NEWSULSEL.online, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat AKP berinisial SR yang diduga lakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, ditangkap oleh Propam Polri bersama KPK kemarin.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR Selasa 20 April 2021,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu 21 April 2021.
“SR telah diamankan di Div Propam Polri,” jelasnya.
Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.
“Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” imbuh Sambo.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.
“Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu 21 April 2021.
“KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” imbuhnya…(*).
Lp. Putri
Editor. Andi PW