suherman

Viral Tangkapan CCTV, Mobil Rescue Dinsos Tabrak Lari Pesepeda di Jl Nusantara. Pelaku Diburu

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Viral di media sosial sebuah mobil rescue milik dinas sosial melakukan tabrak lari pesepeda di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengendara dalam mobil tersebut kini diburu polisi.

“Dinsosnya kita masih lacak pelatnya. Anggota ngecek ke Dinsos Provinsi sama Makassar,” ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam kepada wartawan media ini, Jumat 30 Juli 2021.

Insiden tabrak lari oleh kendaraan dinas rescue milik dinsos tersebut terjadi di Jalan Nusantara, Makassar, Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 Wita. Dalam rekaman CCTV yang viral, tampak kendaraan rescue itu keluar dari lajur hingga melawan arah.

Selanjutnya kendaraan rescue yang tampak hilang kendali tersebut mengarah ke rombongan pesepeda. Sebagian besar pesepeda berhasil menghindar, namun seorang di antaranya gagal hingga menjadi korban.

“Kalau keterangan saksi memang kendaraan randis ini agak kencang memang,” ungkap Kadarislam.

Masih dalam rekaman CCTV yang viral, tampak para pesepeda yang selamat dari tabrakan mendekati mobil rescue tersebut. Namun tiba-tiba mobil rescue itu kabur dari lokasi.

“Harusnya dia nggak usah lari nggak apa-apa, cuma mungkin karena banyak teman-temannya datang, (jadi pengendara lari),” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, korban menderita sejumlah luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.

“Korban ini lukanya di pipi, kodong, robek bagian pipi kiri, dan di lengan kiri korban ada pembekalan,” papar Kadarisman…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

2 Dari 18 Tahanan Polsek Medan Kabur Belum Tertangkap, Kabid Humas Polda Sumut Ajukan 2 Opsi

NEWSULSEL.online, MEDAN – Sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan, Sumut, melarikan diri dengan cara merusak gembok sel dan menjebol pintu kaca, Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 04.30 WIB.

Para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan dan menghancurkan pintu kaca saat beberapa petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Belawan masih memburu dua orang lagi tahanan yang belum ditemukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan belasan tahanan yang kabur dari sel Polsek Medan Labuhan sudah berhasil ditangkap.

Dia menjelaskan, para tahanan yang sudah diamankan itu, telah dikembalikan ke dalam sel Polsek Medan Labuhan.

“Tahanan yang belum tertangkap, agar menyerahkan diri. Jika tahanan itu membandel, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Hadi di Medan, Kamis 29 Juli 2021.

Hadi mengatakan, saat ini tim gabungan masih terus bekerja untuk mencari dua orang lagi tahanan.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kaburnya belasan tahanan itu. Apakah penyebabnya karena kelalaian petugas jaga atau ada faktor lainnya. “Kami akan lakukan pendalaman,” ujarnya…(*).

Lp. Afit
Editor. Andi PW

Memanas: Penganiayaan Satpol PP di Gowa berujung Penutupan Warkop Milik Korban Pasutri

NEWSULSEL.online, GOWA – Penganiayaan terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat operasi PPKM di Gowa, diduga belum berakhir dan berbuntut panjang.

Saat ini warung kopi (warkop) milik Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), korban penganiayaan di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kabarnya saat ini di tutup.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menyebutkan, sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

“Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi, tapi kami belum ambil tindakan mengembalikan fasilitas sosial tersebut sebagaimana mestinya” jelas Arifuddin Rabu 28 Juli 2021.

Hal senada diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, Kamis 29 Juli 2021 Mengatakan, pendirian warung kopi itu tidak berizin dan dianggap menyerobot lahan milik negara.

“Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan Online Single Submision (OSS) dan data warung kopi tersebut belum ada,” papar Indra.

Menanggapi penutupan warung kopi miliknya Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal. Namun menurutnya Ia sudah meminta izin ke kepala desa setempat…(*).

