NEWSSULSEL.id, Makassar – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani yang dikenal tak toleransi segala bentuk dugaan tindak krimainal, kini jadi perhatian setelah gudang penampungan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah kerjanya di ungkap oleh Tim Tindak (TT) Polda Sulsel.
Barang bukti yang diamankan tim tindak Polda Sulsel saat menggelar operasi membongar sindikat mafia BBM Subsidi di gudang penampungan yang berada di Jl Salo, Kecamatan Wattang Sawitto Kota Pinrang tak jauh dari Markas Komando Polres Pinrang. Terlihat awak media ini, Senin (21/7/2025) disiman di halaman Polres Pinrang.
Satu unit mobil tangki dan mobil truk, 3 mesin genset, dan sejumlah Tandon penampungan air ukuran besar isi sekitar 3000 literan dan belasan jerigen ukuran 20 liter.
AKBP Edi Sabhara, Kapolres Pinrang lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian angkatan 58 tahun 2011. Ia dikenal usai membongkar kasus kematian Feni Ere, seles mobil asal Palopo, bersama tim gabungan yang dipimpin, aaat menjabat Kasubdit III
Jatanras Polda Sulsel, beranggotakan 24 orang.
Kasus ini bermula pada 25 Januari 2024, ketika Parman, ayah Feni, melaporkan hilangnya putri sulungnya. Laporan diterima karena Feni tidak diketahui keberadaannya dalam waktu 1×24 jam.
Awalnya, Polres Palopo tidak langsung melakukan olah TKP karena keluarga korban berasumsi Feni pergi secara sukarela. Namun, barang-barang milik Feni yang hilang, termasuk koper, menimbulkan kecurigaan.
IIni Sosok AKBP Edy Sabhara
AKBP Edy Sabhara Manggabarai membongkar kasus kematian Feni Ere.
Selama ini, Edy bertugas di Polda Sulsel.
Ia sempat menjadi Kanit Resmob Polda Sulsel. Edy adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol). Edy Sabhara teryata putra mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani,
Meski berstatus sebagai anak mantan Wakapolri, namun, dia punya prestasi mentereng.
Saat Kanit Resmob Polrestabes Makassar, ia mengungkap identitas Amir Aco, gembong narkoba internasional, buronan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/1/2015) dini hari.
Awalnya Amir Aco bersikukuh bernama Ardi Daeng Nai. Nama itu memang yang dia pakai selama buron di Makassar.
Di empat tempat kos mewah di Makassar, tempat dia menginap selama buron, juga dikenal dengan nama Ardi Daeng Nai.
Edy mulai curiga ketika dia ditawari “uang damai” Rp 500 juta oleh Ardi. Dalam benak AKP Edy, “Wah, pasti dia punya jaringan besar, tidak mungkin orang biasa punya uang sebanyak itu.”
Diam-diam Edy, melakukan penelusuran di internet.
Dia membuka file YouTube yang ada dalam iPhone 6 miliknya untuk mencocokkan data yang dia peroleh dari Balikpapan. “Apa benar ini kamu?” kata Edy memperlihatkan video dan foto itu ke Ardi. Ardi pun terperangkap. Dia tak bisa mengelak lagi ketika diperlihatkan foto dan videonya.
Ardi akhirnya mengaku bahwa dialah Amir Aco yang ada dalam video dan foto tersebut, gembong yang jadi buronan itu. Raut wajah polisi tiba-tiba heboh saat mengetahui yang ditangkap adalah gembong narkoba jaringan internasional. Dialah Amir Aco
“Woww… gembong besar…. Dialah orangnya,” teriak sejumlah anggota Resmob Polrestabes Makassar.
Tembak Perampok
Edy Sabhara yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Resmob Polrestabes Makassar, menembak lima perampok.
Salah seorang di antara perampok yang ditembak itu tewas. Awalnya, unit Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Edy melakukan penangkapan dua tersangka perampok di Jalan AP Pettarani, Senin (9/11/2015) sore.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Ismail alias Mail (21) dan Syahrul (20), warga Jalan Moncong-moncong, Desa Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Dari pengakuan kedua tersangka itu, ada beberapa tersangka lain dalam komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar.
Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya hingga Selasa (10/11/2015) dini hari.
Alhasil, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yaitu Ahmad alias Hamma (31), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar; Gau alias Daeng Ngerang (27); Fredy alias Dedy (27); dan Arfandi alias Supu (23).
<Tiga pelaku terakhir adalah warga Desa Maccinang, Kabupaten Gowa. Dari pengakuan keenam tersangka, mereka telah melakukan perampokan puluhan TKP di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Saat dibawa menunjukkan TKP, lima orang tersangka melawan polisi dan berusaha kabur. “Dari lima tersangka yang ditembak, seorang di antaranya meninggal dunia karena kehabisan darah. Kelima tersangka ditembak kakinya.
Namun, saat dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Ahmad alias Hamma mengalami pendarahan dan meninggal dunia,” kata Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni, Selasa (10/11/2015).
Andi Husnaeni saat itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, lima tersangka lain yang masih hidup dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Andi Husnaeni mengungkapkan, masing-masing tersangka mempunyai peran dalam menjalankan aksinya.
“Jelas komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya.Di mana mereka melakukan aksinya selalu membawa senjata tajam berupa parang, badik, dan panah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti dari tersangka,” kata dia…(*)
Lp. Asril.