suherman

Pemerhati Olahraga Bakal Gugat Pengurus KONI Makassar dan Sulsel

NEWSSULSEL.id, MAKASSAR – Pasca tersandung kasus Korupsi nada hibah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makasaar tahun anggaran 2022 dipidana. Pengurus KONI Makassar gelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkat) Luar biasa KONI Makassar. Minggu (27/4/2025 lalu. Pelaksanaan Musorkat Luarbiasa dan hasilnya Musorkot bakal  digugat sejumlah Aktivis Pemerhati Olahraga.

Hal tersebut di sampailan Juru Bicara Aktivis dan Pemerhati Olahraga di Makassar DR. H Yisuf Gunco, SH. MH yang akrab di sapa Yugo didampingi Mantan pengurus KONI Nukhrawi dan Muchtar Juma, m4ngtakan miris dan terusik atas pelaksanaan Musorkat dan hasilnya.

“In sha Allah gugatan hukum akan kita dilayangkan di Pengdilan Negeri Makassar awal Juni 2025. Atas dugaan sejumlah pelanggaran administratif dan formil dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” ungkap Yusuf Gunco. Saat jumpa pers Kamis, (22/5/2025) di Warkop Dg Anas

Ia menjelelaskan posisi Ismail saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Tidak semestinya menerima penghasilan ganda yang bersumber dari APBD.

“Ismail ini kan anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golkar, saya juga pengurus Golkar, kalau itu salah ya saya lawan,” tegas Yugo.

Hal senada Senada juga di ungkap praktisi olahraga Sakhrawi Nawir yang menyoroti keabsahan terpilihnya Ismail sebagai Ketua KONI Kota Makassar lantaran Ia menilai proses pencalonan calon kerua di akal akali panitia penjaringan seperti yang di alami Muchtar Juma.

Adapun dasar penolakan para Aktivis Pemerhati Penyelamat Olahraga yang akan menggugat ke pengadilan:

1. Menolak politisasi olahraga  melibatkan tokoh politik dalam struktur kepengurusan KONI Makassar.

2. Menyoroti keikutsertaan anggota Polri aktif dalam kepengurusan KONI yang diduga melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

3. Ketua terpilih tidak memiliki pengalaman organisasi olahraga minimal lima tahun, sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.

4. Rekomendasi pencalonan Ismail dinilai telah dibuat sebelum tahapan Musorkotlub digelar.

5. Ismail dianggap melanggar Pasal 186 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagai pejabat publik yang merangkap jabatan.

6. KONI Provinsi Sulsel didesak untuk meninjau ulang hasil Musorkat dan komposisi kepengurusan KONI Kota Makassar periode 2025–2029 yang dinilai tidak sesuai regulasi.

Aktivis Pemerhati Olahraga di Makassar berharap gugatan ini dapat jadi momentum pembenahan tata kelola  KONI Makasaar dan KONI Sulsel sehingga kejadi yang menyeret Ketua KONI Makassar Ahmad Santoso dan kroninya tidak terulang…(*).

Lp. Bangfly

Tagih Janji Pengembang, Warga DBL Datangi Kantor Pemasaran, Akan Direalisasikan  

NEWSSULSEL.id, Makassar – Sejumlah warga perumahan Dewi Bunga Land (DBL) di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya datangi kantor pemasaran pengembang properti PT. Mahakarya Haluoleo Syariah Land di Jalan Pettarani komples perumahan IDI, Makassar, Sulawesi Selatan. Senin (19/5/2025).

Menurut Penasahat Kerukunan Keluarga Besar (KKB) perumahan DBL, H. Sudirmam Musri, mengatakan kedatangan mereka ke kantor pemasaran ini, untuk menuntut hak user yang telah melunasi rumah yang diambil.

“Selain itu kami menagih fasilitas perumahan yang di janjikan pihak pengembang, utamanya pagar keliling demi keamanan dan kenyamanan hunian warga perumahan DBL. Akses masuk perumahan  one gate systim sesuai yang ditawarkan pengembang ke user letika itu,” ucap H. Sudirman yang hadir beserta warga DBL di kantor pemasaran DBL.

Direktur Utama Devoloper Haluoleo Land Darmawan Ridwan yang menerima langsung perwakilan warga DBL datang tuntut haknya, dan janji pengembang mengatakan. Apa yang jadi tuntutan warga, segera kita akan realisasikan.

“Hanya karena kondisi ketika itu sangat krusial, sehingga hak user yang di janjikan pengembang saat pembayaran rumah lunas, masih dalam tahap proses karena kondisi, namun bukti pelepasan hak sudah ada pada pihak kita, In sha Allah akan kami perlihatkan, terkait pemagaran demi keamanan warga DBL bahannya akan mami siap jika sudah ada astimasi materialnya.,”jelas Darmawan, yang akarab disapa Wawan menyudahi pertemuan pengembang dan user..(*)

Lp. Bangfly

Polres Bulukumba Tutup Praktek Judi Ketangkasan Bola Setan Guli di Pasar Malam

NEWSSULSEL.id, Makassar –Praktek Judi ketangkasan Bola Setan yang digulir di salah satu Stand Pasar Malam yang ada di lapangan Bontotanggah, belakang Polsek Bontotiro, Sulawesi Selatan ditutup jajaran Polres Bulukumba.

Penutupan praktek judi ketangkasan tersebut disampaikan langsung Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto saat di konfirmasi awak media ini mengatakan. Pihaknya telah menutup kegiatan tersebut.

“Pihak kami telah menutup praktek judi ketangkasan yang ada distand pasar malam, malam itu juga setelah ada pemberitahuan” kata Kapolres Bulukumba via WA ke Pimpinan Radaksi Newssulsel.id, Selasa (13/5/2025)

Hal tersebut juga disampaikan Kapolsek Bintotiro AKP Mudatsir, Dia mengatakan kegiatan tersebut telah ditutup sejak Sabtu (10/5/2025). Menyusul banyaknya laporan yang kami terima.

“Jika pengelolah pasar malam tak indahkan aturan, poin yang telah disetuji dan ditandatanganinya. Maka secara tegas pasar malam akan tutup bukan hanya stand praktek judi berkedok ketangkasannya,” ucap Mudatsir..(*)

Tim Redaksi

Ini Penjelasan Kemenag, Terkait Jemaah Haji Tak Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah

MEWSSULSEL.id, – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) jelaskan soal jemaah haji tidak diinapkan berdasarkan kelompok terbang/ kloter saat berada di Makkah, Arab Saudi. mengatakan hal itu terjadi kerena mengikuti sistem terkini dari Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, awalnya menjelaskan idealnya jemaah dari satu kloter dilayani satu syarikah atau perusahaan layanan haji sehingga diinapkan dalam satu hotel yang sama saat di MakkahoNamun, katanya, ada sejumlah hal yang membuat rencana itu tak dapat dilakukan.

“Terkait kloter campuran ini, satu kloter terdiri dari jemaah berbagai syarikah. Kita tahun ini penyediaan layanan haji bagi jemaah kita di Arab Saudi dilakukan delapan syarikah. Idealnya satu kloter dilayani satu syarikah, one kloter one syarikah. Idealnya begitu,” kata Muchlis dalam konferensi pers di Kantor Daerah Kerja Makkah Petugas Haji Indonesia, Minggu (11/5/2025).

Dia menyebut ada beberapa persoalan seperti terlambatnya visa haji beberapa jemaah hingga berujung jemaah dalam satu kloter terpisah di beberapa syarikah. Menurutnya, Kemenag telah berupaya agar jemaah dari satu kloter tetap menginap di satu hotel yang sama saat di Madinah meski ditangani syarikah berbeda.

Namun, Muchlis menyebut jemaah harus diinapkan sesuai dengan syarikah yang melayani saat di Makkah. Hal inilah yang membuat jemaah dari satu kloter menginap terpisah di beberapa hotel saat tiba di Makkah.

“Karena layanan di Makkah ini berbasis syarikah maka konsekuensinya penempatan jemaah di hotel juga disesuaikan berdasarkan syarikah penyedia layanan,” ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini.

Muchlis menjamin hal tersebut tidak akan mengurangi hak para jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan seluruh layanan mulai dari penginapan, konsumsi hingga transportasi akan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Muchlis juga mengatakan penempatan jemaah di hotel sesuai syarikah akan memudahkan saat pelaksanaan wukuf di Arafah hingga mabit di Muzdalifah dan Mina atau Armuzna yang merupakan puncak haji. Dia menyebut seluruh layanan di Armuzna diatur oleh syarikah.

“Penataan berbasis syarikah ini justru akan memperkuat efektivitas layanan. Jadi memang Kementerian Haji itu strict (ketat). Harus berbasis syarikah. Harapan mereka lebih efektif diberikan terutama fase Armuzna ya, ini fase yabg paling krusial,” ucapnya.

Muchlis menyebut Kemenag telah berkoordinasi dengan delapan syarikah agar jemaah suami-istri, jemaah lansia atau jemaah disabilitas yang berangkat dengan pendamping bisa diinapkan di hotel yang sama meski berbeda syarikah. Dia menyebut urusan kemanusiaan juga menjadi fokus para syarikah itu.

“Faktor kemanusiaan itu tidak bisa diabaikan. Mereka sangat memperhatikan itu,” imbuhnya…(*)

Sumber Humas Kemenag

Makkah Dijaga Ketat, Tanpa Visa Haji Tidak Boleh Masuk Masjidil Haram

NEWSSULSEL.id, Arab Saudi – Musin haji tahun ini penjagaan menuju Kota Makkah, Arab Saudi,  diperketat. Hanya jemaah dengan visa haji resmi yang boleh masuk ke Tanah Suci.

Pantauan awa media ini sejak beberapa hari hingga hari ini Senin (12/5/2025), seluruh kendaraan dari arah Jeddah menuju Makkah harus melewati pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh polisi.

Antrean kendaraan terlihat menjelang pos jaga. Polisi mengecek satu per satu kendaraan yang melintas.

Polisi juga naik ke bus yang ditumpangi petugas haji Indonesia. Polisi Saudi mengecek satu per satu visa haji petugas dengan alat khusus untuk memindai visa.

“Assalammualaikum, visa hajj, visa haji,” ujar polisi tersebut.

Setelah pemeriksaan tuntas, bus yang mengangkut petugas haji dipersilakan melanjutkan perjalanan. Otoritas Saudi pun memberi sambutan dengan sebotol air zamzam yang dibagikan kepada para petugas haji.

Penjagaan ketat juga dilakukan di Masjidil Haram. Jalur masuk ke masjid telah dibatasi.

Askar atau pasukan keamanan Masjidil Haram tampak berjaga di setiap jalur masuk. Mereka meminta jemaah menunjukkan bukti visa haji resmi. Askar akan melarang jemaah masuk Masjidil Haram jika tak bisa menunjukkan visa resmi.

Pemeriksaan juga dilakukan secara acak saat hendak keluar area Masjidil Haram. Jika tak bisa menunjukkan visa haji resmi, maka ada sanksi berat yang menanti.

Saudi telah menetapkan denda dari SAR 20 ribu (sekitar Rp 88 juta) hingga SAR 100 ribu (sekitar Rp 448 juta) bagi pelanggar aturan. Ada juga sanksi deportasi hingga pencekalan masuk Saudi…(*)

Laporan Khusus. Ayyub

Polisi Diduga Biarkan Praktek Judi Ketangkasan Bola Gulir Setan di Pasar Malam

NEWSSULSEL.id, Bulukumba –  Praktek Judi ketangkasan Bola Gulir Setan yang dilarang keras sejumlah Kapolda Sulawesi Selatan Sebelum Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, ada disalah 1 stand pasar malam di lapangan Bontotanggah belakang Polsek Bonto Tiro, Bulukumba.

Hal tersebut di uangkap sumber Newssulsel.id berinisial AC (36) di lokasi kegiatan pasar malam mengakatan. Praktek judi ketangkasan yang ada di stand Pasar Malam tidak boleh dibiarkan dan harus di tindak tegas.

“Siapa pun terlibat praktek judi ketangkasan bola setan harus ditindak, tangkap pengelola termasuk aknum anggota polisi juga TNI yang di duga lakukan pembiaran giat yang tak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Video Boca 6 Th di Sitobondo Tewas terjepit keranjang salah 1 Permainan di Pasar Malam

 

Irfan salah satu aktivis yang juga berdomisili di Bontotanggah sangat menyayang dugaan pembiaran aparat setempat lantaran praktek judi ketangkasan tersebut merusak morol masyarakat setempat. Bahkan juga terlihat bayak anak -anak disana.

“Selain pratek judi ketangkasannya harus ditindak, wahana bermainnya juga harus dihrntikan sebelun jatuh korban dari wahana bermain yang terlihat tidak memenuhi standar keamanan, seperti kejadian seorang anak yang jatuh dari kincir dan ombak yang disiapkan pengelolah seadanya agar dapat izin keramaian,” kata Irfan, Sabtu (10/5/2025).

