DKURIRNEWS.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. menggelar konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jum’at 10 Juli 2020. terkait kasus terduga Penista Agama oleh Ince Ni’matullah Kamis 9 Juli 2020
Kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an viral beredar di media sosial, yang meresahkan warga kota Makassar khususnya ummat Islam.
Tak tunggu waktu lama, Kapolda Sulsel perintahkan jajarannya di Polres Pelabuhan amankan Ince pelaku Penista Agama, di Jln Tentara Pelajar, Kelurahan Mampu Kec Wajo Makassar Kamis 9 Juli 2020, Pukul 14.00 Wita.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarisman menuturkan, “Pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan” Ucapnya saat beri keterangan pers
Disela gelar konfrensi pers Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS menjelaskan kejadian di Jl Tentara Pelajar yang di lakukan pelaku itu.” Itu bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi” ucap KH Baharuddin, AS.
Tersangka yang berprofesi Konsultan Property ini mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya lantaran emosi dan lepas kontrol selalu dituduh oleh warga disekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tukang lapor lapor polisi
“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol, Saya siap pertanggung jawabkan perbuatanku secara pribadi,” aku Ince terisak isak depan para wartawan.
Kapolda Sulsel berharap masyarakat tidak tepancing atas perbuatan pelaku yang sakit hati sering di tuduh tukang lapor polisi oleh warga yang gemar main judi.
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan perbuatan pelaku, ini masalah pribadi, percakan kepada kami kasus ini tetap akan kita proses secara hukum, dalam waktu dekat kami akan serahkan kepihak jaksa penuntut umum dengan ancam hukuman lima tahun penjara” pungkasnya…(Wr/Ns.c).
Lp. Rusman Apo
Editor. Andi PW