NEWSSULSEL.id, – Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pedagang cakar alias cap karung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun meminta Jokowi menghapus aturan tersebut.
“Pak jokowi baik hati janganki kasian kasih hapuskan cakar. Kita ini kasian hidupnya cuma di cakar,” keluh Ina pedagang cakar di Pasar Terong keawak media ini, Jumat (24/3/2023).
Kementerian Perdagangan melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia sesuai dengan arahan Jokowi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ina mengaku, jualan baju bekas impor ini merupakan mata pencaharian satu-satunya untuk kebutuhan keluarga, dari hasil jualan baju bekas inilah yang dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Kalau cakar sudah tidak dibolehkan lagi, apa pemerintah mau berikan insentif ke pedagang cakar, untuk kasih makan semua anak dan keluarga yang ikut kita perdayakan di cakar. Juga mertua ku,” kata Ina pedagang yang sudah 17 tahun jualan baju bekas di Pasar Terong.
Larangan jual baju bekas impor juga berimbas ke salah satu pedagang bernama Musdalifah di Pasar Terong. Dia mengaku sudah tidak menjual selama seminggu terakhir semenjak pemerintah menggalakkan larangan tersebut.
“1 Minggu libur karena tidak ada barang (setelah ada aturan). (Sekarang) ambil dari teman yang punya stok tapi mahalki,” katanya.
Ifah menilai alasan pemerintah melarang pakaian bekas untuk meningkatkan perekonomian UMKM tidaklah tepat. Menurutnya, pedagang cakar tidak mampu menjual produk lokal lantaran membutuhkan modal yang besar.
“Karena jual baju baru bukan ongkos sedikit,” ujar Ifah.
Di sisi lain, Pemerhati pedagang pakaian bekas (cakar) yang ada di Makassar, Fadila Nindya sangat perihatin melihat kondisi pedagang saat ini, Ia meminta Jokowi Menghapus larangan impor pakaian bekas, Sabtu (25/3/2023).
“Mestinya pa Jokowi lebih bijak menyikapi perekonomian khususnya bagi pedagang ekonomi menengah kebawa, agar mereka dapat mengais reski menutupi kebutuhan keluarga. Jika larang impor cakar dapat merubah perekonomian rakyat saat ini tentu kita pun setuju-setuju saja, kalau tidak,.. siapa yang bertanggung jawab terhadap pedagang serta keluarganya juga orang yang ikut kerja kepada mereka jika cakar dilarang,” sebut Nindya…(*).
Lp. Hendra