Disebut Terima Suap Dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

NEWSSULSEL,online, MEDAN – Kasus dugaan suap yang ikut menyebut nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir. terhitung hari ini Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Copot Riko dari jabatannya.

“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat 20 Januari 2022.

Menurut Panca penarikan ini dilakukan untuk lancarnya proses pemeriksaan yang objektif. Setelah Riko dicopot, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi ditunjuk menjadi pelaksana harian Kapolrestabes Medan.

“Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan,” ujar Panca

Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri lakukan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba pada sidang kasus kepemilikan narkoba, anggota Satreskoba serta Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp 75 juta.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat lalu.

Ferdy Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ucapnya.

Informasi yang dihimpun awak media Newssulsel.online, saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta ,Kanit Narkoba Rp 40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sebut dalam persidangan. menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Hal tersebut dibantah Kombes Riko Sunarko  terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2022 lalu

Riko pun membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.

“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ujar Riko.

“Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu,” tambahnya…(*).

Lp. Afit
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Menag Ungkap Arab Saudi Kemungkinan Tak Batasi Kuota Haji

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Jakarta –Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap kemungkinan tak ada pembatasan kuota haji dari pemerintah …

Tinggalkan Balasan