suherman

GEGARA ENGGAN KEMBALIKAN MOBIL DINAS, KETUA DPRD WAJO PERIODE 2019 DI POLISIKAN

NEWSULSEL.online, WAJO – Amran Wakil Bupati Kab Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mempolisikan mantan Ketua DPRD Wajo periode 2009, Andi Asriadi, gegara diduga enggan mengembalikan mobil dinas yang dipakainya ketika masih menjabat saat itu.

“Laporannya hari ini,” kata Wakil Bupati Wajo Amran kepada keawak media ini Rabu, 13 Kanuari 2021.

Tim hukum Pemkab Wajo yang dipimpin Amran mempoliskan Asriadi itu, ke Ditreskrimsus Polda Sulsel pada pukul 09.30 Wita, pagi tadi. Amran mengatakan, laporan itu dibuat atas saran komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“KPK menyarankan seperti itu (melapor ke polisi),” kata Amran.

Dia menjelaskan, laporan polisi tersebut berawal dari temuan BPK soal adanya aset negara berupa satu unit mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang hingga saat ini belum dikembalikan terlapor meski jabatannya sendiri telah usai.

” Sebenarnya Mobil dinas itu barang temuan di BPK untuk dikembalikan. saya sebagai ketua tindak lanjut, saya yang ditekan sama BPK (untuk bertindak),” jelas Amran.

Amran menambahkan, pihaknya telah mengupayakan langkah persuasif terhadap terlapor. Namun upaya persuasif tersebut tak ditanggapi.

“Sehingga mau tidak mau harus dilaporkan seperti itu, namun polisi belum ditindak lanjuti,” lanjut Amran…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

BERANTAS PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL, POLISI GELANDANG 4 PELAKU KE POLRESTABES MAKASSAR

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Anggota Reskrim Polrestabes Makassar Polda Sulsel menggerebek rumah warga yang ada di Kota Makassar dan Kab Maros gegara diduga rumah tersebut dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal. “Merk Maloloi”siap edar.

Kosmetik ilegal yang di temukan polisi di salah satu rumah pelaku

Polisi di Makassar juga menggelandang 3 orang perempuan yang diduga sebagai pembuat dan pemilik kosmetik tanpa izin produksi, dan seorang lelaki serta 850 paket kosmetik ilegal sebagai barang bukti

“Ada 850 Paket kosmetik tanpa izin edar kita sita,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada wartawan media ini Senin 11 Januari 2021.

sejumlah kosmetik ilegal merk Maloloi di yang diamankan polisi 

Penggerebekan dimulai dari rumah pelaku bernama Halijah di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu 10 Januari 2021, dirumah itu polisi kemudian menemukan 50 paket kosmetik ilegal, tanpa izin edar dengan merk Maloloi jelas Agus

Dari keterangan Halijah kepada polisi, kosmetik ilegal tersebut diperoleh dari rekan bisnisnya yang bernama Rita, waga di Perumahan Royal Ssntraland, Moncongloe, Kab Maros hari itu juga.

“Dirumah Rita anggota temukan kembali 800 paket kosmetik tanpa izin edar yang juga sudah siap diedarkan,” kata Mantan Wakapolres Bulukumba itu.

Selanjutnya petugas menggerebek rumah Ulfa dan Supardi pemilik kosmetik di Jalan Maccini, Kota Makassar. Mereka disebut-sebut selama ini ialah produsen kosmetik ilegal yang disita sebelumnya.

“Saudari Ulfa dan lelaki Supardi pemilik kosmetik atau ownernya yang tinggal di Jalan Maccini,” jelas Kompol Agus.

Kini, keempat pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) dan atau Pasal 196 juncto Pasal 98 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pungkas Agus…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

OKNUM POLISI DI PALOPO, DIDUGA HINAKAN MAHASISWI HINGGA HAMIL, INI KATA KAPOLRES NYA

NEWSULSEL.online, PALOPO – Seorang anggota polisi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan berinisial Briptu BU, dilaporkan ke Propam Polres Palopo gegara diduga tak bertanggung jawab setelah hinakan seorang mahasiswi dengan cara menggauli hingga hamil.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas

Korban yang mengalami trauma didampingi orang tuanya telah mendatangi Propam Polres Palopo tuk mengadukan Briptu BU lantaran telah menggauli korban hingga hamil namun BU tidak mau bertanggun jawab menikahi korban secara sah.

