suherman

DIDUGA TAK DIALIRI UANG 86, OKNUM ANGGOTA ANCAM TEMBAK “BL” ISTRI Di FOTO RUMAH GEREBEK

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Hingga saat ini DPO dugaan penyalahgunaan Narokita Polrestabes Makassar berinisial BL, masih sungkan pulang kerumahnya di gusung Kec Makaassar, pasalnya, beberapa oknum anggota sat narkoba, masih melakukan aksi pencarian target dengan yang sangat resah pihak keluarga.

Menurut sumber Newsulsel.online, dari pihak keluarga sudah memberikan 2x sejumlah uang pengurusan kepada oknum berinisial AB yang menemani saat keluarga bertemu di warkop dan 2 orang lainnya, salah satu mengaku akrab dengan oknum yang dianggap mampu upayan agar oknum anggota narkoba Polrestabes Makassar tidak akan menindak pelaku, sekitar 3 Minggu lalu.

Lanjut ungkap keluarga BL, usai bertemu kasat narkoba, salah satu dari mereka yang temui kasat terkait pengurusan status DPO BL menyampaikan, sampaikan BL sudah bisa pulang kerumah.

“BL sudah bisa pulang, ujar Tf menurut keluarga BL yang menyerahkan sejumlah uang lagi di atas mobil putih yang di kendarainya di parkir depan Mapolrestabes”, jelas keluarga BL saat temui pimpinan redaksi Newsulsel.online lantaran rumahnya di gerebek sejumlah anggota sambil berkata, ” sampaikan BL sesaikan masalahnya agar kita tidak datang pagi dan suami yang di kasi uangnya,” tanya salah seorang yang datang menggerebek, jelas istri BL.

Hingga berita ini di terbitkan, AB yang di duga menyalah gunakan wewenan belum dapat di konfirmasi meskipun telah di upayan via SMS sebab telponnya saat di hubungi tidak aktif, menuru kabar yang himpun uang yang di serahkan pihak keluarga BL telah di kembalikan, jumlahnya sudah berkurang….(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW.

 

SETAHUN DESERSI AZAN BINTARA DI POLRES ENREKANG DIPECAT TIDAK HORMAT

NEWSULSEL.Online, ENREKANG – Salah seorang anggota Polres Enrekang, Brigpol Azan Subali, sermi dipecat tidak hormat ditandai dengan upacara pemberhentian Azan sebagai anggota polisi dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo.

Kapolres Enrekang coret foto Azan polisi yang tak hadir pada upacara PTHD

Menurut sumber Newsulsel.online, Oknum polisi yang bersangkutan diberhentikan diberhentikan tidak hormat gegara meninggalkan dinas atau desersi selama lebih dari setahun.

Endon Nurcahyo menjelaskan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Dari laporan propam, dia ini sudah ada satu tahun tidak masuk kerja. Itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 terkait Pasal 14 Ayat 1 Huruf A tentang Desersi,” jelas Endon.

Azan Subali diketahui terakhir bertugas di bagian SDM Polres Enrekang. Karena tidak hadir pada upacara PTDH, Prosesi penggatian seragam polisi ke baju batik, diganti dengan pencoretan foto Azan yang mengenakan seragam polisi oleh Kapolres Enrekang.

“Yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara PDTH. Jadi dilakukan dengan pencoretan foto yang bersangkutan, tanda dirinya bukan lagi anggota Polri,” tegasnya.

Endon sendiri mengaku berat dan sedih melakukan upacara PTDH. sebab dampaknya tidak hanya kepada yang bersangkutan, tapi juga keluarga besarnya. Meski begitu, aturan harus ditegakkan. Ia pun berpesan kepada Azan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

Endon juga berharap Azan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya. Polres Enrekang sendiri sudah mengupayakan agar Azan kembali aktif sebagai anggota Polri, tapi tak ada respons positif…(Wr/Ns.o).

 

Lp. Jim
Editor. Andi PW

KAPOLRI MUTASI 92 PATI DAN PAMEN: IRJEN MERDISYAM DITUNJUK GANTI KAPOLDA SULSEL.

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi 92 perwira tinggi dan menengah di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). berdasarkan surat telegram bernomor ST/2247/VIII/KEP/2020, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam telegram itu ada 7 Kapolda bergeser, salah satunya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. penggantinya, Kapolri menunjuk Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Merdiysam jabat Kapolda Sulsel

Mantan Dansat Brimob Polda Sulsel Brigjen Abdul Rakhman Baso ditunjuk kapolri tuk memangku jabatan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Irjen Lotharia Latif diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Irjen Herry Rudolf Nahak diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Kemudian Irjen Bambang Kristyono yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).