Kami harap pihak Polres segera menindak pengelolah pasar malam yang diduga menyalah gunakan izin keramaiannya jika ada, pungkas Irfan

Hingga berita ini di terbitkan belum ada respon dari pihak Polres Bulukumba yang telah dicoba di konfirmasi via WhatsApp siang tadi, tarkait dugaan pembiaran ada praktek judi ketangkasan Bola Setan digulir di pasar malam…(*)

Lp. Biro Bulukumba

Langgar Kesepakatan. DPRD Makasaar Perintahkan Segel Rencana Pintu Gerbang AIH

NEWSSULSEL.id, Makasaar – Warga perumahan Dewi Bunga Land (DBL) di Jalan Telegrap Utama, Keluragan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar  yang menentang kebijakan pihak pengembang yang tak sesuai kesepatan penghuni perumahan di sikapi DPRD Kota Makasaar dan Istansi terkait. Kamis, (8/5/2025)

Video Lokasi Perumahan Yang Disoal Gunakan Jalan Utama Perumahan DBL

 

Usai diberi penjelaaan oleh Penasahat Kerukunan Warga Perumahan DBL H. Sudirman Musri terkait kesepakatan yang di langgar pihak pengembang perumahan, di hadiri Rombongan anggota DPRD Kota Makasaar, serta Instansi terkait Ketua Kerukunan DBL dan warga setempat terkait masalah tersebut.

“Masalah ini kami soal lantaran beberapa kesepakatan kami anggap di langgar pihak pengembang perumahan,
Belum terelesasinya apa yang ditawarkan kepada kami sesuai brosur perumahan yang berganti dua kali, ini malah membuka aksa keperumahan lain sebagai jalan utama kerperumahan Alfath Intrivetr House (AIH),” jelas H. Sudirman Musri di lokalsi yang disoal

Menyikapi tuntutan penghuni perumahan DBL. Ketua Komisi C DPR D Kota Makassar Azwar  Rasmin menyampaikan istansi terkait Segel Rencana pembuatan Pintu Gerbang perumahan Alfath Introvert House yang melintasi jalan utama perumahan DBL.

“Segel rencana pembuatan pintu gerbang perumagan AIH yang melintasali jalan utama perumahan DBL. Lantaran di protes warga setenoat, pengembangnya nanti kita undang ke kantor,” ucapnya…(*)

Lp. Tim Redaksi

Keluhkan Jaksa Beratkan Kontraktor Tak Dibuktikan Pelaku Kabur

NEWSSULSEL.id, Makassar – Isu keluhan Kontraktor dimintai duit koordisnasi setelah menghadiri panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros terkait proyek yang dikerjakan tahun tahun sebelumnya tak dibuktikan.

Hal tersebut di Klarifikasi dua rekanan mengenai Koordinasi Jaksa Maros Menjadi Keluhan Para Kontraktor, inisial AN dan PA mengaku, sulit membuktikan setoran ke Oknum tersebut, karena transaksinya bukan langsung terjadap oknum Jaksa yang bertugas di kejaksaan Negri Maros.

Menurutnya, permintaan biaya koordinasi itu melalui seorang oknum berinisial AS  yang mengaku suruhan penyidik kejaksaan Maros.

“Jadi bukan orang Jaksa yang minta tapi orang lain, itupun kami tidak ketemu tapi dia minta ditransferkan” kata sumber berinisial A yang meminta dilindungi identitasnya saat dikonfirmasi Rabu, (7/5/2025).

Sementara AS yang dihubungi melalui nomor kontak sudah tidak aktif pesan singkat soal klarifikasi hal tersebut juga tidak dibalas.

Kepala Kejasaan Negri Maros Muh Zulkifli Said, S.H., M.H meminta semua pihak kontraktor dan kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk tidak mempercayai siapapun oknum yang mengatas namakan institusi kejaksaan,

“Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh OPD agar tidak melayani siapapun oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan kejaksaan” kata Zulkifli saat di konfirmasi awa media ini sore tadi.

Zulkifli juga meminta kepada semua pihak bila ada oknum Jaksa atau siapapun yang minta uang agar langsung menghubunginnya,

“Siapapun pihak yang dirugikan sebaiknya lansung menemui saya dikantor” ujar Zulkifli.

Soal pendampingan proyek yang disampaikan Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Lemkira, Zulkifli mengaku selama ia menjabat Kepala Kejaksaan Negri Maros tidak pernah meminta pendampingan kepada OPD kecuali mereka meminta pendampingan hukum.

Pendampingan itu hanya sebatas konsultasi teknis agar program yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

“Saya kira informasi ini terjadi diskomunikasi yang perlu di luruskan” jelas Zulkifli.

Lp. Biro Maros

Kisah Anak Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Gagal Masuk Akpol, Ketemu Jodoh di TNI AU

NEWSSULSEL.id, Makassar – Muhammad Amal Fathullah. Lelaki kelahiran 31 Agustus 2003 harus merasakan kerasnya perjuangan untuk menjadi abdi negara. Begini kisahnya.

Orang akrab memanggilnya, Amal. Anak bungsu dari dua bersaudara ini gagal lolos Akpol. Tidak tanggung-tanggung, tiga kali Amal harus menelan pil pahit.

Meskipun terus merasakan kegagalan, tidak menyurutkan semangat Amal untuk meraih impian. Tidak ada kata menyerah dalam kamus buah hati Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si bersama Upiek Ichsan ini.

Semangat pantang menyerah Amal diwariskan oleh sang ayah yang dikenal dengan istilah, “Tindizzz” ini. Semakin besar ujiannya, semakin bersemangat untuk menggapainya.

Sejalan kisah percintaan orang tua Amal, AKBP Ichsan yang notabene putra asli Bantul, Provinsi DI Yogyakarta menemukan belahan jiwanya di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Harus menyeberangi lautan ribuan kilometer.

Demikian pula yang dirasakan Amal. Jodoh sebagai abdi negara bukan sebagai personel Polri, melainkan personel TNI AU.

Amal lulus dan dilantik sebagai Sersan Dua Angkatan Udara. Dirinya menempa pendidikan selama lima bulan, mulai 7 Desember 2024 dan berakhir 5 Mei 2025.

Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Amal mengikuti Upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Siswa Semaba PK TNI AU Angkatan Ke-54 TA 2024 di Lanud Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah.

Ayah Amal, AKBP Nur Ichsan bercerita, semula dirinya yang bercita-cita menjadi personel TNI AU. Namun, takdir berkata lain, dirinya justru berjodoh menjadi personel Polri.

Impian menjadi personel TNI AU diwujudkan oleh sang buah hati, Amal.

“Manusia berencana, Tuhan yang menentukan. Insya Allah Lancar dan Sukses Selalu,” ungkap AKBP Nur Ichsan.

Mantan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Brimob Polda Sulsel ini menuturkan, sebagai orang tua mendoakan dan mengarahkan yang terbaik untuk sang buah hati.

“Amal sudah berusaha yang terbaik untuk lolos Akpol, namun tiga kali gagal. Allah SWT berkata lain, Alhamdulillah Amal lulus jadi personel TNI AU, Insya Alloh itu yang terbaik yang Alloh berikan, semoga lancar dan sukses selalu,” ucap AKBP Nur Ichsan.

Lelaki yang juga salah satu Asesor Assessment Center Polda Sulsel mendoakan yang terbaik untuk sang buah hati dalam menggapai mimpi menjadi abdi untuk Ibu Pertiwi… (*)

 

Lp. Chaerul

Loloskan Narkoba ke Rutan, Tiga Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Kaltim

NEWSSULSEL.id, Kaltim – Polda Kalimantan Timur tengah mengusut  tiga oknum anggota polisi yang diduga meloloskan narkoba ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda.

Ketiga oknum tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Satuan Propam Polda Kaltim. Mereka merupakan petugas yang berjaga saat tujuh paket sabu ditemukan pada seorang tahanan di awal April 2025.

Dari hasil sementara, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam bungkus makanan yang dikirimkan kepada salah satu tahanan. Paket itu diduga diloloskan oleh oknum polisi yang berjaga saat itu.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto menyatakan bahwa ketiganya sedang diperiksa untuk mengetahui apakah peristiwa ini merupakan kelalaian atau kesengajaan.

“Saat ini ketiga personel masih dalam pemeriksaan Propam untuk mendalami unsur pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, jika ditemukan bukti keterlibatan,” jelas Kombes Yulianto

Menurutnya hingga saat ini pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk memastikan tanggung jawab oknum dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan tahanan…(*)

Lp. Rehan