NEWSULSEL.online. MAKASSAR –Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, setelah Masa PPKM berakhir, Selasa 20 Juli 2021.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan, semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada perpanjangan kali ini.
“Ini sama dengan perintah Bapak Presiden kemarin dan baru tadi lagi kami terima ini kelihatannya hampir sama,” kata Danny usai gelar rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Rabu 21 Juli 2021.
Aturan baru perpanjangan PPKM kali ini ada muncul terkait pernikahan. Namun Danny mengungkapkan aturan lengkapnya masih disusun. Dia juga baru akan meneken surat edaran resmi.
“Bedanya PPKM kali ini adalah resepsi pernikahan ditiadakan sementara, aturan yang lain hampir sama,” jelas Danny.
Danny pun tak menampik aturan soal pernikahan ini akan menuai keresahan dari masyarakat. Terutama bagi warga yang sudah merencanakan acara resepsi pernikahan sejak jauh hari, dan sudah menyebar undangan.
“Saya coba mengatur ini barang. Bagaimana kalau sudah ada undangan, tinggal bagaimana protokol kesehatannya,” kata Danny.
Agar tidak tak terjadi keributan saat penertiban PPKM. Danny pun meminta Satgas Raika untuk bertindak lebih persuasif, termasuk harus lebih bersabar.
“Jadi kemampuan komunikasi, kemampuan narasi, diksi harus diperbaiki apalagi PPKM kali ini sudah turun,” ucap Danny…(*).
Lp. Rosita
Editor. Andi PW