NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi hentikan penyelidikan kasus dugaan ayah memerkosa 3 anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi selatan (Sulsel). Keputusan pemberhentian kasus itu diambil setelah gelar perkara di lakukan.
“Iya (disetop), sudah selesai kasusnya. Kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara, tidak dapat ditingkatkan di tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Jumat 20 Mei 2022.
Terkait penghentian kasus tersebut, Kompolnas memastikan polisi telah bekerja secara profesional. Gelar perkara pun disebut sudah sesuai dengan prosedur.
“Dari hasil gelar perkara ini, kami lihat penyidik Polri telah profesional dan mandiri dalam perkara ini dengan scientific crime investigation,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Kompolnas menyambut baik gelar perkara tersebut. Kasus yang berlangsung sejak 2019 ini akhirnya ada kepastian hukum.
“Kemudian Kompolnas menyambut baik dengan adanya kepastian hukum dalam kasus ini,” kata Poengky…(*).
Lp. Alif
Editor. Bang fly