“BU hanya mau nikah siri dengan anak kami. Jelas kami menolak dan menuntut dia untuk bertanggung jawab,” kata ibu korban, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut sumber Newsulsel, Korban sebelumnya mengenal Briptu BU saat bertugas di unit Jatanras Polres Palopo, bersama beberapa orang rekannya lakukan penyelidikan kasus penipuan.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas yang dikonfirmasi terkait dugaan kasus apsusila yang menjerat anggotanya itu mengaku baru mengetahuinya, dan langsung menghubungi Kasi Propam, Iptu Yusran untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kasus tersebut, sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti,” kata AKBP Alfian Nurnas.

Terpisah Briptu BU saat dihubungi awak media ini via telepon, mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban, tapi tidak nikah secara resmi. “Itu juga saran dari keluarganya, nikah di bawah tangan, karena kalau nikah resmi keluargaku tidak mau,” kata Briptu BU dan membantah jika Ia taumi korban hingga hamil.

Ketua Umum Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu (IPMIL) Muhammad Reski Sujono, sangat menyayangkan ulah oknum polisi yang diduga melakukan tindak asusila, dan meminta institusi polri tindak tegas anggotanya yang merusak citra kepolisian hinakan perempuan.

“Sebaiknya oknum polisi tersebut ditindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya,” kata Muhammad Reski Sujono…(*).

Lp. Bayu
Editor. Andi PW

KOMJEN POL LISTYO KAPOLRI PENGGATI IDHAM AZIS YANG PENSIUN 30 JANUARI 2021

NEWSULSEL.online, JAKARTA –
Presiden Joko Widodo, akhirnya menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Pol ldham Azis sebagai Kapolri yang akan pensiun 30 Januari 2021. Dari 5 calon yang di serahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri menurut sumber Newsulsel.online, namanya bakal diajukan Presiden Jokowi ke Komisi lll DPR, hari inj Senin.11 Januari 2021 ini untuk diproses mengikuti Fit And Propper Test atau uji kelayakan.

Penunjukkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, memang sudah diprediksi sebelumnya, karena kedekatan (chemistry) antara Listyo dengan Presiden Jokowi.

Jika Sigit, dilantik sebagai Kapolri minggu ini, dia adalah jenderal beragama nasrani kedua yang pernah memimpin Korps Bhayangkara. Sebelumnya pernah Polri dipimpin Jenderal Widodo Budidarmo (Periode 1974-1978).

Jenderal Widodo disebut sebagai salah satu puncuk pimpinan Polri terbaik saat ini. Profesional dan berintegritas tinggi.

Profil Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo: Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.

Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim…(*).

 

Lp. Putri
Editor. Andi PW

BARESKRIM POLRI, KASUS BARU HABIB RIZIEQ DIKENAKAN PASAL BERLAPIS

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Imam besar FPI, Rizieq Shihab tersangka dalam kasus dugaan pidana menghalangi, atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab terkait Covid-19.

Hal tersebut di sampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, usai Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan segera diperiksa. “Rencana pekan ini diperiksa (sebagai tersangka),” kata Andi Rian ketika dikonfirmasi, Senin 11 Januari 2021.

Selain Habib, dua tersangka lainnya juga akan diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas. lanjut
mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menerangkan, penetapan ke 3 tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Yang pasti penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Adapun pasal yang dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,” urai Andi.

Tak hanya itu, Habib Rizieq dan kedua tersangka lain dikenakan pasal tambahan atau berlapis. “Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan ada pasal yakni Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” tandas Andi…(*).

Lp. Putri
Editor. Andi PW

Terpapar Covid Covid-19, Zaenal Beta Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar Meninggal Dunia

NEWSULSEL.online – MAKASSAR- Kabar duka datang dari Sekretariat DPRD Kota Makassar. Salah satu anggota legislatifnya, Zaenal Daeng Beta, meninggalkan dunia, di salah satu Rumah Sakit (RS) di kota Makassar, Sabtu 09 Januari 2021.

Kabar tersebut beredar di sejumlah group WhatsApp. “Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar, Zaenal Beta meninggal di rumah sakit,” tulis Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar, Taufik Nadsir di group media Humas.