Jabatan Kapolda Sulawesi Utara bakal diisi Irjen RZ Panca Putra S sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolsian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. Lalu ada Brigjen Yan Sultra akan menjadi Kapolda Sulawesi Utara setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara. Sementara jabatan Wakapolda Sultra akan ditempati Brigjen Waris Adono…(Wr/Nso).

Lp. Putri
Editor. Andi PW

PJR DIT LANTAS POLDA SULSEL SALURKAN 5 TON BERAS, 200 BALL MIE INSTANT & AM TUK KORBAN DI MASAMBA

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Dua pekan pasca banjir bandang landa Masamba ibu kota Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Pihak Polri di jajaran Polda Sulsel masih terlihat laksanakan misi bantuan kemanusian berupa kebutuhan dasar korban,

Pantauan wartawan media Newsulsel dilokasi yang terdampak musiba bencana pasca banjir bandang. Satuan jajaran Polda Sulsel bersama unsur terkait dan relawan masih terus lakukan pembersian tumpukan material, dan endapan lumbur ditempat fasilitas umum tempat ibadah juga dirumah warga tertimbun lumpur.

Kasat PJR Dit Lantas Polda Sulsel, Kompol Dr Masaluddin bersama beberapa kanit jajaranya langsung menyalurkan Bantuan Sosial Kemanusian PT. Karya Atma Manunggal dan Sat PJR Dit Lantas Polda Sulsel berupa:

“1000 sak beras setara lima ton, Mie Instant 200 Ball dan Air Mineral (AM) 200 Ball tuk korban yang tertimpa musiba bencana di Masamba”

“Bantuan kemanusiaan kita serahkan minggu 26 Juli 2020 sekitar pukul langsung kepada Muslim kepala BPBD Kab Luwu Utara Minggu kemarin 26 Juli 2020, sekitar pukul 09:00 wita di Kantornya,” ujar perwira polisi satu melati di pundak yang juga seorang akademisi Dr. Masaluddin semalam Senin 27 Juli 2020.

Kepala pelaksan BPBD Luwu Utara yang menerima langsung bantuan kemanusiaan dari PT Karya Atma Manunggal dan Sat PJR Dit Lantas Polda Sulsel, tuk koban banjir bandang, depan para wartawan serta jajaran unit satuan, yang hadir saat penerimaan bantuan tersebut mengatakan.

“Bantua yang kita terima ini, in sya Allah akan kita teruskan kepada warga yang terdapak musiba, semoga bantuan ini bermanfaat juga dapat meringankan beban hidup yang mereka alami,” kata Muslim Minggu 26 Juli 2020 kemarin di Kantor BPBD Lutra…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Kota Makassar

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Jajaran Resmod Polda Sulsel amankan Anas (33) warga Jl. Perintis 14 Kel. Daya Kec. Biringkanaya Makassar juga Efrain (27) di JL. Perintis 4 Kec. Tamalanrea Kota Makassar atas kasus tindak pidana dengan laporan pengaduan nomor: 611/ VI/2020/ Polsek Biringkanaya, atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Minggu 26 Juli 2020.

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui Jumat, tanggal 24 Juli 2020 sekitar Pukul 22.30 WITA, Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pelaku pencurian berada di disekitar Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Efraim dan kemudian anggota melakukan pengembangan dan kembali mangamankan Anas. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit HP Samsung A50s warna hijau, 1 (satu) unit HP Samsung A9 warna biru.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana pencurian sekitar bulan Juni 2020 di Perumahan BTP Blok AC Kec. Biringkanaya telah melakukan tindak pidana Curas yaitu menjambret dan berhasil mengambil “1 (satu) Unit HP Samsung A50s” warna hijau.

Pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Jl. Keindahan 1 Kec. Biringkanaya, telah melakukan tindak pidana curat yaitu menjambret dan berhasil mengambil 1 (satu) unit HP Oppo F9 warna hitam.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Biringkanaya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti…(*).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW

KETUA BPPH PEMUDA PANCASILA GOWA GERAM, MINCE LAPORKAN ANI ANGGOTANYA DI POLRES GOWA

DKURIRNEWS.com, GOWAG- Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kab Gowa, Syamsul Bachri, S.IP.,SH.,MH, geram, gegara Mince pemasok Buku, Baju, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ke seluruh SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Pemda Gowa, laporkan Asriani tuduhan penipuan di Polres Gowa, Selasa.19 Mei 2020.

