BURON MABES POLRI KASUS PAJAK 14 MILIAR, MICHAEL TIRTA DI TANGKAP POLISI DI BULELENG

NEWSULSEL.online, JAKARTA –
Buronan Mabes Polri,  Ignatus Michael alias Michael Tirta terkait kasus dugaan pajak yang merugikan negara sebesar 14 miliar sejak tahun 2019 silam ditangkkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali
bersama Satresmob Bareskrim Polri.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,

Michael Tirta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga kuat terlibat kasus pajak yang merugikan negara sebesar Rp 14 miliar sejak 2009 silam.

“Dari hasil pengumpulan baket dan profiling target DPO, di jemput tim di Gerokgak Buleleng setelah kami dapatkan informasi yang bersangkutan sana,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sabtu 05 Sept 2020.

Menurut Dodi, sehari sebelum penangkapan Michael Tirta orang yang masuk daftar DPO gegara kasus pajak ditangkap Jumat 04 Sept 2020 di PT Trimitra Anugrah perusahaan miliknya di Gerokgak Buleleng Tim Resmob sempat melacak keberadaan tersangka dikawasan perumahan Gatsu, Denpasar.

“Kamis pukul 16.43 Wita target DPO Bareskrim Polri sejak 14 Agustus 2020 bergeser ke arah Grokgak Buleleng di ikuti tim dan bawa ke kantor Kanwil Pajak Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Dodi…(*).

 

Lp. Putri
Editor. Andi PW

 

Periksa Juga

Menag Ungkap Arab Saudi Kemungkinan Tak Batasi Kuota Haji

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Jakarta –Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap kemungkinan tak ada pembatasan kuota haji dari pemerintah …

Tinggalkan Balasan