NEWSSULSEL.id, – Brigpol YM Polwan berparas manis yang bertugas di Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam<span;> sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal tersebut dibenarkan pihak Polda NTT dan mengatakan, Brigpol YM sejak tanggal 17 Maret 2026 telah m3ndekam di sel tahanan Polda NTT selelah ditangkap lantaran terbukti mencuri uang milik pelanggan salon kecantikan di Kota Baa.
“Meski korban telah memaafkan YM, Polda NTT menegaskan proses hukum dan kode etik tetap berjalan demi menjaga integritas institusi” ungkapnya.
Hasil Penyelidikan terungkap rekam jejak kriminal Brigpol YM yang cukup panjang. Sebelumnya, ia tercatat pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan iPhone 6S pada Mei 2025, serta terseret skandal calo penerimaan calon siswa (casis) Polri.
“Rentetan pelanggaran yang dilakukan memperberat posisi hukumnya, sehingga peluang untuk mendapatkan keringanan sangat kecil”,.ujarnya via telepon
Saat ini, Bidang Propam Polda NTT tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan nasib kedinasan Brigpol YM.
Akibat akumulasi tindak pidana dan pelanggaran etik yang dilakukan secara berulang, ia kini terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasus ini menjadi peringatan keras bagi personel Polri untuk tetap menjadi teladan di tengah masyarakat…(*)
Lp. Syarif
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita