NEWS Sulsel.id – Miris lihat perlakuan pemilik Kos di jalan Jajala, kelurahan Barana Kecamatan Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terhadap GB. Penyandang Disabilitas dikuncikan pintu pagar agar tak membaur keluar dengan lingkungan yang ada.
Sementara lorong sempit licin dan kamar Disabilitas tak layak ditempati berinteraksi tuk penyembuhan penderita. Lantaran terisolagar tak.
membaur mem yang dianggap merampas hak penyandang Disablitas, dengan cara mengunci pagar agar Disabilitas yang diatur oleh UU nomor 8 Tahun 2016 tak membaur dengan lingkungan yang ada.
Salah 1 Video dugaan pengabaian UU no 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas
Pengabaian UU tentang penyandabg Disabilitas tidak hanya sampai di situ, setelah pemilik kos mengunci pintu pagar pembatas yang ada. Disabilitas direkam saat minta pintu pagar dibuka berkali sampai berteriak yang dapat memicu epilepsi GB kambu, reaksi rekaman video Disabilitas hingga terduduk dilantai karena tidak di bukakan pintu lalu disampaikan ke ibunya dan dijadikan status WA, pemilik Kos Rabu 12/10/2022.
Direktur & Pimpinan Redaksi Media yang turut mengupayakan agar penyandang Disabilitas tersebut dapat hak sesuai UU no 8 Tahun 2016 dan seterusnya, langsung menghubungi lurah, camat setempat dan mengkonfirmask Koko Fredi. Kenapa kita perlakukan GB seperti itu, itu diskriminasi dan <span;>pensoliman terhadap ham GB, di jawab dengan santai sambil merekam sembunyi sembunyi saat di konfirmasi,
“Itu demi kebaikan GB karena bau tai menurut salah seorang pengguna jasa rumah kos saat saya sedang makan, jadi GB saya suruh masuk,” sangga Fredi
Olehnya orang yang selama ini upayan agar GB mendapatkan kesetaraan hak sesuai UU no 8 th 2016 dan dianggap bapak oleh penyandang Disabilitas, meminta aparat terkait menindak pelaku agar kejadian serupa tak terulang
“Pengabain UU no 8 Thn 2016 ini sangat disayankan dan berharap pihak aparat terkait tidak melakukan pembiaran terhadap perlakuan pelaku kepada Disabilitas yang dalam.proses penyembuhan GB yang sudah sering kali dapat perlakuan tak pantas di lecehkan,” sebut Suherman Untung, Jumat 14/10/2022.
Meskipun pemilik kos coba mengelak bahwa itu demi kebaikan GB nyatanya tidak benar sebab rekaman video di pasang pada status WA tertanggal 12/10/2022. Yang memunculkan kecaman dari aktifis hukum Andi Edy SH bahwa perbuatan pemilik kos tidak Manusiawi…(*).
Editor. Tim redaksi
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita