NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri menangkap Zaim Saidi pendiri pasar muamalah di Depok. Selasa 02 Februari 2021 malam.
Hal tersebut diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh tim Sub Unit 4 Bareskrim Mabes Polri semalam.
“Benar, semalam ditangkap,” jelas Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Newsulsel.online, Rabu 3 Februari 2021.
Adanya pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, transaksi jual beli di pasar tersebut tidak menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 Wib.
Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya “sandal nabi”, parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
Zakky menyebut pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
“Ke kami tidak ada izin resmi,” kata dia…(*)
Lp. Putri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita