NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kalapas Parepare Zainuddin dan Kalapas Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungutan liar (Pungli) yang merebak dari warga binaan. Keduanya diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.
“Sementara kita bebastugaskan dulu,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada sejumlah wartawan di Makassar, Senin 1 Agust 2022.
Zainuddin dan Rasbil resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasib keduanya ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.
Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan,” tuturnya.
Terkait dugaan pungli, Suprapto mengaku tak dapat memastikan karena pihaknya masih mendalami. Dia mengatakan pihaknya akan mengabari lebih lanjut.
“Jadi sambil menunggu kebenarannya benar atau tidak (pungli),” katanya.
Menurutnya, jabatan keduanya bisa saja dikembalikan jika kemudian ternyata dugaan pungli tersebut tidak benar terkait.
“Kalau benar kita tindaklanjuti dengan sanksi,” tegas Suprapto…(*).
Lp. Asril
Editor. Bang fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita