suherman

FAKTA LAIN TERUNGKAP, KE 2 KORBAN DIDUGA KELOMPOK GEREMBOLAN BERMOTOR, PENYERANG SATPOL PP

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Pihak keluarga ke 2 anggota. Satpol PP Prov Sulsel. Syamsul Alam Bakhtiar (28) dan Rahmat Rara (25) sangat menyayangkan kejadian yang dialami anaknya, di Jln Andi Jemma (Landak baru), Jumat 25 Sept 2020 dini hari saat pulang hendak cari makan.

Ayah Syamsul, Bakhtiar Kr Rate dan sejumlah kerabatnya berharap agar proses penyidikan penyidik Polsek Rappocini berjalan sesuai fungsi dan tujuannya tuk mengayomi dan melindungi.

Kepada para wartawan, pemimpin media yang ada, Karaeng Rate mantan tenaga didik SMP 3 Makassar disukai para guru, anak didik dan orang tua murid ini berharap agar anak-anaknya yang melakukan karja-kerja jurnalistik berkaitan hak publik tuk dapat informasi benar terpenuhi,

“Saya berharap kerja kerja jurnalistik berkaitan dengan hak publik tuk dapat informasi benar terpenuhi fakta sehingga media yang menerbitkan karyamu tidak di anggap sebagai media propaganda,” ungkapnya kepada Suherman Untung Pemimpin Redaksi Newsulsel.online Selasa, 29 Sept 2020.

Fakta lain menurut sumber Newsulsel.online yang melihat kejadian saat itu mengatakan, sekitar pukul 02 dini hari puluhan gerembolan motor, dari arah jl Vetran mepacu kendaraan ugal ugalan, beberapa pengendara dari Pettarani ditendang jika tidak menepi.

“Bahkan Pengendara motor di sekitar SMK yang hendak menepi karena melihat aksi mereka, disenggol (tabrak) dan ditendang dan tancap gas lari ke tengah kelompok GEREMBOLAN Motor yang menggunakan hampir seluruh jalan, namun dikejar dan tertangkap oleh korban yang disenggol dan ditendang.

Kapolsek Rappocini Kompol H. A. Ashari yang dikonfirmasi terkait aksi ugal ugalan gerombolan motor, tabrak dan tendangi kendaraan pengguna jalan tak minggir dan berhenti jika kelompok mereka melintas, mengatakan.

“Pihaknya masih lidik kejadian di landak baru , dua pelaku lain yang menendang Satpol PP belum ditahan, masih di rumah sakit,” Jelas Ashari Via telpn Senin 28 Sept 2020 malam..(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Kapolda Sulsel Bantah Pengusiran Jurnalis di Wajo & Mohon Maaf Jika Ada Yang Kurang Berkenan

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Insiden pengusiran yang dialami jurnalis televisi nasional di Kabupaten Sengkang Wajo Minggu, 27 Sept 2020 akhirnya mendapat respons. Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, membantah adanya kejadian tersebut.

Pengusiran yang dialami salah satu awak media stasiun televisi nasional, saat melaksanakan peliputan kegiatan Merdisyam, tuk menjenguk penderita kanker di Kota Sengkang, Wajo, Minggu, kemarin merupakan mis komunikasi.

“Tabe, saya rasa tidak ada pengusiran, pelarangan pengambilan gambar. Apalagi itu kegiatan sosial. Mungkin yang terjadi kesalahpahaman saja karena lokasi kegiatan terlalu kecil hingga berdesakan,” jelas Merdisyam.

Mantan Kapolda Sultra ini berharap, insiden tersebut bisa dipahami situasi dan kondisinya. “Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. ke depan, kita lebih meningkatkan sinerginya lagi,” ungkapnya.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan, melarang jurnalis itu tidak dapat dibenarkan. Karena tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999.

“Polisi tidak berhak melabramelarang atau mengusir jurnalis yang lakukan liputan kunjungan Kapolda Sulsel di Wajo. sebab wartawan berhak melakukan kerja-kerja jurnalistik yang berkaitan dengan hak publik mendapat informasi yang benar.

Mengusir jurnalis dari lokasi liputan yang diduga dilakukan oknum pengawal pribadi (walpri) Kapolda Sulsel. tindakan yang tidak profesiinal dan menghalangi tugas jurnalis dapatkan informasi benar pemenuhan hak publik.

