NEWSSULSEL.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar tengah memeriksa 12 anggota panitia penyelenggara pemilu (PPS) yang diduga bertemu dengan dua bacaleg dapil 5, meliputi wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate (Mamarita).
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengaku tidak akan membela anggota PPS jika terbukti melanggar netralitas.
“Bila ada anggota PPA terbukti kami tidak akan bela. Apapun yang menjadi rekomendasi Bawaslu kami siap menindaklanjuti,” tegas Komisioner KPU Makassar Endang Sari Senin (19/6/2023).
Menurut Sari pihaknya saat ini menunggu proses pemeriksaan Bawaslu terhadap 12 anggota PPS tersebut. Ia ngaku siap menindaklanjuti apapun rekomendasi dari hasil pemeriksaan Bawaslu nantinya.
“Apa pun hasil pemeriksaan dan keputusan Bawaslu akan kami tindak lanjuti,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya Bawaslu Makassar tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota PPS di dapil 5 Makassar. Mereka diperiksa setelah menerima undangan pertemuan dari 2 bacaleg.
“Jadi ada dua orang bacaleg. Ini laporan dari masyarakat awalnya. Dan masyarakat itu menginformasikan bahwa ada bacaleg yang mengumpulkan penyelenggara tingkat kelurahan,” kata
Ketua Bawaslu Makassar Abdullah Mustari menyembut ada 12 anggota PPS dijadwalkan pertemuan yang berlangsung di wilayah Dapil 5 Makassar.
“Ada 4dari 12 orang yang tidak hadir dan delapan orang yang hadir di pertemuan itu. Memenuhi undangan bacaleg itu atas penyampaian dari dua orang sesamanya penyelenggara, PPS,” terangnya.
Saat ini Bawaslu sementara mengundang ke-12 anggota PPS tersebut untuk dimintai keterangan. Sebab, mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Penindakannya kami undang, karena ini penindakan kode etik. Ini dugaan pelanggaran kode etik. Jadi kami panggil kesemuanya, baik yang hadir maupun tidak hadir tapi menerima undangan. Mereka menerangkan tentang kehadirannya di tempat itu. Setelah pemeriksaan kita beri kesimpulan, bila terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik maka kami rekomendasikan kepada KPU,” ucapnya…(*).
Lp. Hendra.
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita