suherman

TAK JERAH, RIDHO RHOMA KEMBALI DI TANGKAP POLISI TERKAIT KASUS NARKOBA

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Tak jerah di tangkap polisi pada Maret 2017 lalu. terkait kasus Narkoba, anak raja dandut Rhoma Irama di kabarkan ditangkap lagi oleh polisi dengan kasus yang sama.

Ridho Rhoma saat tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu 4 tahun silang

Kabar mengejutkan datang dari dunia selebritis tanah air, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Newsulsel.online, Minggu 7 Februari 2021.

“Benar Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba,” ucapnya

Menurutnya Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di pada Kamis 4 Februari 2021.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi.

“Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ujarnya…(*)

 

Lp. Putri
Editor. Andi PW

DIDUGA GEGARA REBUT SUAMI ORANG, OKNUM DOKTER DI KAB BANTAENG BAKAL DI POLISIKAN

NEWSULSEL.online, BANTAENG – Oknum dokter berinisial F yang bertugas di RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Inspektorat oleh seorang wanita gegara diduga lakukan perselingkuhan dengan merebut suami orang (Pelakor).

“Betul, saya sudah melapor di Inspektorat Bantaeng atas tuduhan perselingkuhan,” jelas wanita berinisial HN saat dikonfirmasi wartawan Newsulsel.online
Minggu 7 Februari 2021.

Menurut wanita yang melaporkan F, lantaran ia mendapati video dan foto tak senonoh layaknya suami istri di handphone suaminya yang berinisial HH. HNmencurigai suaminya memiliki hubungan asmara dengan F sang dokter berstatus ASN itu.

HN terpaksa melaporkan F ke Inspektorat karena tak terima suaminya di rebut. Bahkan, HN berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Bantaeng atas dugaan perselingkuhan dan perzinahaan.

“Kita lihat perkembangan saja dulu. Tapi, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, itu pasti akan saya tempuh juga nantinya,” ucapnya

Terpisah, Kepala Inspektorat Bantaeng, M. Rivai Nur membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku, laporan tuduhan perselingkuhan antara F dan HH masih dalam proses pemeriksaan.

“Masih sementara proses pemeriksaan pak,” kata M Rivai Nur.

Kendati demikian, Rivai belum memastikan sanksi atau hukuman apa diberikan kepada oknum ASN yang bertugas sebagai dokter di RS Anwar Makkatutu Bantaeng, Sulsel, jika laporan itu terbukti.

Namun, ia dengan tegas mengatakan, jika terbukti bersalah akan diberi hukuman atau sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Nanti kita lihat perkembangannya, tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya…(*).

Lp. Herman
Editor. Andi PW

 

NA Minta Pj Walkot Makassar Temui DP Terkait Anggapan Lelang Jabatan Pemkot Makassar Tak Sesuai Aturan.

NEWSULSEL.online – MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin temui Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto tuk bangun komunikasi terkait pelaksanaan pemerintahan di Kota Makassar.

Pj. Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin

Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan bahwa keputusan lelang jabatan Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.

Menurut Nurdin, penting bagi Rudy dan Danny membangun komunikasi. Sehingga nantinya setelah pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.

Wali Kota terpilih Muh Danny Pomanto

“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Wali Kota melantik sejumlah pejabat eselon di pemerintahannya. Meski pun itu di akhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan Wali Kota terpilih. Intinya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke PJ Wali Kota agar berkomunikasi dengan Wali Kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujar Nurdin, via rilis yang disampaikan Sabtu 6 Februari 2021.

Nurdin mencontohkan ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, PJ Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa. Melantik sejumlah pejabat di akhir masa jabatannya.

“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada PJ Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Justru, pihaknya mengapresiasi PJ Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru, pungkas Nurdin…(*).

 

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Fatma Desak Pj Wali Kota Cari Solusi, Bukan Tumbalkan Bawahan

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Hingga kini dana hibah untuk perhotelan dan restoran tak kunjung cair menjadi atensi DPRD Makassar. Pj Wali Kota Makassar,
diminta carikan solusi terbaik.

 Pj Wali Kota Makassar Rudi Djamaluddin

Wakil Ketua Komisi D, DRPD Makassar, Hj. Fatma Wahyudin,ST.MM, sayangkan sikap Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin yang terkesan cuci tangan gegara dana hibah tak kunjung cair yang dikeluhkan oleh perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Saya dan teman-teman di DPRD Makassar menyayangkan. Pj Wali Kota Makasasar kok justru memecat Kadis Pariwisata, Bu Rusmayadi Majid. Ini kan bukan kesalahan satu orang, tetapi banyak unsur yang terlibat. Termasuk Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy,” kesal Fatma, Sabtu 6 Februari 2021.

Politisi perempuan dari partai Demokrat di DPRD Makassar ini pun mendesak Pj Wali Kota Makassar agar sebaiknya mencari solusi secepatnya, dan mencari penyebab tak kunjung cairnya anggaran dana hibah tuk perhotelan dan restoran di Kota Makassar.

“Malu kita. Ada apa dengan kota Makassar. Kota lain sudah cair, kita di Makassar tak cair. Ini kan menunjukkan ada kesalahan dan perlu ada penjelasan serta solusi,” tegasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar, Kwandy Salim menyampaikan pihaknya terus mendesak agar Pemkot Makassar dapat melakukan langkah konkret agar pencairan dana hibah ke sektor hotel dan restoran dapat segera dicairkan.

“Kami sudah lakukan aksi dan tanggapan Pj Wali Kota Makassar berjanji akan segera ke Jakarta dan bertemu dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar mendapatkan solusi pencairan anggaran,” imbuhnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar memang menjadi sorotan belakangan ini. Itu karena adanya keterlambatan proses verifikasi dokumen hotel dan restoran sebagai penerima dana hibah dari Kemenparekraf RI.

Anggaran yang semestinya dicairkan akhir Desember 2020 sebesar 50 persen belum diterima pengusaha hotel dan restoran. Alhasil, kondisi ini menimbulkan kisruh antara PHRI Sulsel sebagai perwakilan hotel dan restoran dengan Pemkot Makassar…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Diduga Lecehkan Seorang Karyawati Saat Kerja, Kepala Bank di Sulsel Dipolisikan 

NEWSULSEL.online, Makassar – Kepala bank inisial ES (40) di Kab Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi gegara dugaan pelecehan seksual ke seorang karyawati bank. Terlapor diduga melecehkan karyawati bank saat sedang sibuk bekerja.

“Terlapor adalah seorang kepala bank di Bantaeng,” jelas Kasubdit IV Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada, awak media ini Kamis 4 Februari 2021.

Suprianto mengatakan peristiwa pelecehan terhadap karyawati bank diduga dilakukan kepala bank pada pertengahan Desember 2020. Akibatnya, korban langsung melapor ke polisi.

“Berdasarkan laporan awal, korban lagi sibuk kerja, tiba-tiba dicium pipinya sama terlapor. Dari situ korban langsung lapor polisi dia,” jelasnya.

Saat ini polisi tengah mengusut laporan karyawati bank tersebut. Kasus ini masih tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Perkembangan lidiknya, kami sedang melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait laporan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Haris saat konfirmasi terpisah Kamis.4 Februari 2021.

Pihak-pihak yang diperiksa, kata AKP Haris, kebanyakan dilakukan terhadap sejumlah karyawan bank yang dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan korban.

“Sejumlah karyawan bank, sudah kami perikasa untuk jumlahnya masih kami dalami,” imbuh AKP Haris…(*).

Lp. Rosita
Editot. Andi PW

Kapolda Sulsel: Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar Ada Anggota FPI

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu menangkap sejumlah terduga teroris di Koata Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka disebut-sebut ada anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Iya, hasil pemeriksaan Densus itu mereka memang anggota FPI Makassar. Tapi tidak semua (terduga teroris yang ditangkap adalah anggota FPI),” kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam kepada Kamis 4 Februari 2021.

Merdisyam mengatakan, para anggota FPI itu berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. “Jadi mereka berbaiat ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi di tahun 2015,” imbuhnya.

Pembaiatan itu sendiri dihadiri oleh sejumlah pimpinan FPI. “Tahun 2015 itu ada pembaiatan di Limboto. Pembaiatannya waktu itu sama anggota FPI,” tuturnya.

Hari ini, ada 19 teroris yang ditangkap di Makassar akan dipindahkan ke Mabes Polri. Pemindahan para terduga teroris ini akan dikawal ketat oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Siang ini akan diberangkatkan (ke Jakarta) totalnya 19 orang, yang satu masih di rumah sakit karena tertembak. Dari 19 orang ini, tiga di antaranya wanita,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Makassar, Sulsel pada Rabu (6/1) lalu. Dalam penggerebekan ini sempat terjadi kontak senjata yang mengakibatkan dua orang terduga teroris M Rizaldi (44) dan Sanjai Ajis (22) tewas.

Dalam upaya penggerebekan itu, tim Densus 88 mengamankan rangkaian bom di rumah pelaku di Bulukoreng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Selain M Rizaldi dan Sanjai Ajis, tim Densus 88 Antiteror secara serentak menangkap 18 orang terduga teroris lainnya. Dalam penangkapan itu, satu orang terduga teroris tertembak di kaki…(*).

Lp. Putri
Editor. Andi PW

Ditetapkan Sebagai Walikota Makassar Terpilih “Danny Pomanto Dihadang Kasus Pencemaran Nama Baik Jk”

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah berakhir. Moh Ramdhan Danny Pomanto ditetapkan kembali sebagai Wali Kota Makassar terpilih.

Namun, sebelum menasuki kantor Balai Kota Makassar Danny harus menghadapi satu rintangan lagi dalam pusaran kasus dugaan pencemaran nama baik mantan wakil presiden asal Sulawesi Selatan, Jusuf Kalla (JK).

Kasus tersebut sempat terhenti atas ultimatum Polri yang mengatakan semua peserta Pilkada tidak menjalani proses hukum sebelum tahapan Pilkada selesai dilaksanakan.

Danny mengaku siap menjalani proses hukum yang ada. Ia bahkan menyatakan siap bertarung di hadapan hukum terkait kasus yang menyeret namanya itu.

Apalagi dirinya juga telah melaporkan pihak penyebar rekaman yang beredar kepada pihak Kepolisian. Pembicaraan tersebut seharusnya tidak tersebar luas, apalagi merambah ke hal privat karena dilakukan di dalam rumah.

”Tidak ada masalah. Silakan saja. Toh laporan saya juga diproses di Kepolisian, soal pihak yang menyebarkan. Itu kan dari mereka semua. Kita sama-sama jalani ini di hadapan hukum saja,” jelas Danny, Senin 01 Fubruari 2021.

Danny juga menegaskan, cukup hukum saja yang membuktikan siapa yang salah. Selain itu, Danny juga ingin pihak hukum membuka motif dibalik penyebaran rekaman tersebut.

”Yang rekam mereka, yang sebarkan mereka, yang rasiskan juga kan mereka. Jadi biarkan saja, supaya kita tahu apa motifnya,” tutup Danny..

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum keluarga Jusuf Kalla, Yusuf Gunco, mengatakan proses hukum Danny Pomanto terus bergulir di Polda Sulsel.

Bahkan, pria yang akrab disapa Yugo tersebut menegaskan, pihak Polda sudah menghadirkan saksi ahli untuk menerjemahkan alat bukti.

Sehingga, begitu tahapan selesai, tim kuasa hukum keluarga JK langsung tancap gas melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda.

”Sekarang masih jalan terus. Saat ini juga sementara bergulir prosesnya,” ujar Yusuf Gunco saat dikonfirmasi…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

 

BARESKRIM POLRI TANGKAP ZAIM SAIDI, PENDIRI PASAR MUAMALAH DEPOK 

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri menangkap Zaim Saidi pendiri pasar muamalah di Depok. Selasa 02 Februari 2021 malam.

Hal tersebut diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh tim Sub Unit 4 Bareskrim Mabes Polri semalam.

“Benar, semalam ditangkap,” jelas Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Newsulsel.online, Rabu 3 Februari 2021.

Adanya pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 Wib.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Zakky menyebut pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

“Ke kami tidak ada izin resmi,” kata dia…(*)

Lp. Putri
Editor. Andi PW

OKNUM ASN PEMKOT MAKASSAR DIDUGA GELAPKAN BEBERAPA HP SAMSUNG PT COLOMBUS

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Seorang oknum Aparatur Sipil Nagara (ASN) berinisial AM di Pemkot Makassar diduga gelapkan harga HP Samsung Galaxy milik PT. Colombos Mega Bumi Sulawesi, dengan modus mencicil barang lantas di macetkan pembayarannya, sekitar 58 jutaan.

bukti kartu pembayaran 5 unit HP Samsung yang diduga digelapkan AM

Menurut sumber Newsulsel.online, aksi yang dilakukan AM berawal di media sosial, iya memesang 1 unit HP Samsung Galaxy kepada Arianti salah satu marketing PT. Colombus, tuk istrinya.

Berselang enam bulan kemudian, AM yang menjabat Kabag Kesra di Pemkot Makassar Sulawesi Selatan ini memesan bebera HP lagi untuk, Anaknya, Kemanakannya, tukang Loudrynya, dan tuk om. pada bulan kedua setelah mengambil beberapa HP milik PT. Colombus.

” Setelah dua bulan beberapa HP di ambil AM, Ia sudah tidak biasa dihubungi dan di temuai baik di rumah maupun di kantornya,” jelas Astaty Abdullah Skm PT. Colombus Mega Bumi Sulawesi kesal depan pegawai yang ada di ruang depan ruang AM. Senin, 1 Februari 2021.

Kekesalan Astity disikapi beberapa pegawai yang ada dan mengatakan memang pa AM banyak yang cari bukan hanya dari pihak Colombus, makanya dia jarang ada di kantor.

“Laporkan saja kepolisi bu kelakuan Pa AM, bikin malu malu mau bergaya pake HP semua keluarganya, baru saat di tagi menghilang,” kata seorang pegawai ke pada Astaty juga kesal sambil bembrikan nomor pimpinannya agar menegur AM…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

PEMBUATAN SIM GRATIS YANG DI TEKEN PRESIDEN BELUM BERJALAN, INI TARIF BIAYA PEMBUATAN SIM 2021

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diakhir tahun lalu meneken aturan untuk menggratiskan biaya pembuatan SIM, bagi sebagian orang, tak hanya itu, melalui PP (Peraturan Pemerintah) ada 31 jenis yang termasuk ke dalam paket gratis yakni:

-Pengujian untuk penerbitan SIM baru
-Penerbitan perpanjangan SIM
-Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi
-Penerbitan STNK
-Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor
-Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor
-Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor
-Penerbitan BPKB
-Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah
-Penerbitan SKCK

“Dengan pertimbangan tertentu, tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp.0,00 atau 0 persen,” tulis PP tersebut, belum terlaksana.

Seperti disebutkan di atas, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan pembuatan SIM gratis dari Pemerintah. Selama belum mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan, maka pembuatan SIM gratis masih belum berlaku.

Olehnya itu, seluruh warga perlu mengetahui kisaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, seperti yang tertulis di akun Instagram @indonesiabaik.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru 2021:
-SIM A, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM B khusus B1, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM B khusus B2, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM C, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM C1, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM C2, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM D, dengan biaya sebesar Rp50.000
-SIM D khusus D1, dengan biaya sebesar Rp50.000
-SIM Internasional, dengan biaya sebesar Rp250.000

Perpanjang SIM
-SIM A, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM B1, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM B2, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM C, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM C1, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM C2, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM D, dengan biaya sebesar Rp30.000
-SIM D khusus D1, dengan biaya sebesar Rp30.000
-SIM Internasional, dengan biaya sebesar Rp225.000…(*).

Lp. Putri
Editor. Andi PW