NEWSSULSEL.id, Bone – Merebaknya isu beras oplosan beredar di kampung halaman Menteri Pertanian Republik Indonesia, yang gencar memberantas peredaran beras tak layak koneumsi di tanah ait, kini jadi perhatian semua pihak terkait utamanya Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menindak lanjuti hasil temuan nasional terkait 212 merek beras yang diduga oplosan, Kodim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idris langsung memerintahkan seluruh prajuritnya untuk turun tangan mengawasi peredaran beras tersebut di wilayahnya.
Diketahui, 10 perusahaan terindikasi memproduksi merek-merek beras oplosan di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Bone, salah satu daerah yang turut masuk dalam radar temuan Satgas Pangan.
Komandan Kodim 1407/Bone, Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan praktik peredaran beras oplosan di wilayahnya.
“Apabila nanti ada hal-hal seperti itu, langsung laporkan ke kami. Mungkin teman-teman wartawan juga kalau menemukan, tolong laporkan ke kita,” kata Laode, Jumat (18/7/2025).
Dandim memastikan seluruh jajaran Kodim 1407 sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap isu peredaran tersebut dan berucap,
<span;>”Tidak boleh ada beras oplosan yang masuk ke Bone,” tegasnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Andi Zainal Wahyudi, mengatakan bahwa informasi peredaran beras oplosan sudah diterima pihaknya sejak diumumkan pihak Kementerian Pertanian.
“Setelah diumumkan oleh Kementerian Pertanian, kita langsung bentuk tim untuk turun,” ujarnya.
<span;>Menurut Andi Zainal, tim terpadu yang dibentuk melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, serta Dinas Perdagangan
Tim ini akan menyasar langsung produsen hingga pengecer di pasar tradisional maupun modern.
<span;>”Karena memang tupoksi kita di Perdagangan adalah melakukan pengawasan,” sambungnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait beras oplosan, namun data dari pusat sudah mereka kantongi.
“Belum ada laporan keluhan, tetapi datanya sudah ada sama kita. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta menjaga nama baik Bone, yang dikenal sebagai sentra pertanian,” tandasnya…(*)
Lp. Asril.