NEWSSULSEL.id, Oknum polisi berinisial AI serta istrinya, AE di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana arisan online. Hinggs pihak Polrestabes Makassar turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Baru kemarin dilaporkan, masih dalam proses administrasi dan status lidik,” kata sumber Newssulsel.di, Polrestabes Makassar kepada awak media Minggu (19/3/2023).
Menurutnya belum mengetahui pasti tentang identitas oknum polisi yang dilaporkan. Saat ini pihaknya masih dalam proses mendalaminya.
Diketahui, oknum polisi berinisial AI beserta istrinya, AE dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan online. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta.
“Oknum polisi inisial AI tugas di Brimob Polda Sulsel, yang berkantor di Pabaeng-baeng,” jelas Andriawan pelapor dugaan penipuan arisan online, Minggu (19/3).
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar dengan nomor registrasi: LP/569/III/2023RESKRIM/RESTABES MKS/POLDA Sulsel pada 18 Maret 2023. Perkara ini diadukan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
“Saya sudah somasi sampai 3 kali itu, tidak direspons. Ternyata banyak korbannya yang lain juga, makanya kemarin sama-sama melapor di Polrestabes,” ujarnya.
Andriawan berharap kasus ini bisa segera diselidiki polisi. Apalagi dia sudah berusaha mendatangi AI dan AE yang bekerja sama menjalankan arisan online itu.
“Karena suaminya juga terlibat dan memang waktu laporan pertama saya diarahkan ke kantornya di Brimob dan saya sudah dimediasi sama komandannya tapi memang ini orang kalau di kantor baik, tapi di luar tidak,” sebutnya.
Andriawan mengatakan, awalnya dia diajak oleh AE untuk ikut arisan online pada 2022. Dia lantas percaya apalagi dengan posisi AE yang disebut sebagai Bhayangkari.
“Akhirnya ikut ka karena kupikir kan (anggota) Bhayangkari ji. Jadi singkat cerita kan giliranku yang naik saya tidak dibayar terus dijanji-janji dari tahun 2020, 2021 sampai hari ini 2023 itu tidak dibayar,” paparnya…(*).
Lp. Asril.