Belum ada informasi dan keterangan resmi dari pihak keluarga terkait penyebab kematian anggota DPRD tiga periode itu. Hanya indikasi menurut sumber bahwa Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD Makassar tersebut dirawat akibat Covid-19.

Namun menurut pesan yang di sampaikan Anwar Farouq, kerabat almarhum sesama di anggota DPRD di Makassar disebutkan. H Zainal Beta merupakan anggota DPRD senior. meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 pukul 22.40 Wita di RS Faisal.

“Positif C19 di RS Faisal. Saya bersaksi beliau orang baik, sangat gejolak membela kepentingan Islam,” tulis Anwar Faruq.

Pantauan Newsulsel.online di salah satu rumah almarhum yang berada di jl. Bantaeng Bantaeng, terlihat sejumlah keluarga dan kerabat menunggu jenazah Almarhum, yang merasa tak di pulangkan memunculkan sebulan jika jenazah mungkin langsung di bawah jeneponto…(*)

 

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Terkait Penyerangan Rumah Oleh Sejumlah Orang Di Daeng Tata 3, Ini Kata Kapolsek Tamalate Makassar.

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin A .SE .MH yang di konfirmasi terkait penyerangan rumah di jalan Daeng Tata 3 Makassar oleh sejumlah orang suruhan, Jumat O1 Januari 2021 sekitar pukul 06:00, megatakan.

Rumah di Dg Tata 3 yang kali ke 2 diserang sejumlah org suruhan Dg Nai

Apa yang dialami, korban pengrusakan rumah dan tertusuk anak busur para pelaku penyerangan oleh sejumlah orang di jl. Daeng Tata 3 akan kita tindak lanjuti berdasarkan laporan polisi monor: aduan/ 13/1/2021/Polsek Tamalate dan barang bukti yang ada.

“In syaa Allah para pelaku akan kita tindak, (Amankan) berdasarkan hasil sidik laporan korban dan bukti bukti yang ada, ” ucap Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin saat di konfirmasi pihak media Newsulsel online via Whatsapp miliknya, 04 Januari 2021 sekitar pukul 18:00 Wita.

Abe dan Lulu, dua diantara pelaku penyerangan rumah kali kedua ini, sempat tertangkap, dan dihakimi warga setempat, untung dapat di selamatkan oleh salah seorang warga setempat. yang akhirnya diketahui disuruh oleh Daeng Mai warga yang tinggal dibelakang Pasar Pabaeng baeng.

“Saya memang suruh serang rumah Daeng Limpo yang berada di bantaran sungai Jeneberang dan bawa busur tuk antisipasi jika pemilik rumah dan keluarganya melawan,ujarnya sesumbar saat hendak bebaskan Abe dan Lulu,” jelas saksi yang ada dalam rumah dan mendengar ungkapan Dg Nai.

Hingga berita ini di terbit, Dg Nai  belum dapat di konfirmasi, apa sebabnya hingga menyuru sejumlah orang lakukan aksi penyerangan rumah di Dg Tata 3 itu. sehingga ada korban dan buat warga sekitar TKP resah…(*).

 

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Cegah Penyerangan Terulang, Warga  Jl Dg Tata 3 Makassar Lapor ke Polsek Tamalate, Tangkap Para Pelaku

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Masri Dg Limpo warga Jl. Daeng Tata 3 Kec Tamalate, Makassar, serta dua orang warga setempat melapor ke Polsek Tamalate, Minggu 03 Januari 2021, gegara jadi korban penyerangan sejumlah orang yang diduga suruhan seorang warga dibelakang pasar baeng baeng.

Rumah korban yang diserang para pelaku di dg tata 3 Makassar Sulsel

Menurut Dg Limpo, tiga malam lalu sejumlah orang berboncengan 7 motor langsung menyerang rumahnya dengan batu dan botol minuman sehingga korban pengrusakan rumah berteriak minta tolong warga setempat.

“Para pelaku penyerangan bukan mala berhenti setelah saya berteriak minta tolong kepada warga setempat mala masuk kerumah mengancam saya dengan temanku yang ada dalam rumah setelah dianiaya pelaku,” terang Limpo saat berkunjung kerumah pimpinan Redaksi Media Newsulsel.com Minggu dini hari.

informasi yang dihimpun media ini Minggu kemarin, salah satu pelaku penyerangan sempat tertangkap dan dihakimi warga setempat sebagai pempelajaran yang datang menolong korban,

“Barang bukti anak busur para pelaku yang digunakan menusuk korban telah di serahkan ke polisi tuk proses lanjut (tuntas) agar penyerangan serupa tak terjadi lagi,” ungkap warga setempat.

