DKURIRNEWS.com, GOWAG- Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kab Gowa, Syamsul Bachri, S.IP.,SH.,MH, geram, gegara Mince pemasok Buku, Baju, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ke seluruh SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Pemda Gowa, laporkan Asriani tuduhan penipuan di Polres Gowa, Selasa.19 Mei 2020.
Syamsul BachriHal menuturkan, tuduhan penipuan yang dilaporkan Mince, ke salah seorang anggota pengurus BPPH-PP. Kab Gowa Asriani yang akrab disapa Ani boleh-boleh saja asal unsur tuduhannya terpenuhi, jika tidak terbukti ini pencemaran nama baik dilakukan Mince pemasok buku baju ke sekolah tanpa diorder pihak sekolah.
“Jika tuduhan Mince tak dapat dibuktikan pihaknya akan melaporkan pelapor telah melakukan pencemaran nama baik ke anggotanya, dan mengawal kasus ini tanpa kompromi hingga ke hakim dimeja hijau jatuhkan hukuman ke Mince,” ujar Ketua BPPH PP Samsul Bachri Sabtu, 25 Juni 2020.
Meskipun sibuk persiapakan diri untuk promosi doktor dibidang hukum, disalah satu Universitas bergengsi di Makassar, Syamsul Bachri Advokat pada kantor Advokat Law Office mengatakan dirinya tetap mengikuti perkembangan laporan Mince,.dan akan tetap memberikan anggota/pengurus BPPH PP bantuan dalam bentuk konsultasi hukum dan advice-advice hukum,” tegasnya…(*).
Lp. Naja
Editor. Andi PW