NEWSSULSEL.id, Kabar yang beredar khususnya, di wilayah Kerung-kerung Macini Gusung, Parang, Muh Yamin, Bara-baraya bahwa YM (49) pencuri asal Makassar Kissang Tuang Muda yang ditangkap warga madiun telah dibebaskan bayar Rp 300 Dibantah pihak Polsek Taman Kota Madiun, Itu Hoax (berita bohong).
“Pencuri Asal Makasaar yang diarak warga dengan leher tangan diikat tali usai di massa dan nyaris dibakar sebelum diserahkan warga Kepolsek Taman Kota Madiun telah bebas bayar 300, itu berita bohong (Hoax),” kata personil di Polsek Taman yang ikut amankan pelaku yang nyaris di bakar.
Ia menyebut Kissang Tuan Muda saat ini berurusan dengan polres Madiun Kota setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sejumlah uang milik warga dan perhiasan di 2 okasi TKP wilayah kelurahan Manisrejo kecamatan Taman 21 Januari 2023.
“Saat ini pencuri asal Makassar sudah dijebloskan ke tahanan Polres Madiun untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut atas pengkuan Kissang Tuang Muda terpaksa mencuri karena kehabisan ongkos mau pulang”, jelas penyidik yang masih melakukan pendalaman kasus pencurian
Atas perbutannya MY Kissang Tuang Muda dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan terancaman 5 tahun penjara, dua temannya yang sempat lolos dalam p3ngejaran polisi, (DPO) penyebar berita bohong, tersangka telah bebas bayar 300 pun segerq akan kita ditindak lidik…(*).
Lp. Putri