NEWSULSEL.online, GOWA – Penganiayaan terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat operasi PPKM di Gowa, diduga belum berakhir dan berbuntut panjang.
Saat ini warung kopi (warkop) milik Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), korban penganiayaan di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kabarnya saat ini di tutup.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menyebutkan, sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.
“Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi, tapi kami belum ambil tindakan mengembalikan fasilitas sosial tersebut sebagaimana mestinya” jelas Arifuddin Rabu 28 Juli 2021.
Hal senada diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, Kamis 29 Juli 2021 Mengatakan, pendirian warung kopi itu tidak berizin dan dianggap menyerobot lahan milik negara.
“Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan Online Single Submision (OSS) dan data warung kopi tersebut belum ada,” papar Indra.
Menanggapi penutupan warung kopi miliknya Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal. Namun menurutnya Ia sudah meminta izin ke kepala desa setempat…(*).
Lp. Asril
Editor. Andi PW