“AJI Makassar meminta polisi tidak perlu alergi terhadap kerja-kerja jurnalis. Sebab, jurnalis atau pers berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan infromasi yang tepat, akurat, dan benar,” ungkap lelaki yang akrab disapa Nuru itu.

Pers berhak mengawasi, mengkritik, mengoreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Hal itu diatur pasal 3 UU Pers No.40 tahun 1999. Disebutkan, fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers dan jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Jurnalis dilindungi oleh UU Pers saat menjalankan kegiatan jurnalistik. Mulai dari mencari sampai sampai pemuatan atau penyiaran berita. Makanya, kami mengecam tindakan pengusiran ini. Ini sama halnya, menghalang-halangi kerja jurnalis,” jelasnya.

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

MASSA MAHASISWA ANTI KORUPSI INDONESIA DEMO KANTOR BUPATI DAN KEJARI BARRU

NEWSULSEL.online, BARRU – Terkait pengungkapan kasus korupsi Kuasa Pengguna Anggaran mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang yang saat ini menjabat Bupati Barru, Suardi Saleh, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Anti Korupsi (Germak) Indonesia menggeruduk kantor Kejari Barru untuk mengusut tuntas dan menangkap Bupati Barru Suardi Saleh dalam kasus korupsi tersebut.

Kapolres Barru di wawancarai di lokasi aksi demo mahasiswa anti korupsi Indonesia

“Kami mendesak agar kasus ini dituntaskan dan mendesak Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara berdasarkan pemerikasaan BPK RI perwakilan Sulsel dan temuan BPKP dalam proyek jembatan Bamba Kabupaten Pinrang tahun 2011 di mana Pejabat Pembuat Komitmen dan Rekanan serta Konsultan Pengawas telah dinilai lalai dan telah dinyatakan sebagai terpidana oleh Mahkamah Agung”, tegas Koordinator Aksi Germak, Maslim, Kamis 17 Sept 2020.

Dalam tuntutannya ini, Germak juga mendesak mendesak Kejati Sulsel untuk meminta pertanggujawaban mantan Kuasa Pengguna Anggaran atau mantan Kadis PU Pinrang, Suardi Saleh yang saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Barru.

“Bupati Barru yang saat itu menjabat Kadis PU Pinrang Suardi Saleh harus bertanggungjawab karena secara formil dan material, dia adalah penanggungjawab proyek”, tambahnya.

Germak juga meminta Kajari Barru untuk meneruskan tuntutan ini kepada Kajati Sulsel.

Sebagai informasi, sebelum Germak melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari, ratusan mahasiswa Germak melakukan aksi di depan kantor Bupati Barru.

Dalam aksi ini sempat menimbukan bentrok karena ada pihak tertentu yang diduga memprovokasi aksi ini dengan melempar benda ke kerumunan mahasiswa…(*)

 

Lp. AG Putra
Editor. Andi PW

POLRI UNGKAP: API YANG HANGUSKAN KEJAGUNG BUKAN AKIBAT KORSLETING LISTRIK

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan karena hubungan arus pendek atau korsliting listrik. Kebakaran diduga kuat berasal dari nyala api terbuka.

“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame),” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta 17 Sept 2020.

Menurutnya penyidik menemukan fakta bahwa saat kebakaran terjadi, ada beberapa tukang bangunan di sekitar lantai 6 gedung tersebut yang tengah melakukan renovasi.

Api yang melalap kajagung, Sabtu 22 Agustus 2020 malam baru dapat dipadamkan keesokan harinya, diduga berasal dari ruang terbuka, ruang rapat biro kepegawaian merembet secara cepat ke lantai lain sehingga menyebabkan gedung utama markas Korps Adhyaksa itu hangus.

“Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun karena tidak didukung sarana dan prasarana sehingga api semakin membesar, banyak bahan mudah terbakar,
hingga minta bantuan ke pemadam kebakaran,” jelas Listyo.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan disebabkan karena hubungan arus pendek atau Korsletting Listrik) Kebakaran diduga kuat berasal dari nyala api terbuka.

