Dinas Pendidikan Kota Makassar Melarang Keras Sekolah Jual Atribut

NEWSSULSEL.id,  Makassar – Pemerintah   Kota Makassar selain membagikan Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman Selain membagikan seragam gratis, Dinas Pendidikan juga melarang keras sekolah menjual seragam atau atribut lainnya kepada siswa, baik dalam bentuk baju olahraga, batik, maupun atribut lain.

Kebijakan ini merujuk pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan surat edaran yang sudah berlaku sejak kepemimpinan Kadis sebelumnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Sekolah harus fokus mendidik, bukan berjualan,” tegas Achi.

Ia mengakui bahwa sebelumnya masih ada sekolah yang menjual atribut karena alasan keuntungan dan kerja sama dengan pemasok tertentu.

Namun, terbaru memberi keleluasaan bagi orang tua untuk membeli kebutuhan seragam tambahan di luar sekolah, termasuk melalui UMKM lokal.“Kalau butuh seragam olahraga atau batik, silakan beli di luar.

Jangan lewat sekolah. Ini upaya menghapus potensi pungli dan membantu UMKM berkembang,” lanjutnya.

Pemkot juga mengatur jadwal pemakaian seragam di sekolah. Hari Senin hingga Kamis, siswa SD memakai seragam putih-merah dan SMP memakai putih-biru.

Hari Jumat digunakan sebagai hari seragam olahraga. Sementara siswa kelas dua dan tiga diperbolehkan menggunakan seragam lama jika masih layak pakai.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu tergesa membeli seragam baru karena pemerintah sudah menyiapkan. Cukup ikuti jadwal resmi yang berlaku,” tutup Achi.

Program ini didanai dari hasil efisiensi anggaran, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur…(*)

Lp. Asrianti Biro Mksr

Periksa Juga

Hubdam XIV/Hsn Tingkatkan Kesehatan dan Kekompakan Personel Gelar Lari Prestasi 5 KM

Bagikan      PRAJURIT HUBDAM XIV/HASANUDDI KREND NEWSSULSEL.id, Makassar –Tingkatkan kesehatan dan kebugaran personel, Hubdam XIV/Hasanuddin (Hsn) menggelar …

Tinggalkan Balasan