Lp. Asril
Editor. Andi PW

 

 

Satgas Covid Sulsel Kewalahan, Pemkot Makassar Akan Tambah Mobil Ambulance

NEWSULSEL.online, MAKASSAR –
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto menyatakan siap membantu tugas Satgas provinsi melalui mobil ambulance tersebut. Pemkot bakal mengadakan 6 unit mobil ambulans.

“Saya mengadakan 6 mobil, 3 mobil jenazah dan 3 mobil ambulans pasien. Itu mobil yang sudah jadi karena butuh sebulan untuk itu. Saya cari mobil di Jakarta yang sudah jadi khusus COVID-19,” kata orang nomor 1 di Pemkot Makassar itu Rabu 28 Juli 2021

Meningkatnya kasus kematian berimbas pada lambatnya pengantaran jenazah pasien COVID-19. Petugas mobil ambulans yang ditugaskan oleh Satgas COVID-19 Sulsel kesulitan menjemput semua jenazah. Akibatnya, jenazah di rumah sakit rujukan COVID-19 antre untuk dimakamkan.

Danny juga mengakui kondisi tersebut. Namun dia enggan menyalahkan pihak manapun atas kondisi itu. Baginya, persoalan itu merupakan persoalan yang mesti diselesaikan secara bersama dan tidak saling menyalahkan.

“Bagi saya, kita tidak usah saling menyalahkan di sini. Kita bantu kerja provinsi dengan apa yang kita punya,” kata Danny.

Keterlambatan penjemputan jenazah pasien COVID-19 itu terjadi di RSUD Daya Makassar. Danny menyebutkan ada 4 jenazah yang terlambat diangkut karena ambulans juga terlambat.

Aturannya, jenazah pasien COVID-19 yang telah dibungkus seharusnya tak bertahan lebih dari 3 jam. Sementara pada kasus di rumah sakit tersebut jenazah telah melebihi 24 jam.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Danny mengaku akan mengubah mobil biasa menjadi mobil ambulans jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Jadi saya sudah mengantisipasi kalau mobil terlambat datang, semua mobil jenazah yang normal saya ubah jadi mobil jenazah COVID-19 semua,” katanya.

Satgas COVID-19 Sulsel kewalahan lantaran harus melayani 7 rumah sakit milik Pemprov Sulsel, ditambah rumah sakit swasta yang ada di Kota Makassar. Selain itu, pengangkutan jenazah COVID-19 juga menjadi kewenangan satgas provinsi dan tidak melibatkan satgas kota.

Koordinator Posko Satgas COVID-19 Sulsel, Arman Bausat, mengaku telah bertemu Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu untuk membicarakan perihal tersebut. Arman menyampaikan bahwa hampir semua penanganan COVID-19 diambil alih oleh pemprov.

Untuk itu, pemprov membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya Makassar, terkait penanganan jenazah COVID-19.

“Pak Wali mau membantu. Dia bilang oke. Nanti saya siapkan ambulans 3 untuk mengantar jenazah. Saya bilang terima kasih sudah membantu meringankan beban satgas provinsi,” kata Arman…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Ombudsman Ingatkan Walkot Makassar, Jangan Ambil Momen Vaksin Takut-takuti Masyarakat

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, mengingatkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto, agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang tidak relevan aturan penanganan COVID-19.

Peringatan ini merupakan respons setelah lembaga pengawas pemerintah itu menerima banyak informasi mengenai aturan yang dinilai memberatkan masyarakat. Khususnya sertifikat vaksin untuk mendapat pelayanan di kantor pemerintahan.

“Wali Kota ini selalu mencari momen, di mana dia mendapat dukungan, misalnya dari segi regulasi kemudian dia manfaatkan itu untuk menakut-nakuti orang,” kata Kepala Ombudsman Sulsel Subhan Djoer Rabu 28 Juli 2021

Menurut Subhan, dalam menangani pandemik COVID-19, seorang pemimpin daerah tidak sepantasnya bersikap otoriter. Apalagi, ketika kebijakan yang dibuat bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan.

“Seorang pemimpin itu harus mengayomi masyarakatnya, tidak boleh sedikit-sedikit mengancam, menakut-nakuti,” katanya.

Subhan menjelaskan, tidak ada aturan di dalam undang-undang yang mewajibkan bahwa masyarakat wajib menunjukan sertifikat vaksin ketika hendak mengurus administrasi. Baik di kantor pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.

“Kecuali ada penambahan peraturan yang jadi rujukan, kalau tidak, itu tidak boleh,” jelasnya.

Ombudsman mengingatkan, jangan sampai karena kebijakan yang dibuat seorang pimpinan daerah, bersinggungan dengan aturan perundang-undangan dan mengarah ke tindakan maladministrasi. Bahkan mempersulit masyarakat.

“Karena itu juga harus dibedakan antara orang yang belum vaksin dan tidak mau vaksin,” ungkap Subhan.

Subhan menilai, pernyataan kontroversial pimpinan daerah dapat memicu kegaduhan di masyarakat. Khususnya bagi kelompok rentan yang tak bisa divaksin karena pertimbangan kesehatan di luar COVID-19.

“Kita hidup di konteks demokrasi begini tidak boleh ditakut-takuti, dirongrong. Ini tidak boleh, ini diktator ini kalau seperti ini,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut kata Subhan, pihaknya sejauh ini belum nenerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan tidak mendapat pelayanan pemerintah karena tak punya sertifikat vaksin.

“Kita terus membuka pintu pelaporan kalau ada nasyarakat yang alami kejadian itu silahkan melaporkan langsung ke kami (Ombudsman Sulsel),” ujarnya.

Ombudsman mengimbau kepada pemerintah agar seabaiknya membuat kebijakan dengan pertimbangan matang dan tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah itu harus mencari solusi, bukan menyudutkan dan menjadikan itu momen untuk menakut-nakuti dan mengancam,” kata Subhan…(*).

Lp. Asril
Editor. Andi PW

LBH Warning Pemkot Agar Penuhi Hak Rakyat Terdampak PPKM di Makassar

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengingatkan Pemerintah Kota agar memenuhi kebutuhan warganya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM di Makassar dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Penuhi hak rakyat saat PPKM di Makassar, jangan ulangi kesalahan PPKM di Jawa dan Bali,” kata Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir dalam keterangan tertulisnya Rabu 28 Juli 2021.

Penerapkan PPKM Pemkot Makassar mengikuti Instruksi kementerian dalam Negeri. Haedir anggap, penting dingatkan pemerintah agar memenuhi kewajibannya kepada masyarakat. Khususnya, bagi mereka yang perekonomiannya terdampak.

“Warga Makassar akan mudah mematuhi pembatasan-pembatasan yang diatur dalam PPKM sepanjang kebutuhan hidup dasar masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh negara,” kata Haedir.

Menurutnya, pembatasan dalam kondisi kedaruratan kesehatan di Indonesia diatur di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. UU tersebut yang menjadi dasar untuk membatasi hak asasi manusia dalam masa pandemik COVID-19.

Sementara instruksi Mendagri tentang PPKM sama sekali tidak berdasarkan pada UU kekarantinaan kesehatan. “Namun hanya berdasarkan instruksi Presiden yang dalam instruksi Mendagri tersebut sama sekali tidak menyebutkan nomor surat instruksi Presiden yang dimaksud,” jelas Haedir.

Haedir menyayangkan, dalam PPKM di Pulau Jawa dan Bali banyak masyarakat yang disanksi karena dituding melanggar aturan. “Padahal tidak diketahui dasar hukum apa yang digunakan untuk memberikan sanksi, mengingat PPKM tidak didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2018,” ucapnya.

Belajar dari PPKM di Jawa dan Bali, keterbatasan oksigen dan obat-obatan telah banyak merenggut nyawa warga negara. Sementara negara tidak mampu berbuat apapun untuk mengatasi kelangkaan oksigen.

“Kita tidak menginginkan keadaan tersebut terulang di Makassar,” ungkap Haedir.

LBH menyarakan Pemkot Makassar untuk menyiapkan dan menjamin semua ketersediaan dan pelayanan fasilitas kesehatan bagi seluruh masyarakat. Termasuk oksigen dan obat-obatan.

“Pemkot Makassar harus mendahulukan pemenuhan kebutuhan atas kesehatan dari kebutuhan lain,” ucap Haedir.

Selain itu lanjut Haedir, Pemkot Makassar juga diingatkan untuk mengontrol dengan baik seluruh anggaran penanganan COVID-19 sehingga tidak disalahgunakan.

“Anggaran sebaiknya digunakan untuk menyediakan fasilitas kesehatan selama pandemik dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat selama PPKM,” papar Haedir…(*).

Lp. Asril
Editor. Andi PW

Menuai Sorotan, TNI AU Tahan 2 Anggota Polisi Militer Yang Injak Kepala Warga Papua

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Dua anggota prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang viral gegara aksi kekerasan saat mengamankan seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua akhirnya ditahan. Korban yang merupakan orang Papua itu dipiting hingga bagian kepalanya diinjak di pinggir jalan.

Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin 26 Juli 2021. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.

“Insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke Senin lalu, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Indan saat di konfirmasi via telepon Rabu 28 Juli 2021.

Menurutnya, kronologi kejadian, Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial. Peristiwa bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.

Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala pria tersebut

“Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke,” ucapnya.

Indan pastikan kedua prajurit Satuan Polisi Militer Landasan Udara (Satpom Lanud) JA Dimara itu. akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

“TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” kata Indan tegas…(*)

Lp. Putri
Editor. Andi PW

Wali Kota Makassar Miris, Ada Jenazah Covid Hingga Membusuk di Rumah Sakit

NEWSULASEL.online, Makassar –Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan jenazah pasien COVID-19 yang membusuk di RSUD Daya diduka lantaran tertahan hingga 2 hari.
Selain itu Danny juga menemukan ada jenazah COVID-19 tertahan di rumah sakit lain.

RS Stella Maros Makassar di JL Penghibur, Datu Museng

“Karena kemarin saya dapat dari intelijen, di RS Stella Maris juga tidak diangkut, 3 mayat di Stella Maris nggak diangkut,” ungkap Danny Selasa 27 Juli.2021 malam.

Ia menjelaskan bahwa awalnya kasus jenazah pasien COVID-19 membusuk di RSUD Daya, meninggal di rumahnya. Pihak RSUD Daya lakukan penjemputan untuk membantu melakukan pemulasaraan jenazah.

“Kan mati di rumah, kita jemput di rumah, kita bantulah pemulasaraannya di Rumah Sakit Daya, begitu habis dimandikan oleh pemandi khusus untuk COVID dan apa semua maka dibungkus lah kain kafan dan dibungkus plastik,” ucap Danny.

Wali KotoMakassar jelaskan dengan tegaskan, Satgas Sulsel Punya kewenangan makamkan jenazah COVID, pihaknya hanya bisa melakukan pemulasaraan jenazah COVID-19 hingga siap dimakamkan.

“Pihaknya tidak bisa melakukan pemakaman, karena kewenangan itu ada di Satgas COVID-19 Sulsel, di mana tim Satgas COVID-19 Sulsel akan menjemput jenazah yang sudah disiapkan tim Satgas COVID-19 Makassar” jelasnya.

Menurut Danny, ada tiga jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya sudah siap dimakamkan, 2 jenazah diangkut dalam masa 24 jam, sementara 1 jenazah lainnya baru diangkut setelah nyaris 48 jam, terlambat lambat dan tertahan.

“Maka mayat itu hampir 2 hari baru diangkut sudah membusuk,” ucapnya.

Danny juga menuturkan, Dia sudah miris dengan kejadian ini, karena ini masalah orang mati, bisa jadi sumber penyakit masalahnya. Persoalan serupa tidak hanya di RSUD Daya. Danny juga mengaku menerima laporan ada jenazah tertahan di RS Stella Maris.