Dengan adanya barang bukti, saksi, dan kesimpulan awal hasil penyelidikan, Listyo mengatakan bahwa insdiden kebakaran tersebut dapat dikatakan masuk ranah pidana. Penyidik pun telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Dalam perkara ini, penyidik akan menerapkan pasal 187 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesengajaan memicu kebakaran…(*)

 

Lp. Putri
Editor. Andi PW

 

KAPOLDA SULTRA TAK KUNJUNG DATANG, MASSA AKSI KECEWA RUSAK PASILITAS JALAN

NEWSULSEL.online, KENDARI – Sejumlah Massa aksi demonstran Konsorsium Masyarakat Tolaki Mepokoaso Sultra tampa pengawalan polisi menutup perempatan jalan Pasar Wuawua Kota Kendari dan menyuruh pengguna jalan yang melintas memutar arah, Kamis 17 Sep 2020.

Menurut sumber Newsulsel.online, penrusakan pasilitas jalan oleh sejumlah demonstren sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang nota bene putra daerah Sultra.

“Kami sangat kecewa dengan kapolda sultra, yang tak kunjung penuhi tuntutan datang memberi solusi daerah sendiri kepada massa aksi, juga jelaskan alasan loporan kasus penghinaan yang banyak di medsosterhadap Suku Tolaki progresnya dianggap jalan di tempat,” kata Ketua Tamalaki Sultra,

Selain merusak lampu di Jln MT Haryono Kota Kendari para demonstran menuntut Kapolda Sultra di copot dari jabatannya yang baru saja dijabat menggantikan Irjen Pol Merdisyam yang tunjuk pangku kabatan sebagai Kapolda Sulsel…(*)

Lp. Rusman Apo
Editor. Andi PW

Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Sertijab Karumkit Bhayangkara TK II Ujung Pandang Biddokkes Polda Sulsel

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Ujung Pandang Biddokes Polda Sulsel di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa 15 Sept 2020 pagi tadi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Halim Pagarra, M.H., dan para PJU Polda Sulsel.

Dalam arahannya Kapolda Sulsel menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kombes Pol dr. Farid Amandyah, Sp.PD., selaku pejabat lama Karumkit Bhayangkara, yang selama menjabat di Polda Sulsel telah berusaha memajukan mutu pelayanan rumah sakit Bahayangkara.

“Semoga di kesatuan yang baru, saudara semakin sukses dan berkembang,” ucap Kapolda Sulsel.

Selanjutnya Kapolda Sulsel menyampaikan selamat datang kepada Kombes Pol dr. Sp.S. selaku pejabat baru Karumkit Bhayangkara.

“Selamat datang dan selamat bertugas di jajaran Polda Sulsel. Pimpinan Polri memberikan kepercayaan kepada Saudara untuk memimpin Rumkit Bhayangkara Tingkat II Ujung Pandang, oleh karena itu terus tingkatkan dan berikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada anggota Polri, PNS, keluarga, serta masyarakat umum Sulsel,” kata Kapolda Sulsel dalam sambutannya.

Sebelum menutup sambutannya Kapolda Suslel berpesan agar terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi setiap perkembangan situasi kamtibmas.

“Terkhusus dalam penanganan Covid-19 dan percepatan ekonomi nasional, serta pengamanan pilkada serentak di 12 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan dengan penuh semangat dan tulus ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.” ujar Kapolda Sulsel…(*)

 

Lp. Hms PS
Editor. Andi Pw

POLAIRUD POLDA SULSEL AMANKAN 12 TERSANGKA PENGRUSAKAN KAPAL P3NYEDOT PASIR, INI KRONOLOGI

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, masyarakat mesti mengetahui kronologi kejadian sebenarnya terkait 12 orang tersangka (Mahasisswa dan nelayan Kodingareng) yang diamankan Polairud Polda Sulsel.

Sejumlah Katinting & Jolloro nelayan mengepung Kapal penyedot pasir di Laut

“Mereka di duga telah melakukan aksi pengrusakan Kapal Pengeruk Pasir
Queen Off Netherland untuk proyek Makassar New Port, dengan cara melembarkan bom molotov, memutuskan kabel peneumatic listik kapal dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Kejadian berawal saat Kapal bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di taka copong kab. Takalar pada pukul 06.00 wita dan sampai pada jam 07.00 wita, sekitar Pukul 09.00 wita kapal di datangi beberapa nelayan dan walhi meminta utk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan Bom Molotov keatas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik dan melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.

bom monotov yang di lemparkan keatas kapal penyedot pasir 

Pada pukul 09.30 wita tim tactical boat dan tim intel mendapatkan informasi dari pihak kapal Queen of netherlandyaitu Syahbandar Yanto, yang menginformasikan bahwa kapal Queen didekati oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro.
Kapal jolloro dan katinting tersebut langsung melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head.

