NEWSSULSEL.id, Makassar – Modus operandi oknum lapas kelas 1 Makassar A. Arman Syah Akbar Mensomasi Pasangan Suami Istri (Pasutri) Harun dan Sallia S yang diajak kersamana buka warung makan di halaman Lapas Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan terunggap.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dan bukti yang diperlihatkan Pasutri mengelola Rumah Makan yang diberi nama Dapeor Bilal di halaman depan Lapas Kelas 1 Makassar.
“Semestinya Arman mensomasi Sri Aero Aurora pacar sendir kerena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan makanan dan minuman warung makan Dapeor Bilal, sementara saya semua usah ku hancur karena pacar tidak pertanggung jawabkan uang warung yang masuk ke rekeningnya, maka di somasi, karena utang penyewaan rumah yang dipake usaha bersama,” jelas Sallia didampingi suaminya sambil memperlihat bukti catatan ke awak media ini.
Olehnya kami harap Kalapas Kelas 1 Makassar yang baru Sutarno dapat membina jajaran agar tak bertindak arogan sesukanya hanya untunk mendiankan dugaan penggelapan oleh pacarnya sampai hendak menggembok rumah yang disewa tuk kepentingan usaha cetering yang di sarankan oleh Arman sendiri, meskipun saat itu kita belum punya dana usaha tuk ngontrak tapi dia bilang pake uangnya dulu.
“Saya bersedia rumah sepupunya itu di kontrak karena ada dana warung yang akan di pakai bayar lagian sewa rumah sebagai sarana usaha bersama tentukan pembayarannya dibagi dua, setiap saya tanya bagimana uang di pacarnya, Arman malah menggembok warung Dapeor Bilal, dan alihkan ke orang lain, sementara kontrak belum habis,” ungkapnya.
Jangan karena hendak mengaburkan sukaan penggelapan yang dilakukan pacarnya, Arman Lakukan modus mengintervensi kita sementara pacarnya tidak perna mau di hadirkan pertanggung jawabkan dana hasil pengelolaan warung pungkasnya
Hingga berita ini di terbitkan Oknum Lapas Kelas 1 Makassar tidak bisa lagi di konfirmasi tuk mengklarifikasi tudingan modus yang di lakulan kepada rekan kerjanya yang jadi korban lantaran dana warung di duga digelapkan oleh pacarnya, sebab Arman dan pacarnya diduga telah memblokir awak media setelah coba dikonfirmasi masalah ini se Catatan Terkait Berita diatas belumnya..(*) Catatan Terkait Berita diatas .
Lp. Bang Fly
Catatan: Berita Diatas..☝️
Meskipun awak media ini beberapakali berupaya mengkonfirmasi tudingan Pasutri Harun dan Sallia S kepada Armansyah via telepon diblokir sejak awal hingga Berita hendak diterbitkan.
Dewan Pers menilai berita: melanggar Kode Etik Jurnalis dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, yang tertuang dalam surat Nomor: 106/DP/K/II/2025, Hal: Penilaian Sementara dan Rekomendasi di tujukan kepada:
1. Saudara Andi Armansyah
2. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Media Siber NewsSulsel.id
Ini Hak Jawab dan Koreksi Armansyah terkait Berita diatas ☝️yang kirim lewat kurir ke Kantor Redaksi Media Siber Newssulsel.id di Jl. Andi Djemma VI No. 43 Kota Makassar Sulawesi Selatan. Selasa (25/2/2025) sore.
– Bahwa: dalam Persoalan ini, seharusnya tidak dikaitkan dan/atau dihubungkan dengan instansi Lapas karena persoalan ini merupakan ranah pribadi.
– Bahwa: dugaan Penggelapan kepada Sri Aero Aurora tidak benar berdasarkan hukum, setelah dituduh mengambil uang warung Sri Aero Aurora meminta agar Sallia mengaudit dirinya. Untuk membuktikan kalau dirinya tidak bersalah. Setelah hasil audit yang dibuat Sallia dan Harun Saleh sudah selesai, mereka buru-buru dan tidak membiarkan Saya (Andi Armansyah Akbar) untuk mengecek. Akhirnya Saya tetap mengecek hasil audit tersebut dan pembukuan yang dibuat Sri Aero Aurora secara detail.
– Setelah saya cek terdapat kekeliruan hasil audit yang dibuat Sallia, dimana terdapat pengeluaran Sri Aero Aurora yang maksu ke Sallia diubah menjadi pemasukan Sri Aero Aurora dan pendapatan cash di warung bulan Juli sampai September tidak distor Sallia dengan alasan pegangan di warung dimasukkan menjadi pemasukan Sri Aero.
– Setelah kekeliruan tersebut, saya sampaikan dan jelaskan kepada Sallia dan Suaminya Harun Salah tidak terima Hal tersebut dan dan berkesan marah. Bahkan Sallia mengaku memasukan modal awal Rp 15.000.000 adalah hal yang tidak mendasar tanpa bukti, karena dari awal warung dibangun Sallia dan Harun Saleh mengatakan tidak tidak memiliki uang, jadi seluruh modal awal menggunakan uang saya dia Sallia, Harun mengatakan modal tenaga.
– Pada bulan Oktober sampai pertengahan bulan November 2024, saya selidiki dan mencari tahu sendiri serta menjalani memegang uang warung setelah Sri Aero Aurora tidak ada. Sallia dan Harun justru meminta uang hasil warung dan digunakan sendiri yang harusnya penghasilan di bagi dua dengan alasan mau membayar utang.
– Terkait rumah yang ditempati Sallia dan Harun di BTN Hartaco Indah Blok 1 F Bukan hasil warung, akan tetapi uang dari hasil penjualan emas Sri Aero Aurora dan uang saya sendiri karena kasihan melihat Sallia dan Harun tinggal di warung dan rencana rumah tersebut bisa digunakan untuk produksi makanan yang lebih profesional.
– Karena hubungan yang sudah tidak baik dan kondusif, saya memutuskan hubungan kerja sama.
Demikian hak jawab dan koreksi Armansyah dibuat, dipautkan dengan berita di laman ini, untuk perimbangan berita di Atas. ☝️
Dan Saya, Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Media Siber NewsSulsel.id Suherman Untung Minta Maaf Kepada Armansyah dan Masyarakat pembaca berita diatas ☝️
Meskipun aduan Armansyah melalui Layanan Pengaduan Eloktronik (LPE) Dewan Pers tanggal 13 Februari 2025 tidak benar (Pembohongan Aduan) jika Pengadu telah mengirim Hak Jawab kepada Teradu tetapi tidak di respon.
Salam sehat tuk semua dan selamat, menyongsong bulan Suci Ramadhan, Mohon Maaf lahir batin, terkhusus jika ada ke-Khilafan awak media kami dalam jalankan tugas untuk kepentingan berita berimbang. By Suherman Untung.
Redaksi Newssulsel.id