“Nah, khusus untuk Stella Maris itu laporan intelijen ke saya, dia minta ‘Pak Danny bagaimana caranya diangkut sudah lama tidak diangkut ini mayat 3, begitu,” katanya…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Mutasi Polri Kembali Bergulir, Waka Polda dan 6 Kapolres Sulsel Diganti

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Gerbong memutasi dijajaran Polri kembali bergulir, sejumlah pejabat di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diganti. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan

“Iya benar ada mutasi di jajaran Polda Sulsel,” aku E Zulpan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa 27 Juli 2021.

Selain Waka Polda Sulsel Brigjen Halim Pagarra diganti oleh Kombes CH Patoppoi, beberapa Pamen Polda Sulsel bergeser serta 5 Kapolres diganti berdasarkan telegram rahasia yang diteken Wakapolri, Komjen Eddy Pramono, Senin 26 Juli.2021.

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Yani Sudarto diganti oleh Kombes La Ode Aries Al Fathar. Dirkrimum Polda Sulsel. diisi oleh Kombes Onny Trimurti Nugroho, Kabidkum, Kombes Darma Lelepadang,
Karo Rena, Kombes Sri Rejeki Budiarti,
dan Irwasda diisi oleh Kombes Al Arifandi.

Kapolres Selayar kini diisi oleh AKBP Ujang Darmawan menggantikan AKBP Temmangnganro Machmud yang ditarik menjadi Wadirreskrimum Polda Sulsel.
Selanjutnya, Kapolres Sidrap diisi oleh AKBP Ponco Indroyo menggantikan AKBP Panji Leonardo yang kini menjabat Irbid Irwasda Polda Sulsel.

Ada juga Kapolres Luwu Timur yang kini dijabat AKBP Silverter. Dia menggantikan AKBP Indratmoko yang kini menjadi Irbid Irwasda Polda Sulsel. Kapolres Maros AKBP Jamal Fatchur Rochman menggantikan AKBP Musa Tampubolon yang dipindahkan ke Polda Sumut.

Terakhir, Kapolres Pangkep dan Kapolres Bone yang masing-masing diisi oleh AKBP Try Handoko dan AKBP Ardyansyah.

Terkait sejumlah mutasi tersebut, Kombes Zulpan menyebutnya iru hal yang biasa terjadi. “Mutasi itu kan biasa. Salah satu fungsinya juga ialah sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri,” katanya…(*)

Lp. Bang Fly
Editor. Andi PW

Ini 3 Hal Dasari Wali Kota Makassar Lantik Pejabat di Dermaga Kapal Isolasi Apung

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Wali Kota Makassar lantik 16 pejabat eselon II di Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Senin 26 Juli 2021. Menariknya, dermaga tersebut menjadi sandaran kapal Motor Umsini milik PT Pelni yang digunakan sebagai lokasi isolasi apung.

  ini sejumlah pejabat yang di lantik Wali Kota Makassar di Dermaga Pelabuhan Sukarno Hatta Senin kemari

Menarik Pemandangan tidak biasa ini lantaran pelantikan pejabat selalu dilaksanakan di gedung pemerintahan, karena ini pelantikan pertama kali di laksanakan sejak Wali Kota yang ada, berlangsung tanpa tenda, berlatar belakang kapal Umsini yang dijadikan telah lokasi isolasi apung pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

“Saya yakin pelantikan sore hari ini, adalah tempat pertama yang berlatar belakangi kapal Umsini sebagai tempat Isolasi apung,” ucap Danny dalam sambutannya.

Danny memilih lokasi tersebut sebagai lokasi pelantikan yang tidak biasa karena tiga alasan. Pertama, karena Pemkot telah mendapatkan izin dari Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Bambang Gunawan.

Alasan kedua, karena pelantikan hari ini bersamaan dengan diterapkannya PPKM Level 4 di Makassar. Karena itu, pelantikan digelar di ruang terbuka.

“Ketiga, dengan latar belakang kapal isolasi apung sebagai tempat Isolasi bagi penderita orang tanpa gejala ringan yang segera dioperasikan,” kata Danny dalam sambutannya…(*).

Lp. Asril
Editor. Andi PW