Syamsul BachriHal menuturkan, tuduhan penipuan yang dilaporkan Mince, ke salah seorang anggota pengurus BPPH-PP. Kab Gowa Asriani yang akrab disapa Ani boleh-boleh saja asal unsur tuduhannya terpenuhi, jika tidak terbukti ini pencemaran nama baik dilakukan Mince pemasok buku baju ke sekolah tanpa diorder pihak sekolah.

“Jika tuduhan Mince tak dapat dibuktikan pihaknya akan melaporkan pelapor telah melakukan pencemaran nama baik ke anggotanya, dan mengawal kasus ini tanpa kompromi hingga ke hakim dimeja hijau jatuhkan hukuman ke Mince,” ujar Ketua BPPH PP Samsul Bachri Sabtu, 25 Juni 2020.

Meskipun sibuk persiapakan diri untuk promosi doktor dibidang hukum, disalah satu Universitas bergengsi di Makassar, Syamsul Bachri Advokat pada kantor Advokat Law Office mengatakan dirinya tetap mengikuti perkembangan laporan Mince,.dan akan tetap memberikan anggota/pengurus BPPH PP bantuan dalam bentuk konsultasi hukum dan advice-advice hukum,” tegasnya…(*).

 

Lp. Naja
Editor. Andi PW

KAPOLDA SULSEL LEPAS 30 TON BERAS BANTUAN KAPOLRI TUK KORBAN BANJIR, TANAH LONGSOR DI LUTRA

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Seluruh masyarakat Indonesia kini bahu membahu memberikan bantuan kemanusiaan terhadap korban banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara (Lutra).

Kapolri Jenderal Idham Azis pun menunjukkan empati, kepeduliannya kepada masyarakat yang tertimpa musibah dengan memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana banjir bandanga tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara.

Kapolda Sulsel lepas 30 Ton Beras bantuan Kapolri tuk korban bencana di Lutra

Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis memberikan bantuan 30 Ton beras kepada warga yang terkena dampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara. Sulawesi Selatan

Bantuan Kapolri dilepas langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe dari pabrik beras PB Rahmah 35 Kab. Sidrap, dengan diangkut lima truk menuju Kab.Luwu Utara , Kamis 23 Juli.2020.

Nantinya, seluruh bantuan tersebut akan diterima oleh Kapolres Luwu Utara, dan diserahkan ke Bupati Luwu Utara untuk disalurkan ke warga yang terdampak musibah

Pelepasan Bantuan Kapolri disaksikan Bupati Sidrap Ir. Dollah Mando para PJU Polda Sulsel yaitu Dir Lantas, Dir Polairud, Kabid Humas, dan Kapolres Sidrap

“Ini merupakan wujud empati dan kepedulian Kapolri, tentunya diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana alam, mudah-mudahan setelah kejadian yang menimpa, masyarakat dapat cepat bangkit dan pulih kembali dari keadaan saat ini,” kata Kapolda Sulsel.

Dalam penanganan bencana banjir bandang di Luwu Utara, Polda Sulsel telah mengambil langkah langkah kepolisian guna membantu korban bencana serta mendukung personil Polres Luwu Utara, diantaranya dengan mengirim Personil BKO ke Polres Luwu Utara sejumlah 483 orang, yang terdiri dari beberapa Satgas diantaranya Satgas Dokkes, Satgas Pam Obvit, Satgas Polair, Satgas Trauma Healing, Satgas Samapta, Satgas Brimob , Satgas Humas dan Tim Lidik Sidik

Selain itu juga telah dikirim 491 personil dari Polres tetangga yaitu BKO Res Palopo, BKO Res luwu, BKO Res Lutim, dan juga mendapatkan bantuan BKO Brimob Sultra, dan BKO Brimob Sulteng…(*).

Lp. Hms PS
Editor. Andi PW

Cegah Konplik Polda Sulsel Perintahkan Jajarannya: Amankan Pelaku Penista Agama Di Makassar

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. menggelar konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jum’at 10 Juli 2020. terkait kasus terduga Penista Agama oleh Ince Ni’matullah Kamis 9 Juli 2020

Kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an viral beredar di media sosial, yang meresahkan warga kota Makassar khususnya ummat Islam.

Tak tunggu waktu lama, Kapolda Sulsel perintahkan jajarannya di Polres Pelabuhan amankan Ince pelaku Penista Agama, di Jln Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu Kec Wajo Makassar Kamis 9 Juli 2020, Pukul 14.00 Wita.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarisman menuturkan, “Pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan” Ucapnya saat beri keterangan pers

Disela gelar konfrensi pers Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS menjelaskan kejadian di Jl Tentara Pelajar yang di lakukan pelaku itu.” Itu bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi” ucap KH Baharuddin, AS.

Tersangka yang berprofesi Konsultan Property ini mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya lantaran emosi dan lepas kontrol selalu dituduh oleh warga disekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tukang lapor lapor polisi

“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol, Saya siap pertanggung jawabkan perbuatanku secara pribadi,” aku Ince terisak isak depan para wartawan.

Kapolda Sulsel berharap masyarakat tidak tepancing atas perbuatan pelaku yang sakit hati sering di tuduh  tukang lapor polisi oleh warga yang gemar main judi.

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan perbuatan pelaku, ini masalah pribadi, percakan kepada kami kasus ini tetap akan kita proses secara hukum, dalam waktu dekat kami akan serahkan kepihak jaksa penuntut umum dengan ancam hukuman lima tahun penjara” pungkasnya…(Wr/Ns.c).

Lp. Rusman Apo
Editor. Andi PW

DAMPAK PENGAMBILAN JENAZAH OLEH KELUARGA: PJ WALIKOTA COPOT DIRUT UTAMA RS DAYA

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Pejabat (Pj) baru Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin copot Direktur Utama RSUD Daya dr Ardin Sani dari jabatannya.

Menurut informasi dari RSUD Daya mengatakan, Pencopotan Ardin ini didasarkan surat keputusan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tertanggal 29 Juni 2020.

“Suratnya baru diterima tadi, tapi suratnya tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat itu, hanya dicantumkan pemberhentian sementara dan tidak ada alasannya,” ujar Humas RSUD Daya Wisnu Maulana kepada wartawan Dkurirnews.com, Selasa 30 Juni 2020.

Wisnu menambahkan, posisi dr Ardin Sani akan diisi Direktur 2 RS Daya drg Hasni.

“Pengganti sementara drg Hasni hanya berlaku seminggu tertanggal 29 Juni hingga 6 Juli 2020. Saya tidak tahu alasannya pencopotan itu dan penggantian sementara yang hanya seminggu. Saya juga tidak mau tanya-tanya, karena kelihatan dr Ardin Sani lagi sedih,” tuturnya.

Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri mengatakan, pencopotan tersebut merupakan bentuk pembiaran atas kasus pengambilan jenazah positif Covid19 oleh pihak keluarga.

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali Rudy setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” ujar Sabri.

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi di Makassar.

“Ini tidak boleh terjadi lagi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Jika dibiarkan sama artinya pemerintah telah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” tuturnya.

Karena itu, Sabri mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, camat maupun lurah tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya dibawa pulang keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu 27 Juni 2020

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya dengan gejala sesak nafas dan penyakit penyerta Ginjal.

Pasien dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test, kemudian dilanjutkan dengan tes swab oleh tim medis.

Setelah beberapa jam dirawat, pasien meninggal dunia dengan hasil swab belum keluar. Pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

 

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan di atas materai…(*).

Lp. Rusman
Editor. Andi PW

Surat Bebas Covid Akan Diberlakukan: Pj Walkot Makassar Tegaskan Pengambilan Tidak Dipungut Biaya

DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memberlakukan surat keterangan bebas covid , (SKB-Covid) bagi mereka yang akan masuk, keluar Kota Makassar. Hal tersebut dilakukan pemkot dalam melindungi dan mengantisipasi penyebaran covid tidak meluas ke daerah daerah di luar Makassar.

Diketahui, Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. Hingga, keputusan Pemkot Makassar mewajibkan masyarakat harus memiliki surat bebas covid-19 bakal di lakukan.

“Kebijakan yang kita ambil atau keputusan di mana risikonya paling kecil dan paling minim yang tidak membebani masyarakat,” jelas Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.

Sementara bagi pendatang yang akan masuk ke Kota Makassar diharapkan mengambil surat keterangan bebas covid di tim gugus masing-masing, terangnya.

“Anggaplah warga Soppeng yang akan ke Makassar, jika mau ke sini bagaimana caranya supaya dapat surat bebas covid dari tim gugusnya,” ucap Rudy.

Kata Rudy, kebijakan untuk memberlakukan surat bebas covid ini semata mata untuk menyelamatkan masyarakat dan menekan penyebaran covid yang berpusat di Kota Makassar. ” Salah satu faktor upaya ini untuk mempersempit penyebaran Covid”

Jika berhasil, maka masalah 80% covid Sulsel akan selesai. Kalau kita tidak batasi, daerah daerah yang bagus katakanlah seperti Soppeng yang sudah kuning, hijau datang ke Makassar sehat, bergaul pulang sakit,” tegasnya….(Wr/Ns.c).

Lp. Rosita
Editor. Andi PW