Jaksa Sita 2 Boks Dukumen, Plt Kabid Bina Marga Bilang Dokumen Kontrak & SP2D

NEWSSULSEL.id, Sulteng – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo geledah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo.Kamis pagi (13/02/24) sekitar pukul 09.00 WITA,

<span;>Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan lanjut kasus yang sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas PUPR, dan mantan Kepala Bidang Bina Marga, serta tiga orang lainnya yang telah ditahan saat ini.

Butuh Rental Mobil Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557

 

Sebanyak tujuh anggota kejaksaan turun langsung ke lokasi lakukan pemeriksaan, dan geledah ruang Kepala Dinas PUPR yang berada dilantai atas kantor serta beberapa ruangan seluruh bagian secara teliti, terutama dokumen juga arsip tersusun dalam album tidak ada terlewatkan.

Setelah itu, tim kejaksaan lanjutkan penggeledahan di ruangan Kabid Bina Marga. yang berlangsung lebih lama dibandingkan ruangan sebelumnya, karena banyaknya dokumen yang harus diperiksa.

Sejumlah berkas bahkan dibawa oleh tim kejaksaan dalam buntelan-buntelan terpisah.

Hasil dari penggeledahan tersebut terlihat kejaksaan membawa sekitar dua box besar berisi dokumen serta sejumlah buntelan berkas terpisah yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang diselidiki.

Kehadiran tim kejaksaan di pagi itu mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kantor PUPR, terutama karena beberapa pegawai belum hadir saat penggeledahan berlangsung.

Dalam proses penggeledahan, turut hadir Kabid Bina Marga, Plt. Sekretaris PUPR, bendahara, serta beberapa pegawai lainnya.

Wahyu, perwakilan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan kasus yang sudah berjalan.

“Ada kurang lebih dua boks dokumen yang kami bawa dari penggeledahan ini untuk kepentingan penyelidikan. Dan ini dilakukan sesuai dengan surat izin penggeledahan dari pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Alam Rivai, yang turut mendampingi penggeledahan, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap segala kebutuhan kejaksaan dalam penyelidikan kasus ini.

Dokumen yang diperiksa tadi mencakup berbagai kontrak dan SP2D dari awal hingga akhir, termasuk retensinya,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut diharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus yang tengah ditangani, sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Lp. Selo

Periksa Juga

Serah Terima Armada, Posko Damkar Wonomulyo Kembali Aktif

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Polman – Harapan masyarakat Kecamatan Wonomulyo agar posko pemadam kebakaran kembali beroperasi akhirnya terwujud. …

Tinggalkan Balasan