NEWSSULSEL.id, Makassar – Isu keluhan Kontraktor dimintai duit koordisnasi setelah menghadiri panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros terkait proyek yang dikerjakan tahun tahun sebelumnya tak dibuktikan.
Hal tersebut di Klarifikasi dua rekanan mengenai Koordinasi Jaksa Maros Menjadi Keluhan Para Kontraktor, inisial AN dan PA mengaku, sulit membuktikan setoran ke Oknum tersebut, karena transaksinya bukan langsung terjadap oknum Jaksa yang bertugas di kejaksaan Negri Maros.
Menurutnya, permintaan biaya koordinasi itu melalui seorang oknum berinisial AS yang mengaku suruhan penyidik kejaksaan Maros.
“Jadi bukan orang Jaksa yang minta tapi orang lain, itupun kami tidak ketemu tapi dia minta ditransferkan” kata sumber berinisial A yang meminta dilindungi identitasnya saat dikonfirmasi Rabu, (7/5/2025).
Sementara AS yang dihubungi melalui nomor kontak sudah tidak aktif pesan singkat soal klarifikasi hal tersebut juga tidak dibalas.
Kepala Kejasaan Negri Maros Muh Zulkifli Said, S.H., M.H meminta semua pihak kontraktor dan kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk tidak mempercayai siapapun oknum yang mengatas namakan institusi kejaksaan,
“Kami sudah melayangkan surat kepada seluruh OPD agar tidak melayani siapapun oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan kejaksaan” kata Zulkifli saat di konfirmasi awa media ini sore tadi.
Zulkifli juga meminta kepada semua pihak bila ada oknum Jaksa atau siapapun yang minta uang agar langsung menghubunginnya,
“Siapapun pihak yang dirugikan sebaiknya lansung menemui saya dikantor” ujar Zulkifli.
Soal pendampingan proyek yang disampaikan Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Lemkira, Zulkifli mengaku selama ia menjabat Kepala Kejaksaan Negri Maros tidak pernah meminta pendampingan kepada OPD kecuali mereka meminta pendampingan hukum.
Pendampingan itu hanya sebatas konsultasi teknis agar program yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
“Saya kira informasi ini terjadi diskomunikasi yang perlu di luruskan” jelas Zulkifli.
Lp. Biro Maros