Ini bukti laporan polisi Akbar, korban Tertusuk anak busur dengan nomor LP: Aduan/ 13/1/2021/Polsek Tamalate. yang dilakukan pelaku Abe warga Dg Tata 3 dan kawan kawannya…(*).

 

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

UNGKAP KECURANGAN DI PILBUP LUTIM, KUASA HUKUM PASLON NO: 2 GUGAT PENYELENGGARA DI MK

NEWSULSEL.online, LUTIM – Diduga terjadi kecurangan di Pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati Lutim nomor urut, 2 Irwan Bachri Syam dan Andi Muh. Rio Pattiwiri, gugat Penyenggara Pilbup Lutim ke Mahkama Kontitusi (MK) sejak pekan lalu.

Tim Kuasa Hukum  Irwan Bachri Syam dan Andi Muh. Rio Pattiwiri, saat layangkan gugatan di MK

Hal tersebut disampaikan Muhamad Ikbal salah satu tim kuasa hukum Paslon Bupati Lutim nomor urut dua. Menurutnya sejak awal Pilbup di Lutim terlihat upaya kecurangan yang diupayakan paslon Incumbent nomor urut, 1 dengan menerobos aturan UU, terkait mutasi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kab Lutim yang syarat kepentingan tuk mendulang suara di Pilkada Serentak.

” Dengan dasar inilah sehingga kita layangkan gugatan ke MK sekaligus sebagai materi yang dikontruksikan di dalam pokok permohonan,” jelas via rilis yang disampaikan kepada media Newsulsel.online.

Selain itu, jelas Pemohon ditemukan beberapa pemilih siluman yang secara hukum tidak dapat dikualifikasikan sebagai pemilih, Paslon Bupati di Lutim, namu faktanya sejumlah pencoblos siluman dapat melakukan pemilihan di TPS tersebut hx dengan model KTP.

“Selain bukti yang telah kita ajukan, jadi pintu masuk di MK. Kami temukan sejumlah bukti tambahan termasuk kesaksian Kepala Desa yang menyatakan tidak mengenal para pemilih tersebut,”kata Iqbal…(*).

 

Lp. Idul
Editor. Andi PW

TAK TUNGGU LAMA, ANGGOTA RESMOB POLDA SULSEL TANGKAP PELAKU PENIKAM DI MAKASSAR

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan jajarannya telah mengamankan tiga orang pelaku Penganiayaan & Penikaman (Penikam) kemarin, Sabtu 02 Januari 2021.

korban penganiayaan

Menurut keterangan Try andika Korban penganiayan Jum’at 01 Januari 2021 sekitar pukul 03:00 Wita, usai tugas pengamanan tahun baru, saat hendak pulang kerumah, korban menegur para pelaku lantaran berbonceng 3, namun pelaku tak terima baik dan memukul koban.

pelaku utama penganiayaan 

Saat korban berusaha hindarari pukulan pelaku, Ia terjatuh, pelaku langsung menikam kaki kiri korbab dengan badik, terang korban, Samsuddin alias Udin (42) dan pelaku lainnya ditangkap anggota Sabtu, 02 Januari 2021 siang tadi 01.00 Wita, di Jl Antang Raya (Btn Ranggong) Kota Makassar.

saksi penganiayaan

” Setelah diintrogasi oleh anggota, pelaku akui aniaya korban, yang saat ini dirawat di RS bersama pelaku,” Jelas Kombes Teman Sormin Siregar.

Kabi Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Ibrahim Tompa, saat di konfirmasi terpisah mengatakan para pelaku penganiayaan dan penikaman di malam pergantian tahun ditangkap anggota berdasarkan laporan Polisi korban No: LP/01/I/2021/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKS, Resmob Polda Sulsel.

” Pelaku akui aniaya kor korban yang saat ini di rawat dirumaskit bhayangkara Makassar, setelah anggota Resmob berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar, pelaku dan saksi serta barang bukti diserahkan kesana tuk proses lebih lanjut” terang Ibrahim Tompo…(hmspss).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW