Oknum Guru di Tana Toraja Pukul Siswa, Orang Tua Tak Terima Lapor Polisi

NEWSSULSEL.online, MAKALE – Oknum guru di SMP 2 Makale, Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan diduga menganiaya seorang siswa di sekolah. Peristiwa itu tak dapat direima orang tua murid.

Menurut Informasi yang dihimpun awak media ini, oknum guru yang dilapor ke polisi berinisial YT. Korban dugaan pemukulan siswa berinisia RVA. Tak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, orang tua siswa berinisial NP tempuh proses hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tana Toraja.

NP mengaku tidak terima dengan penganiayaan pelaku terhadap anaknya. Dia melapor ke Polres Tana Toraja dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja.

“Ini anak di bawah umur. Karena kejadian ini anak saya trauma dan berdampak kejiwaannya,” kata NP yang disampaikan, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya kejadian tersebut membuat anaknya syok dan trauma. Dia menilai seorang tenaga pendidik tak seharusnya melakukan penganiayaan kepada siswa.

“Kalau hanya kesalahan biasa cukup ditegur dan dinasihati, bukan dianiaya,” katanya.

Dia melaporkan oknum guru tersebut karena diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Kanit PPA Polres Tana Toraja Bripka Betharia Isma Palebangan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan dari pelapor dan saksi lainnya. Sementara terlapor akan kami jadwalkan untuk pemeriksaan,” kata Betharia.

Lp. Alif
Editor. Bang fly

Periksa Juga

Demi Keselamatan Jiwa, Dokter Satgas Selamatkan Persalinan Ibu & Bayi di Hutan Belantara

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Papua – Perjuangan antara hidup dan mati seorang ibu hamil (Mama Fewe Waner) yang …

Tinggalkan Balasan