Mendapat informasi tersebut tim intel dan kapal taktikal Polairud segera menuju ke lokasi pengerukan (11 mil barat daya dari pulau Kodingareng).

Setiba di lokasi, aparat Polairud menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan terhadap kapal Queen of netherlands, melihat hal tersebut semakin tak terkendali, aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.

Pihak Polairud mengamankan 12 orang diantaranya Mahasiswa dan Nelayan Kodingareng ke Mako Ditpolairud Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan

Di akhir statemennya, Kabid Humas berharap Masyarakat agar jangan terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek Kamtibmas dan hukum…(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

GELAR OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER, PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, KAPOLDA SULSEL BAGI JUTAAN MASKER

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memimpin giat pelaksanan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tuk Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Polda Sulsel di Depan Lapangan Karebosi Makassar, Kamis 10 Sept 2020 kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Polres jajaran Polda Sulsel.

Dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Aziz Nomor: T/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 disebutkan kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolda Sulsel menjelaskan gerakan bersama ini serentak dilaksanakan secara nasional..yang bertujuan menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan Covid-19

” Jadi Polda Sulsel siap bagikan sebanyak 1.650.000 lembar Masker termasuk untuk jajaran Polres di wilayah polda Sulsel, Selain pembagian masker, ada juga kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan.,” ujar Kapolda, yang ditemui saat kegiatan sedang berlangsung.

Dia menambahkan gerakan ini bertujuan menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat, tim sukses, calon kepala daerah, dan penyelenggara pilkada agar mematuhi protokol kesehatan.

“Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan dilakukan sehingga perhelatan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sehat,” katanya.

“Kegiatan ini melibatkan influencer, tokoh masyarakat, tokoh agama, penyelenggara pemilu, dan instansi terkait. Hal itu agar penggunaan masker semakin masif dan pandemi Covid-19 dapat ditangani dan dikendalikan,” tambah Kapolda.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk Mabes Polri dipusatkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya dan dihadiri Kapolri.

Giat nya dilaksanakan secara simpatik dgn membagikan masker yg disediakan oleh polda sebanyak 1.650.000 termasuk utk jajaran polres di wilayah polda sulsel..
(*).

 

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS)

NEWSULSEL.online, MAKASSAR –Setelah resmi menjabat sebagai Kapolda Sulsel beberapa waktu lalu, Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.si. melaksanakan kunjungan silaturahminya ke Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A yang menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin Makassar di jln. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu 09 Sept 2020.

Terlihat Dalam kunjungan ini, Irjen Merdisyam didampingi oleh beberapa pejabat utaman Polda sulsel diantaranya Dir Intel, Dir Binmas, Kabid Humas , Kabid TI dan Kapolrestabes Makassar.

“Saya sebagai pejabat baru mohon titip diri dan dukungannya dalam melaksanakan tugas di Sulsel ini” ucap Irjen Merdisyam.

Dengan suasana kekeluargaan, Rektor UNHAS pun menyambut hangat jenderal berbintang dua ini.

“Terimakasih sudah mau berkunjung, kami akan selalu siap mendukung program Kapolda” ungkap Rektor Universitas Hasanuddin Makassar….(*)

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

KAPOLRI KELUARKAN 5 PERINTAH UNTUK DILAKSANAKAN, SELURUH KAPOLDA & KAPOLRES

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan aturan perintah melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 07 September 2020, untuk memperkuat upaya pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Surat telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan COVID-19 Tahun 2020 tersebut, ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020…

Komjen Agus mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan menuju masa kampanye, di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.

Baik itu antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kami perkuat pencegahannya,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Selain itu, Surat telegram tersebut juga diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam Surat Telegram tersebut tertuang perintah kepada para Kapolda dan Kapolres, untuk: 1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain),

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, wali kota, bupati, dan partai politik untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Sebelumnya, Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020…(*)

Lp. Putri
Editor. Andi PW