NEWSSULSEL.id, – Menindak lanjuti Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihak Polda Sulawesi Selatan akan meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan atau masuknya impor pakaian bekas (Cakar)
Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Senin (20/3/2023) sore.
Menurut Jenderal bintang dua ini, menegaskan akan menindak para pelaku penyelundupan pakaian bekas itu.
“Ketika ada pakaian cakar masuk di Perairan Sulawesi Selatan, akan kami lakukan penindakan,” kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Langkah penindakan impor pakaian bekas itu, ditempuh Polda Sulsel seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit mengintruksikan jajarannya untuk menindak penyelundupan pakaian bekas itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
“Selama ini pun, kami Polda Sulsel dengan jajaran polres juga melaksanakan hal yang sama dengan menindaklanjuti dan akan memproses ketika ada barang masuk ke wilayah kami,” ujar Nana.
Pihaknya pun mengaku, sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penindakan terkait penyelundupan pakaian bekas itu.
“Jadi sifatnya, sebelum kami diperintah pun kami sudah melakukan langkah-langkah represif atau tindakan terhadap adanya cakar tersebut,” sambungnya.
Persoalan penyelundupan pakaian bekas atau cakar mencuat saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 720 bal cakar senilai Rp 10 milliar, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan itu dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk dalam negeri.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi sendiri yang menyebut impor pakaian bekas sangat mengganggu industri dalam negeri…(*).
Lp. Rosita