NEWSULSEL.online, BONE – Hervina (34), guru honorer yang dipecat Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kec Tellulimpoe, Kab Bone, Sulawesi Selatan, hanya gegara mengunggah rincian gaji senilai Rp 700.000 selama empat bulan di media sosial bisa mengajar kembali.
Hamsinah Kepala SDN 169 Sadar, mengatakan, Hervina akan kembali mengajar di sekolahnya saat diundang dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone Selasa, 16 Februari 2021.
Dikesempatan itu pula Hamsinah yang didampingi suaminya juga meminta maaf atas pemecatan yang telah dilakukannya.
Bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir. Hervina pumln bersyukur
“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf,” kata Hervina kepada wartawan Newsulsel.onlinei, Rabu 17 Februari 2021.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, yang turut hadir dalam RDP tersebut menegaskan bahwa Hervina kembali mengajar di SD Negeri 169 Sadar.
Dinas Pendidikan Bone juga akan memperbarui surat keputusan (SK) pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada tahun 2020.
“SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020,” kata Andi Syamsiar Halid melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, kabar tentang Hervina, warga Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, ini menjadi viral usai dipecat lantaran mengunggah rincian gaji di media sosial.
Pemecatan itu dilakukan suami dari kepala sekolah tempatnya mengajar dan dilakukan melalui pesan singkat…(*).
Lp. Asril
Editor. Andi PW