Kado Tuk Kapolda Sulsel ‘Ayomi dan Usut Pembunuhan’ Diduga Libatkan Oknum Polisi

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Pasca Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam kepada Mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sujana yang berlangsung di Mabes Polri Rabu 10 Nov 2021, Sejumlah harapan masyarakat Sulsel tertuju kepadanya dapat terayomi.

“Kami harap Kapolda Sulsel yang baru saat ini dapat mengayomi dan menindak tegas oknum-oknum palisi yang arogan dalam bertindak di lapangan,” pinta Suharto Dg Lee Ketua RT di Ma’cini Sombala Kamis, 18 Nov 2021.

Hal serupa pun disuarakan LBH Makassar dan Kontras Sulawesi tuk Kapolda Sulsel yang baru saja menjabat, Irjen Nana Sujana, soal 4 kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi. Koalisi itu lantas meminta Irjen Nana Sujana mengusut kembali kasus-kasus tersebut.

“Beberapa tahun ini, LBH Makassar bersama Kontras Sulawesi menghimpun sekitar empat kasus penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum, extrajudicial killing yang terduga pelaku adalah anggota kepolisian di lingkup Polda Sulsel,” ungkap Koordinator Kontras Sulawesi Asyari Mukrim saat jumpa pers di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel, Makassar, Rabu 17 Nov 2021.

Empat kasus yang di maksud koalisi tersebut ialah, dugaan kasus penganiayaan personel Polsek Ujung Pandang yang menewaskan Agung Pranata (27) di Makassar Th 2016. Lalu kasus penembakan polisi terhadap tiga warga di Makassar. 2 orang di antaranya mengalami luka di betis serta satu lainnya, Anjasmara alias Anjas, tewas dengan luka tembak di kepala Th 2020.

Dua kasus lainnya adalah kasus kematian Kaharuddin di Makassar pada Tahun 2019 dan kasus kematian Sugianto di wilayah Kabupaten Bantaeng.

“Dari empat kasus di atas, tiga kasus sudah berproses hukum, di antaranya kasus Agung (personel Polsek Ujung Pandang) ditetapkan lima tersangka, penembakan Anjas belum ada tersangka, dan kasus Kaharuddin belum ada tersangka,” kata Asyari

“Namun proses yang lama tersebut di Polda pada 2021 dinyatakan diberhentikan pada proses penyelidikan dan penyidikan yang berlandaskan putusan praperadilan pada kasus Agung, restorative justice pada kasus Anjasmara, dan menyatakan tidak cukup bukti pada kasus Kaharuddin dengan alasan keluarga menolak autopsi yang diketahui keterangannya dipalsukan pihak kepolisian serta kasus Sugianto di Polres Bantaeng belum diketahui penanganannya,” jelas Asyari.

Oleh sebab itu, koalisi ini meminta agar Kapolda Sulsel yang baru mengusut kembali kasus yang mandek atau dihentikan penyidikannya.

“Berdasarkan kasus di atas, kami menilai upaya penghentian penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian merupakan upaya melanggengkan imunitas kekerasan kepolisian,” ungkap Asyari.

“Maka dari itu, kami menyampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk mencabut surat penetapan penghentian penyelidikan penyidikan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan kematian terhadap Agung Pranata, Anjasmara, dan Kaharuddin dan Sugianto,” pungkasnya…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Demo PBB di Polman Berlangsung Damai: Sinergi Aparat dan Mahasiswa Tunjukkan Wajah Demokrasi Sejati

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Polman – 1 September 2025 Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di depan …

Tinggalkan Balasan