NEWSSULSEL.id, Makassar – Uapaya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto memberikan pelayan maksimal bebas Pungli dan semacamnya tercoreng di kantor kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, yang diungkap sumber ke awak media ini, Sabtu (27/7/2024)
Menurut sumber Newssulsel.id, dirinya mengira tidak ada biaya pembayaran andistrasi surat keterangan pengalihan ahli waris dari orang tua ke anaknya, namun teryata ada Rp 5,500,000.- (lima Juta Lima Ratud Ruliah)
“Saya kira tidak ada ji biaya pembayaran tuk mengurus surat keterangan ahli waris di kantor lurah lette ternyata, 5 juta tuk pak lurah lette, Musriyanto, S.Sos. 500.000 tuk yang urus di kelurahan,” jelas anak ahli waris yang berdomisili di kelurahan lette.
Ketua Lembaga Kontor Etika Bisnis dan Profesi Suherman Untung mengatakan jika benar terjadi Pungli yang dilakukan Lurah Lette, kasus ini akan segera kita laporkan, ke Walikota Makassar sebagai pimpinan lurah tersebut. Dan ke Kejari terkait dugaan pidananya.
“Jika betul ada pungli di kelurahan Lette Lurah dan jajarannya akan kita laporkan ke Walikotanya dan Kejari tuk tindak pidanaya, dalam.waktu dekat, setelah kita kumlulkan bukti otentik,” jelas Suherman Untung yang juga menjabat Direktur PT Media Newssulse Nusantara, pimpinan redaksi grup media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Lette Musriyanto belum dapat dihubungi tuk memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan pungli yang menyebut dirinya…(*).
Lp. Ahmad Otari Hama Dg Takko