan kualifikasi SAR.

“Tentunya demi mewujudkan personel Brimob yang terlatih, tangguh dan responsif kami senantiasa menggelar latihan kemampuan dimana dalam latihan tersebut, kami telah menunjuk beberapa anggota untuk menjadi tim pelatih, dan diantara pelatih tersebut sudah mengikuti pendidikan lanjutan di Pusdik Brimob Watukosek seperti pendidikan pengembangan spesialis SAR yang dilanjutkan dengan sertifikasi,” tutur perwira berpangkat satu melati ini.

Danyon Ichsan juga menambahkan bahwa latihan SAR ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengasah kemampuan anggota sehingga dalam pelaksanaan tugasnya mereka sudah siap,!mahir dan profesional.

“Personel SAR dituntut profesional dalam bertugas karena ketika dihadapkan pada situasi sebenarnya, kita dituntut mampu menyelamatkan nyawa seseorang termasuk barang dari sebuah musibah atau bencana, selain itu kita juga dituntut mampu mengaplikasikan tehnik pencarian sehingga dalam pelaksanaan operasi SAR dapat berhasil dengan baik,” tambah Danyon yang akrab dengan sebutan “Danyon Tindizzz” ini.

Dirinya juga menjelaskan bahwa latihan kemampuan ini diawali dengan teori di mako dan selanjutnya akan melaksanakan praktek di kolam atau di laut yang disimulasikan dengan kejadian yang sebenarnya.

“Setelah kegiatan teori di Mako maka selanjutkan akan melaksanakan kegiatan praktek, baik itu di kolam atau pun di laut, yang pasti kita akan sesuaikan dengan kejadian yang sebenarnya dengan simulasi, semoga dengan latihan ini kedepan personel Batalyon C Pelopor akan lebih profesional dalam pelaksanaan tugas,”pungkasnya…(*).

Editor. Bang Fly

Jokowi di Sulsel,  Resmikan Bendungan Karalloe di Gowa – Tanam Jagung di Jeneponto

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kunjungan Kerja (Kunker) di Sulawesi Selatan (Sulsel),Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditandai dengan membuka tuas pintu air sekaligus menandatangani prasasti Bendungan Karalloe, Selasa 23 Nov 2021.

“Bendung Karalloe yang dibangun menghabiskan anggaran Rp 1,27 trilun hari ini Alhamudulillah telah selesai dan siap kita resmikan,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Meski terletak di Gowa, kata Jokowi, Bendungan Karalloe akan memberikan manfaat untuk para petani di Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Sebab, bendungan itu bakal mengairi 7.000 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut.

Didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Usai Resmikan Bendungan di Gowa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengikuti kegiatan tanam jagung pada hamparan seluas 1.000 hektare di Kelurahan Tolokota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,

Menurut Presiden, Ia optimistis dengan semakin banyaknya petani lokal yang menanam jagung, kebutuhan jagung nasional bisa terpenuhi…(*).

Editor. Bang Fly

Polisi Todongkan Pistol Tendang Anak SMP di Bone Ditangkap Polisi

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang oknum berinisial Bripka U, yang bertugas di Polsek Bontoala Makassar, gegara ulah polisi koboinya menendang dan menodongkan pistol ke kepala anak SMP di Kabupaten Bone.

“Sudah, sudah kita amankan, sudah kita periksa,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi Selasa, 23 Nov 2021.

Bripka U diamankan Propam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone, Senin 22 Nov 2021 . Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka U dipastikan menodongkan pistol kepada korban.

“Yang bersangkutan ke sana, ada pengancaman menggunakan pistol,” jelas Agoeng ke awak media ini

Atas kelakuannya tersebut, Bripka U bakal dikenai sanksi disiplin. “Ya nanti kita disiplinkan, kita sidang,” pungkas Agung.

Sebelumnya, Bripka U diduga mengancam anak yang masih duduk di bangku SMP menggunakan sebuah pistol. Oknum polisi itu juga diduga melakukan kekerasan kepada korban.

Peristiwa penodongan korban yang berinisial AY (13) itu, diungkap ayah korban Andi Tenri, terjadi pada Kamis 18 Nov 2021, sekitar pukul 20.00 Wita saat melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone. Korban AY dikejar sekitar 300 meter dapat, lalu ditahan di jalan.

“Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya,” kata Andi Tenri, Senin 22 Nov 2021.

Akibat penodongan itu, korban disebut syok berat hingga membuat korban buang air di celana (Kencing Celana). Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung lapor ke Polres Bone…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang Fly