NEWSULSEL.online, LUTIM – Pembangunan pagar puskesmas di desa Lakawali kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur di duga proyek siluman pasalnya tidak terlihat papan plang proyeknya sesui petunjuk pelaksaan UU keterbukaan informasi publik No.14 tahun 2008.
Dari hasil pantauan dilapangan diduga pihak pelaksaan sengaja abaikan petunjuk pelaksaan kegiatan proyek, agar masyarakat tak mengetahui sepesipikasi material dan volume juga anggaran yang di gunakan bersumber dari mana, sehingga pekerjaan proyek bisa diakal akali, tidak sesuai kontrak pekerjaan proyek.
Menurut Rusli (45) warga disekitar lokasi yang sehari-hari bercocok tanam/petani kepada awak media Newsulsel.online mengatakan, Ia juga tidak tahu menahu soal proyek pembangunan pagar puskesmas itu,
“Saya tidak tahu siapa pelaksana proyek itu, juga besar anggaran yang di gunakan dari mana, apalagi nama perusahaan yang dapatkan kontrak pembangunan pagar puskesmas itu, mungkin,” jelasnya Selasa 17 Nov 2020.
Hingga berita ini diterbitkan Newsulsel.online belum ada keterangan resmi dari pihak puskesmas rajawali dan instansi terkait yang menganggarkan proyek tanpa papan bicara itu.
Di harapkan Pemkab Lutim dapat memperketat pengawasan pekerjaan yang diberkan oleh para kontraktor atau rekanan agar hasil pekerjaan dapat berkualitas baik dan pelaksanaan pekerjaan di pertanggung jawabkan sesuai kontran yang ada…(*)
Lp. Idul
Editor. Andi PW