NEWSSULSEL. Kantor Kelurahan Pa’paelean di Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel sekelompok warga yang menganggap Kantor lurah tersebut berdiri di atas lahan miliknya.
“Kemarin mereka segel. Sampai sekarang kita belum bisa masuk berkantor,” sebut Lurah Pa’paelean Sion Pongsikala kepada awak media ini, Kamis (6/10/2022).
Ia menuturkan, penyegelan Kantor Lurah Pa’paelean dengan memasang bambu pada pintu pagar masuk kantor dilakukan oleh 5 orang warga yang mengklaim lahan ditempat kantor lurah berdiri miliknya pada Rabu (5/10) pukul 09.40 WITA.
“Mereka klaim bahwa tanah di atas bangunan kantor adalah miliknya. Kita tidak bisa hentikan juga karena takut kalau benturan,” ungkapnya.
Sion pun mengaku khawatir jika Kantor Lurah disegel dalam jangka waktu yang lama karena dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Dia sudah melaporkan aksi penyegelan itu ke polisi.
“Kami pindahkan pelayanan kelurahan sementara di Kecamatan. Kita juga sudah lapor polisi atas kejadian ini. Kami harap permasalahan ini segera selesai agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan tanpa ada hambatan, karena kantor lurah harus terbuka di hari dan jam kerja,” ucap Sion.
Sementara itu, Camat Sanggalangi Antonius T Parung mengaku tak akan membiarkan penyegelan tersebut berlarut-larut. Dia mengatakan lahan di Kantor Pa’paelean itu sudah dihibahkan ke Pemkab 2009 lalu.
“Kantor kelurahan Pa’paelean itu aset yang sudah dihibahkan, dan terbit sertifikat pada tahun 2009, siapapun merusak aset pemerintah itu tidak dibiarkan,” jelasnya.
Antonius juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk mencari solusi mengenai persoalan itu.
“Kita sudah lapor ke Bupati. Semakin cepat masalah selesai semakin bagus agar pelayanan dapat berlanjut kembali. Pihak kelurahan juga sudah lapor polisi,” tandasnya…(*).
Lp. Alif
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita